25 C
Manokwari
Rabu, Agustus 6, 2025
25 C
Manokwari
More

    Termasuk Papua Barat, Kemendagri Atensi 10 Provinsi dengan Tingkat Inflasi Tertinggi

    Published on

    JAKARTA, LinkPapua.com – Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Tomsi Tohir, meminta 10 provinsi yang tingkat inflasinya tinggi untuk segera melakukan langkah pengendalian.

    Tingkat inflasi yang tinggi, kata dia, dapat merusak struktur ekonomi dan menimbulkan ketidakstabilan harga pangan di pasar.

    “Khusus kepada rekan kepala daerah yang 10 daerah tertinggi, tolong untuk melaksanakan upaya-upaya yang lebih maksimal lagi,” ujar Tomsi saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP), Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Senin (18/9/2023).

    Adapun kesepuluh provinsi yang dimaksud, yaitu Papua Barat, Kalimantan Selatan, Maluku Utara, Jawa Timur, DI Yogyakarta, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Timur, Kalimantan Barat, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Tenggara.

    Selain provinsi, Tomsi juga menyoroti 10 kabupaten dengan tingkat inflasi tinggi. Di antaranya Manokwari 6,40 persen, Merauke 5,91 persen, Mimika 4,92 Persen, Sumba Timur 4,84 persen, Sumenep 4,72 persen, Banggai 4,58 persen, Jember 4,26 persen, Sikka 4,22 persen, Kotabaru 4,06 persen, dan Belitung 3,99 persen.

    Baca juga:  Beri Catatan, Kemendagri Puji Kinerja Pj Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw

    Khusus untuk wilayah Jawa, Tomsi melihat tidak ada kenaikan inflasi cukup signifikan. Sebab, di Pulau Jawa akses distribusi barang dan jasa dinilai cukup bagus.

    “Kalau dilihat dari 10 kabupaten tertinggi, khususnya teman yang ada di Pulau Jawa, atau dekat dengan Pulau Jawa, tentunya tidak ada Alasan untuk bisa inflasinya tertinggi, karena di situ rangkaian distribusinya berjalan dengan baik,” ujarnya.

    Tak hanya membahas upaya pengendalian inflasi, Tomsi juga memberikan informasi terkait insentif fiskal kinerja tahun berjalan. Diketahui, insentif tersebut merupakan bentuk penghargaan dari pemerintah kepada daerah yang dinilai berhasil mengendalikan inflasi dengan baik.

    “Saya ingin menyampaikan berita gembira, yaitu dari Kemenkeu (Kementerian Keuangan) bahwa untuk bulan September ini memang tidak diacarakan. Namun, dari Kemenkeu membagi kurang lebih Rp330 miliar insentif fiskal kinerja tahun berjalan untuk kelompok kategori kinerja pengendalian inflasi daerah yang baik,” paparnya.

    Baca juga:  Rakor dengan Kemendagri, Bapemperda Papua Barat Minta Percepat Penyelesaian UU Otsus

    Dia menekankan pemberian insentif tersebut merupakan upaya pemerintah dalam memberikan penghargaan kepada daerah. Tujuannya, agar daerah semakin termotivasi untuk bekerja keras dalam pengendalian inflasi.

    “Untuk rekan kepala daerah, jadi pemerintah pusat tidak hanya menekankan untuk hanya bekerja keras saja, tetapi juga memberikan reward yang lumayan signifikan, terutama untuk teman-teman di daerah,” ucapnya.

    Inflasi Papua Barat

    Badan Pusat Statistik (BPS) Papua Barat sebelumnya mencatat gabungan dua kota Indeks Harga Konsumen (IHK) di Papua Barat pada Agustus 2023 mengalami inflasi year on year (yoy) 4,40 persen dengan IHK 115,87.

    “Pada bulan Agustus 2023 terjadi inflasi year on year (yoy) sebesar 4,40 persen. Manokwari terjadi inflasi year on year (yoy) sebesar 6,40 persen. Kota Sorong terjadi inflasi year on year (yoy) sebesar 3,85 persen,” ujar Plt. Kepala BPS Papua Barat, Lasmini, dalam rilis pers, Jumat (1/9/2023).

    Baca juga:  Wakapolda Papua Barat Pastikan Pengamanan Logistik Surat Suara Di Bandara Rendani

    Inflasi yoy gabungan dua kota IHK di Papua Barat terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan peningkatan indeks pada beberapa kelompok pengeluaran.

    Kelompok pengeluaran tersebut di antaranya kelompok transportasi 13,08 persen; makanan, minuman, dan tembakau 5,77 persen; serta rekreasi, olahraga, dan budaya 4,77 persen.

    Kemudian, perawatan pribadi dan jasa lainnya 4,27 persen; perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga 3,40 persen; penyediaan makanan dan minuman/restoran 3,39 persen; serta kelompok kesehatan 1,68 persen.

    Lalu, pakaian dan alas kaki 0,56 persen; serta perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga 0,55 persen. (*/Red)

    Latest articles

    Perayaan 665 Tahun Masuknya Islam ke Tanah Papua jadi Moment Penting...

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.id- Pemerintah Papua Barat bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) Papua Barat menggelar peringatan masuknya Islam di Tanah Papua yang ke 665 tahun pada...

    More like this

    Perayaan 665 Tahun Masuknya Islam ke Tanah Papua jadi Moment Penting Perkokoh Silaturahmi

    MANOKWARI, Linkpapua.id- Pemerintah Papua Barat bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) Papua Barat menggelar peringatan...

    Pendataan OAP 86 Persen, Disdukcapil Papua Barat Jemput Bola ke Kampung-Kampung

    MANOKWARI, LinkPapua.id – Pendataan orang asli Papua (OAP) di Papua Barat sudah mencapai 86...

    Polda Papua Barat Ultimatum 2 DPO Penyandang Dana PETI di Aliran Sungai Wariori

    MANOKWARI, Linkpapua.id- Polda Papua Barat secara tegas mengultimatum pelaku utama Pertambangan Emas Tanpa Ijin...