Gubernur Papua Barat Minta Dukungan ESDM-DPN Tertibkan Tambang Rakyat

Published on

JAKARTA, LinkPapua.id – Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan meminta dukungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Dewan Pertahanan Nasional (DPN) untuk mempercepat penetapan wilayah pertambangan rakyat. Ia menegaskan landasan hukum pengelolaan tambang rakyat di Papua Barat sudah jelas.

“Pemerintah Provinsi Papua Barat telah memiliki landasan hukum untuk mengelola pertambangan rakyat, yaitu Perda Nomor 05 Tahun 2023 tentang Pertambangan Rakyat dan Pergub Nomor 16 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Tambang Mineral dan Batu Bara,” ujarnya saat mengikuti RDP bersama Komisi IX DPR RI di Jakarta, Kamis (13/11/2025).

Baca juga:  Kutuk Penyerangan Prajurit TNI di Maybrat, Bupati Manokwari: Basmi Kelompok Teroris Ini!

Menurutnya, aturan tersebut merupakan turunan dari UU Otsus Nomor 2 Tahun 2021 dan PP 106. Dia tidak ingin masyarakat adat terus dituduh melanggar hukum, padahal mereka menambang di tanah sendiri untuk bertahan hidup.

“Masyarakat adat ini mereka yang punya wilayah dan mereka membutuhkan uang untuk keperluan hidupnya,” tuturnya.

Dominggus menyebut Pemprov Papua Barat sedang menyiapkan rancangan Pergub terkait pelaksanaan usaha pertambangan mineral logam, mineral bukan logam, dan batuan. Regulasi ini disiapkan untuk memastikan pengelolaan tambang rakyat berjalan tertib.

Baca juga:  Izin Penerbangan Terbit, PT SMJ akan Operasikan 10 Pesawat di Papua Barat

Ia menilai percepatan penetapan wilayah pertambangan rakyat juga bergantung pada dukungan kementerian terkait. Penetapan ini dinilai penting agar aktivitas tambang rakyat tidak lagi berada dalam status abu-abu.

“Percepatan defisit RT RW dan perubahan fungsi kawasan hutan juga sangat penting,” katanya.

Dominggus menjelaskan proses penertiban izin tambang mengacu pada rencana tata ruang. Namun, banyak lokasi potensial masih berstatus hutan lindung atau konservasi sehingga membutuhkan kebijakan khusus dari pemerintah pusat.

Baca juga:  Papua Barat Pastikan Stok Pangan Aman untuk Ramadhan dan Idul Fitri

Oleh karena itu, ia meminta dukungan politik Presiden dan DPR RI untuk mendorong Kementerian Kehutanan menurunkan tim percepatan perubahan kawasan. Dukungan ini dinilai penting agar daerah memiliki kepastian hukum dalam menetapkan wilayah tambang rakyat.

“Tujuannya jelas, agar wilayah potensial tambang dapat dialihfungsikan dan menjadi kawasan budi daya atau hutan produksi yang dapat dimanfaatkan bagi masyarakat,” ucapnya. (LP14/red)

Latest articles

bp Kirim Jacket Pertama Proyek Tangguh UCC Menuju Lepas Pantai Fakfak...

0
KEPRI, LinkPapua.id – Perusahaan energi bp mengirimkan unit jacket pertama untuk kebutuhan instalasi lepas pantai di Kabupaten Fakfak, Papua Barat. Pengiriman alat berat ini...

More like this

bp Kirim Jacket Pertama Proyek Tangguh UCC Menuju Lepas Pantai Fakfak Papua Barat

KEPRI, LinkPapua.id – Perusahaan energi bp mengirimkan unit jacket pertama untuk kebutuhan instalasi lepas...

Musrenbang Otsus-RKPD Papua Barat Fokuskan 3 Program Prioritas Pembangunan

MANOKWARI, LinkPapua.id – Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua...

Musrenbang Papua Barat 2027 Sepakati 446 Subkegiatan, Anggaran Otsus Tembus Rp1 Triliun

MANOKWARI, LinkPapua.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat menyepakati ratusan subkegiatan prioritas dengan total...