Tak Nikmati PI 10 Persen sejak 2009, DPRP Papua Barat Percepat PT KEN

Published on

MANOKWARI, LinkPapua.id – Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi (DPRP) Papua Barat mempercepat pembentukan PT Kasuari Energi Nusantara (KEN) Perseroda untuk mengejar dana participating interest (PI) 10 persen. Langkah ini melihat kondisi daerah yang belum menikmati hasil maksimal dari sektor migas selama belasan tahun.

“Pembentukan PT ini penting karena merupakan salah satu cara untuk mendongkrak PAD dari pengelolaan migas, terutama dari PI 10 persen,” ujar Ketua Bapemperda DPRP Papua Barat Amin Ngabalin kepada wartawan usai rapat di Hotel Vitta, Manokwari, Jumat (25/4/2026).

Amin menjelaskan BUMD sebelumnya yakni PT Padoma Energi belum mengakomodasi bisnis sektor energi secara spesifik. Kehadiran PT KEN Perseroda akan mengemban tugas khusus untuk mengelola potensi energi daerah secara lebih optimal.

DPRP Papua Barat menargetkan pembahasan Peraturan Daerah Provinsi (Perdasi) tersebut masuk tahap tingkat II pada 29 April 2026. Legislatif juga segera melakukan sinkronisasi aturan dengan instansi teknis terkait untuk mematangkan regulasi tersebut.

Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Papua Barat Samy Djunire Saiba turut memberikan penjelasan teknis mengenai skema pengelolaan migas tersebut. Dia berencana menyinergikan kekuatan antarwilayah melalui kerja sama badan usaha.

“Nantinya BUMD PT KEN akan dikolaborasikan dengan BUMD kabupaten sehingga menghasilkan anak perusahaan yang mengelola wilayah kerja migas di daerah,” kata Samy.

Samy meyakini kolaborasi tersebut mampu meningkatkan PAD secara signifikan bagi kabupaten yang memiliki sumber daya migas. Dia mengungkapkan fakta Papua Barat belum pernah menikmati dana PI 10 persen secara optimal sejak produksi migas mulai pada 2009.

Pemerintah provinsi kini berkomitmen mempercepat pembentukan PT KEN demi merealisasikan hak daerah tersebut. Upaya ini merupakan tindak lanjut dari rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi XII DPR RI pada November 2025 lalu.

“Dari keputusan itu sudah jelas bahwa KKKS seperti BP dan Genting Oil wajib memberikan PI 10 persen. Namun, kami juga perlu mempersiapkan aspek administrasinya,” tegas Samy.

Samy mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk mendukung penuh proses pembentukan BUMD baru ini. Dana PI 10 persen tersebut nantinya menunjang pembangunan pada tujuh kabupaten di seluruh wilayah Papua Barat. (LP14/red)

Latest articles

Autopsi Jenazah Yanto Idorway Rampung, Polisi Tunggu Hasil Uji Laboratorium

0
MANOKWARI, Linkpapua.id– Proses autopsi terhadap jenazah presenter TVRI Papua Barat, Yanto Idorway, telah rampung dilakukan di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Papua Barat, Kamis (30/7/2026)...

More like this

DPD Golkar Kaimana Dijadwalkan jadi yang Pertama Gelar Musda

MANOKWARI, Linkpapua.id – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kabupaten Kaimana menjadi pengurus tingkat...

Pemkab Teluk Bintuni dan BBPJN Teken Sinergi Penanganan Jalan Nasional, Hadirkan Konektivitas-Gerakkan Ekonomi

MANOKWARI, LinkPapua.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Teluk Bintuni bersama Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional...

DPRP Papua Barat Soroti 13 Temuan BPK, Tata Kelola Keuangan Pemprov Dinilai Masih Lemah

MANOKWARI, LinkPapua.id – DPRP Papua Barat menyoroti 13 temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI...