MANOKWARI, LinkPapua.id – Sekda Papua Barat Ali Baham Temongmere meminta seluruh OPD tancap gas menjalankan program usai menerima Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) 2026. Dia menegaskan tidak ada alasan menunda eksekusi kegiatan karena anggaran telah direalisasikan.
“Program kerja harus disinkronkan dan diarahkan pada kegiatan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, dalam rangka mewujudkan Papua Barat yang ASTADIRI, yaitu Aman, Sejahtera, Mandiri, dan Bermartabat,” ujarnya saat memimpin apel ASN di halaman Kantor Gubernur Papua Barat, Arfai, Manokwari, Senin (9/2/2026).
Ali Baham mengingatkan setiap OPD segera menyiapkan kebutuhan administratif dan teknis agar pelaksanaan program berjalan optimal. Dia menekankan seluruh kegiatan harus selaras dengan visi dan misi Gubernur dan Wakil Papua Barat Dominggus Mandacan-Mohamad Lakotani serta berorientasi pada peningkatan pelayanan publik.
Selain percepatan program, Sekda juga meminta OPD menindaklanjuti hasil entry meeting bersama BPK Perwakilan Papua Barat. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan tata kelola anggaran berjalan tertib dan akuntabel.
“Jika masih terdapat hal-hal yang belum diselesaikan, OPD dapat berkoordinasi langsung dengan BPKAD maupun BPK Perwakilan Papua Barat,” katanya.
Sekda turut menyoroti pentingnya peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) guna mendukung pembiayaan program. Dia mendorong kerja sama lintas sektor untuk menggali potensi daerah bernilai tambah dan tidak hanya bergantung pada sektor pajak.
Diberitakan sebelumnya, Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan resmi menyerahkan DPA tahun anggaran 2026 senilai Rp4,45 triliun. Penyerahan dokumen ini menjadi menandai dimulainya seluruh program pembangunan di Bumi Kasuari untuk tahun ini.
“Walaupun dengan waktu yang sangat terbatas, mendesak, dan detail, proses penyesuaian rancangan APBD tahun anggaran 2026 dapat terlaksana dengan baik,” ujar Dominggus saat penyerahan di Mansinam Beach, Manokwari, Rabu (4/2/2026).
Proses administrasi ini berhasil tuntas setelah melalui tahap evaluasi ketat di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sejak awal Januari lalu. Dominggus pun mengapresiasi kesigapan seluruh perangkat daerah dalam merespons hasil evaluasi tersebut.
Total anggaran sebesar Rp4,45 triliun tersebut kini terbagi ke dalam 48 DPA perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat. Dana ini akan dialokasikan untuk membiayai berbagai urusan wajib pelayanan dasar hingga dana transfer ke tujuh kabupaten.
“Saya berharap terbangun sinergi yang kuat antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten, dengan tetap memperhatikan kewenangan pelayanan masing-masing,” tegas Dominggus. (LP14/red)
