Gubernur Papua Barat Minta Dukungan ESDM-DPN Tertibkan Tambang Rakyat

Published on

JAKARTA, LinkPapua.id – Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan meminta dukungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Dewan Pertahanan Nasional (DPN) untuk mempercepat penetapan wilayah pertambangan rakyat. Ia menegaskan landasan hukum pengelolaan tambang rakyat di Papua Barat sudah jelas.

“Pemerintah Provinsi Papua Barat telah memiliki landasan hukum untuk mengelola pertambangan rakyat, yaitu Perda Nomor 05 Tahun 2023 tentang Pertambangan Rakyat dan Pergub Nomor 16 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Tambang Mineral dan Batu Bara,” ujarnya saat mengikuti RDP bersama Komisi IX DPR RI di Jakarta, Kamis (13/11/2025).

Baca juga:  Porwanas Ke XIV Masuk Agenda Resmi Hari Jadi Pemprov Kalsel ke 74 Tahun  

Menurutnya, aturan tersebut merupakan turunan dari UU Otsus Nomor 2 Tahun 2021 dan PP 106. Dia tidak ingin masyarakat adat terus dituduh melanggar hukum, padahal mereka menambang di tanah sendiri untuk bertahan hidup.

“Masyarakat adat ini mereka yang punya wilayah dan mereka membutuhkan uang untuk keperluan hidupnya,” tuturnya.

Dominggus menyebut Pemprov Papua Barat sedang menyiapkan rancangan Pergub terkait pelaksanaan usaha pertambangan mineral logam, mineral bukan logam, dan batuan. Regulasi ini disiapkan untuk memastikan pengelolaan tambang rakyat berjalan tertib.

Baca juga:  Dominggus Mandacan Deklarasi Ganjar - Puan di Papua Barat

Ia menilai percepatan penetapan wilayah pertambangan rakyat juga bergantung pada dukungan kementerian terkait. Penetapan ini dinilai penting agar aktivitas tambang rakyat tidak lagi berada dalam status abu-abu.

“Percepatan defisit RT RW dan perubahan fungsi kawasan hutan juga sangat penting,” katanya.

Dominggus menjelaskan proses penertiban izin tambang mengacu pada rencana tata ruang. Namun, banyak lokasi potensial masih berstatus hutan lindung atau konservasi sehingga membutuhkan kebijakan khusus dari pemerintah pusat.

Baca juga:  Pelantikan Wakil Ketua I DPR PB, Dominggus Tekankan Sinergi Eksekutif-Legislatif

Oleh karena itu, ia meminta dukungan politik Presiden dan DPR RI untuk mendorong Kementerian Kehutanan menurunkan tim percepatan perubahan kawasan. Dukungan ini dinilai penting agar daerah memiliki kepastian hukum dalam menetapkan wilayah tambang rakyat.

“Tujuannya jelas, agar wilayah potensial tambang dapat dialihfungsikan dan menjadi kawasan budi daya atau hutan produksi yang dapat dimanfaatkan bagi masyarakat,” ucapnya. (LP14/red)

Latest articles

Bupati Ungkap Paradoks Migas di Teluk Bintuni, Desak Realisasi PI 10...

0
MANOKWARI, LinkPapua.id - Bupati Teluk Bintuni Yohanis Manibuy mengungkap paradoks sektor migas yang menjadi motor utama perekonomian daerah, tetapi belum sepenuhnya memperkuat fiskal dan...

More like this

Lewat Duta Muda EduTour, BPJS Kesehatan Perkuat Literasi JKN di Kalangan Pelajar

MANOKWARI, LinkPapua.id – BPJS Kesehatan Cabang Manokwari memperkuat literasi program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)...

PI 10 Persen Tak Kunjung Cair, Gubernur Papua Barat Desak Pemerintah Pusat Percepat Hak Migas Daerah

MANOKWARI, LinkPapua.id – Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan mendesak pemerintah pusat mempercepat realisasi participating...

Waktu Makin Sempit, Wagub Papua Barat Minta OPD Gercep Tindak Lanjuti Perubahan APBD

MANOKWARI, LinkPapua.id – Wakil Gubernur (wagub) Papua Barat Mohamad Lakotani meminta organisasi perangkat daerah...