MANOKWARI, Linkpapua.id– Pemerintah kabupaten Manokwari menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerahb(RPJPD) 2025-2045 pada Kamis (11/12/2025) di kantor Bupati Manokwari.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Manokwari Alfons Rishard menyampaikan melalui Musrenbang ini didapatkan informasi maupun saran dan masukan dari berbagai pihak dalam penyusunan RPJPD.
“Nantinya setelah dokumen RPJPD dibuat akan disampaikan ke DPRK Manokwari untuk menjadi Raperda,”ungkap dia.
Bupati Manokwari Hermus Indou dalam arahan mengatakan RPJPD merupakan fondasi bersama dalam pembangunan 20 tahun kedepan.
“Melalui RPJPD menjamin pembangunan yang berkelanjutan untuk 20 tahun kedepan. Sehingga arah pembangunan dan kebijakan berkesinambungan karena ada payung hukumnya,”ujar Hermus.
Dikatakannya, RPJPD yang disusun harus adaptif dan pro aktif menjawab perubahan-perubahan yang terjadi.
“RPJPD harus menyesuaikan RPJMN yang mengusung Indonesia emas tahun 2045 dengan 8 misi utama. Manokwari memiliki sejarah panjang perkembangan peradaban di tanah Papua dan memiliki posisi strategis untuk menjadi Manokwari emas tahun 2045,”jelasnya.
Ia juga menyampaikan terdapat tantangan dalam perkembangan pembangunan daerah. Sehingga arah pembangunan harus kompetitif sehingga diperlukan sinergi bersama.
Dalam penyusunan RPJPD tersebut, pemkab Manokwari berkolaborasi bersama Universitas Papua (UNIPA).(LP3/Red)
