MANSEL, LinkPapua.id – Inspektorat Manokwari Selatan (Mansel), Papua Barat, mengungkap masih ada Rp4,3 miliar temuan BPK yang belum dikembalikan OPD. Jumlah itu merupakan sisa dari total kerugian daerah Rp 7,9 miliar.
“Dari total 33 OPD seharusnya melakukan pengembalian, masih ada dua OPD sama sekali belum melakukan pengembalian yakni Distrik Oransbari dan Disperindagkop,” kata Kepala Inspektorat Mansel Hariadhi, Rabu (1/10/2025).
Hariadhi menyebut sejumlah OPD lain sudah mulai menyetor sebagian. Pihaknya menargetkan minimal 60 persen pengembalian agar sisa kewajiban bisa dituntaskan hingga Desember 2025.
Dia menegaskan jika aparat penegak kukum (APH) turun tangan, maka bukan lagi ranah aparat pengawasan intern pemerintah (APIP). Meski begitu, Inspektorat tetap mendorong OPD agar segera melunasi temuan BPK.
Sejumlah OPD yang sudah menyetor rata-rata di atas 60 persen. Mereka juga menandatangani surat keterangan perjanjian mutlak (SKPJM) sebagai komitmen penyetoran sisa temuan sesuai jadwal yang disepakati.
Hingga 1 Oktober 2025, total pengembalian baru mencapai Rp3,6 miliar. Sementara Rp 4,3 miliar lainnya masih menunggu dari sejumlah OPD.
Hariadhi mengimbau OPD yang belum mengembalikan agar segera menuntaskan kewajiban. Menurutnya, pengembalian itu penting demi kepentingan daerah.
“Uang dikembalikan demi kepentingan daerah, jadi saya minta OPD segera menyetorkan ke kasda. Terima kasih kepada OPD yang sudah kooperatif melakukan pengembalian,” ucapnya. (*/red)