26.3 C
Manokwari
Senin, Agustus 11, 2025
26.3 C
Manokwari
More

    SIM Online Berlaku Mulai 12 April, Pemohon Tetap Uji Teori dan Praktik

    Published on

    JAKARTA, Linkpapuabarat.com – Pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) secara online akan berlaku mulai Senin 12 April mendatang. Pembuatan SIM online bisa diakses dari aplikasi Sinar (SIM Nasional Presisi).

    Dikutip Sindonews dari laman resmi Korlantas Polri, Sabtu, selain pengujian teori, terdapat uji psikologis yang menggunakan aplikasi E-PPsi serta pelayanan kesehatan melalui aplikasi E-Rikkes.

    Baca juga:  Kemendagri Wanti-wanti Pemda tak Beri Suket Palsu Domisili Parpol

    Dijelaskan, untuk pemohon SIM baru, harus tetap datang ke Satpas untuk melakukan praktik secara langsung di tempat pembuatan SIM. Tapi pemohon terlebih dahulu menjalani uji teori yang terdapat pada aplikasi Sinar.

    Berikut ini langkah-langkah yang harus diikuti jika ingin melakukan pembuatan SIM secara online:

    Baca juga:  Kemendagri, KPK, dan BPKP Berkolaborasi Percepat Satu Data Indonesia

    1. Download aplikasi

    2. Verifikasi No HP (OTP)

    3. Registrasi (NIK, SIM, Foto KTP, SIM dan Selfie)

    4. Verifikasi NIK dan SIM

    5. Pilih jenis SIM dan lokasi Satpas

    6. Verifikasi hasil pemeriksaan kesehatan dan psikologi

    7. Isi rekening pengembalian (pembatalan)

    8. Pilih metode pengiriman

    Baca juga:  Menteri Basuki Pamer Prestasi, Singgung Papua Youth Creative Hub

    9. Upload pas foto dan tanda tangan

    10. Pembayaran PNBP dan biaya kirim

    11. Cetak SIM

    12. Pengiriman

    13. SIM diterima pemohon

    Pembayaran juga dilakukan secara cashless. Pemohon akan diminta untuk melakukan pembayaran melalui Bank BRI, baik dengan cara transfer maupun datang langsung ke bank. (*/Red)

    Latest articles

    Lomba Cerdas Cermat dan Baca Teks Proklamasi Meriahkan HUT RI di...

    0
    TELUK BINTUNI, LinkPapua.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Teluk Bintuni, Papua Barat, memeriahkan HUT ke-80 RI dengan lomba cerdas cermat dan baca teks proklamasi tingkat...

    More like this

    Pemerintah Tetapkan 18 Agustus 2025 sebagai Cuti Bersama Nasional

    JAKARTA, LinkPapua.id - Pemerintah menetapkan 18 Agustus 2025 sebagai cuti bersama nasional. Kebijakan ini...

    Buron Sejak 2014, TNI Tembak Mati Tokoh OPM Mayer Wenda di Papua Pegunungan

    JAKARTA, LinkPapua.id - Tokoh Organisasi Papua Merdeka (OPM), Mayer Wenda alias Kuloi Wonda, tewas...

    Mutasi Besar Polri: Komjen Dedi Prasetyo Jadi Wakapolri, 7 Kapolda Diganti

    JAKARTA, LinkPapua.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan mutasi besar-besaran di tubuh Polri....