MANOKWARI, LinkPapua.id – DPR Papua Barat mengesahkan RAPBD Perubahan 2025. Pendapatan daerah tercatat naik Rp166,13 miliar atau 4,78 persen dari sebelumnya Rp3,47 triliun menjadi Rp3,63 triliun.
“Adapun PAD sebelum perubahan Rp334,90 miliar setelah perubahan Rp457,86 miliar,” ujar Sekretaris DPRP Papua Barat Hendra M Fatubun dalam rapat paripurna di Manokwari, Selasa (30/9/2025).
Hendra juga merinci pendapatan transfer yang naik dari Rp3,13 triliun menjadi Rp3,42 triliun. Sementara lain-lain PAD yang sah berubah dari Rp936,20 miliar menjadi Rp135,50 miliar.
Untuk sisi belanja, anggaran meningkat Rp199,95 miliar atau 5,60 persen dari Rp3,50 triliun menjadi Rp3,70 triliun. Belanja operasional naik dari Rp1,95 triliun menjadi Rp2,19 triliun.
Belanja modal turun dari Rp553,97 miliar menjadi Rp465,69 miliar. Belanja tak terduga meningkat dari Rp30 miliar menjadi Rp60 miliar, sementara belanja transfer naik dari Rp1,28 triliun menjadi Rp1,44 triliun.
Waka II DPRP Papua Barat Syamsuddin Seknun menegaskan pihaknya akan mengawal pengelolaan APBD. Dia menekankan agar dana benar-benar berdampak pada pembangunan dan masyarakat.
“DPR juga mendesak pemerintah daerah agar tertib dalam menjalankan alur pemerintah sehingga APBD yang dijadwalkan minggu pertama bulan Agustus tidak terlambat di tahun berikutnya karena keterlambatan akan memberi dampak yang besar pada program lainnya,” katanya.
Seknun meminta pemerintah memperhatikan catatan-catatan fraksi yang telah disampaikan. Menurutnya, catatan tersebut adalah hasil telaah DPR dan bisa menjadi solusi bagi persoalan pemerintahan.
“Dengan tegas kami sampaikan agar catatan tersebut menjadi pertimbangan prioritas pemerintah daerah dalam pengambilan kebijakan sehingga kolaborasi antara pihak legislatif dan eksekutif benar-benar terjalin,” ucapnya. (LP14/red)