Tok! DPR RI Setujui Papua Barat Daya Jadi Provinsi Ke-38 Indonesia

Published on

JAKARTA, LinkPapua.com – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi menyetujui pembentukan Papua Barat Daya (PBD) sebagai provinsi ke-38 di Indonesia.

Itu setelah diketoknya penetapan Rancanngan Undang-Undang (RUU) Pembentukan PBD menjadi Undang-Undang (UU) dalam sidang paripurna masa persidangnan II tahun sidang 2022 – 2023 di Gedung Parlemen RI, Jakarta, Kamis (17/11/2022).

Sidang Paripurna dipimpin Ketua DPR RI, Puan Maharani, didampingi dua wakil ketua. Dari kalangan pemerintah, hadir Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Tito Karnavian, didampingi Wamendagri, Jhon Wempi Wetipo, serta beberapa perwakilan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI, dan stakeholder lainnya.

Terpantau, sidang berjalan lancar tanpa ada hambatan. Tokoh dan warga masyarakat dari Papua Barat Daya terlihat menyambut pembentukan provinsi baru ini dengan euforia dan sukacita.

Mendagri Tito pada kesempatan ini menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada semua pihak atas terbentuknya Provinsi Papua Barat Daya.

Dia memastikan dalam waktu yang tidak lama akan segera menyiapkan undang-undangnya. (*/Red)

Latest articles

Bupati Yohanis Tinjau Aset BP Tangguh, Babo Diproyeksikan Jadi Pusat Ekonomi...

0
TELUK BINTUNI, Linkpapua.id-Bupati Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy, mengharapkan Distrik Babo sebagai pintu masuk Teluk Bintuni, dan distrik tertua ke depan akan ditata menjadi wilayah...

Akhirnya! Jokowi Tunjukkan Ijazah ke Publik

More like this

Reaksi Jokowi Ditanya soal Listyo Tersangka Penyadapan Prabowo: Diam dan Senyum

JAKARTA, LinkPapua.id – Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) memilih tidak menjawab pertanyaan wartawan...

Sertijab Pejabat Eselon II Pemprov Papua Barat, Ali Baham Tekankan Kesinambungan Kerja

MANOKWARI, LinkPapua.id - Sekretaris Daerah (Sekda) Papua Barat Ali Baham Temongmere menekankan kesinambungan kerja...

Akhirnya! Jokowi Tunjukkan Ijazah ke Publik

JAKARTA, LinkPapua.id – Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) akhirnya memperlihatkan ijazah pendidikan dari...