Tingkatkan Pelayanan dan Integritas, Kejati Papua Barat Canangkan Wilayah Bebas Korupsi

Published on

MANOKWARI,Linkpapua.com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat mencanangkan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), Senin (14/6/2021). Pencanangan pada institusi tersebut merupakan reformasi birokrasi guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Komitmen bersama dalam melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang dan peran sesuai peraturan perundang-undangan dan kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme guna mewujudkan WBK dan WBBM, diitandai dengan penandatanganan pakta integritas di halaman Kantor Kejati Papua Barat.

Baca juga:  Luas Panen Padi dan Produksi Beras Papua Barat 2022 Turun

“Saya mengajak segenap jajaran untuk tidak main-main dengan apa yang telah kita ikrarkan bersama. Marilah kita teguh pada komitmen bersama agar Kejati Papua Barat mendapat apresiasi dan predikat WBK dan WBBM pada tahun ini,” kata Kepala Kejati Papua Barat Wilhelmus Lingitubun, dalam sambutannya.

Lingitubun menjelaskan, berdasarkan surat ketua tim penilai daerah Kejati Papua Barat Nomor: 645/R.2.1/Hs.1/06/2021 tertanggal 7 Juni 2021, Kejati Papua Barat turut serta menjadi salah satu kontestan zona integritas WBK dan WBBM tahun 2021.

Baca juga:  Pemprov Papua Barat Siapkan Pergub THR dan Gaji Ke-13 ASN

Sedikitnya, ada enam area perubahan yang dikuatkan guna mewujudkan reformasi birokrasi tersebut, yaitu menajemen perubahan, penguatan ketatalaksanaan, peranan manajemen Sumberdaya Manusia, penguatan akuntabilitas kinerja, penguatan pengawasan, dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Baca juga:  Perpanjangan Runaway Bandara Rendani Diharap Buka Peluang Masuknya Maskapai BUMN

“Kejati Papua Barat merupakan yang paling muda usianya dibanding 32 kejaksaan tinggi lainnya di Indonesia. Namun, dengan kerja keras, iklhas, jelas dan tuntas, saya yakin kita mampu memenuhi komitmen bersama itu,” kata Lingitubun.

Perlu diketahui, dasar pencanangan pembangunan zona integritas WBK dan WBBM tersebut, adalah Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Republik Indonesia (Menpan RB) Nomor 10 Tahun 2019.(LP7/red)

Latest articles

Daniel Mandacan: Rekening Dana Otsus Terpisah Permudah Pengawasan

0
MANOKWARI, Linkpapua.id – Wakil Ketua DPRK Manokwari, Daniel Mandacan, mendukung usulan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI terkait pemisahan rekening pengelolaan anggaran yang bersumber dari...

More like this

Empat Putra-Putri Papua Barat Siap Tampil di Istana Negara Bersama Gita Bahana Nusantara

MANOKWARI, LinkPapua.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat melepas empat putra-putri terbaik daerah untuk...

Tak Terhalang Domisili, Peserta JKN Asal Biak Rasakan Pelayanan Optimal di Manokwari

MANOKWARI, LinkPapua.id – Peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) asal Kabupaten Biak, Papua, tetap memperoleh...

Dominggus Letakkan Batu Pertama Pembangunan Gereja GKI Betel Bremi, Sumbang 500 Sak Semen

MANOKWARI, LinkPapua.id – Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan melakukan peletakan batu pertama pembangunan gedung...