Timus dan Timsin Kelarkan RUU Pemekaran, Lanjut Serap Aspirasi ke Papua

Published on

JAKARTA, Linkpapua.com – Pemerintah bersama DPR RI yang tergabung dalam Tim Perumus (Timus) dan Tim Sinkronisasi (Timsin) Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemekaran Papua melakukan sinkronisasi terhadap 3 RUU Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua. Ketiga RUU itu meliputi RUU Provinsi Papua Selatan, RUU Papua Tengah, dan RUU Papua Pegunungan.

Rapat yang dilaksanakan, Kamis (23/6/2022), itu dipimpin Wakil ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang, dan pimpinan Komisi II DPR RI, serta diikuti anggota Komisi II DPR RI yang hadir langsung maupun virtual.

Dari perwakilan pemerintah, rapat turut dihadiri Direktur Jenderal (Dirjen) Politik & Pemerintah Umum (Pol & PUM) Kemendagri Bahtiar, didampingi Direktur Penataan Daerah, Otonomi Khusus dan Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah Direktorat Jenderal (Ditjen) Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri, Valentinus Sudarjanto, serta Direktur Toponimi dan Batas Daerah Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Sugiarto.

Baca juga:  Mendag Lutfi: Program Migor Rakyat Manfaatkan Teknologi Digital

Dalam kesempatan yang sama, turut hadir Wakil Ketua Komite I DPD RI, Filep Wamafma, Staf Ahli Menteri Bidang Pembangunan Sektor Unggulan dan Infrastruktur Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Velix Vernando Wanggai, Direktur Harmonisasi Peraturan Perundang-undangan I Kemenkumham Roberia, serta pejabat perwakilan Kemenkeu.

Baca juga:  Legislator DPR RI-BPH Migas Sidak SPBU di Manokwari Telusuri Dugaan Penyimpangan BBM Subsidi

“Dalam Rapat Timus (Tim Perumus) dan Timsin (Tim Sinkronisasi) yang dilangsungkan terdapat tiga draf RUU yang sudah berhasil disinkronisasi, yaitu RUU Provinsi Papua Selatan, RUU Papua Tengah, dan RUU Papua Pegunungan,” terang Bahtiar, Jumat (24/6/2022).

Kelar dengan sinkronisasi RUU, dijadwalkan pimpinan Komisi II DPR RI dan anggota Komisi II DPR RI, bersama pemerintah akan melaksanakan kunjungan kerja ke Provinsi Papua pada 24 hingga 26 Juni 2022. Kunjungan kerja itu dilakukan untuk menyerap aspirasi dan masukan terkait pembahasan RUU tentang pemekaran di Papua, melakukan uji publik, dan menjaring masukan kembali.

Baca juga:  Pemulihan Keamanan di Papua, Presiden Jokowi: Lakukan Secepat-cepatnya!

Ia mengatakan, proses penyerapan aspirasi ini untuk mematangkan kembali hasil sinkronisasi yang dilakukan, sebelum RUU dirampungkan untuk selanjutnya dibawa ke sidang paripurna DPR RI dan disahkan.

“Proses pembahasan Otsus (Otonomi Khusus) Papua dan pemekaran Papua sejatinya sudah dibahas sejak bulan Juli tahun 2021, jadi proses ini sebenarnya sudah satu tahun menjaring masukan dari berbagai elemen masyarakat sejak disahkannya UU Nomor 2 tahun 2021 tentang Otsus Papua,” terang Bahtiar. (*/Red)

Latest articles

JKN Bantu Pasien Diabetes di Manokwari Berobat Rutin Tanpa Biaya

0
MANOKWARI, LinkPapua.id – Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) memberikan jaminan layanan komprehensif bagi para penderita penyakit kronis di Manokwari, Papua Barat. Jaminan tersebut membebaskan...

More like this

Nobar Film “Pesta Babi” Meluas di Biak, GMKI Soroti Ancaman Hak Ulayat

BIAK, LinkPapua.id – Kelompok pemuda adat, organisasi mahasiswa, hingga pemuda gereja di Kabupaten Biak...

Wamendagri Pastikan Tak Ada Pemotongan-Keterlambatan Penyaluran Dana Otsus Papua

JAKARTA, LinkPapua.id - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk membantah kabar terkait adanya...

Rupiah Melemah ke Rp17.592, Prabowo Sebut Ekonomi Indonesia Masih Oke

NGANJUK, LinkPapua.id – Presiden Prabowo Subianto menanggapi kondisi nilai tukar rupiah yang terus mengalami...