JAKARTA, LinkPapua.id – Sebanyak 10 calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua Barat periode 2025-2030 akan menjalani uji kelayakan dan kepatutan. Uji digelar di Kantor KPU RI, Jakarta, Kamis (31/7/2025).
Uji kelayakan ini merupakan tahap lanjutan setelah tim seleksi menyerahkan hasil seleksi ke KPU RI. Nama-nama yang lolos akan menjalani fit and proper test sesuai jadwal yang ditetapkan.
Calon anggota yang akan mengikuti uji kelayakan, yakni Abdon Retraubun, Abdul Muin Salewa, Adi Murat, dan Aristanto. Selain itu, Endang Wulansari, Engelina Monika Sauyai, Francis Edward Makaboriy, Hasanudin Retob, Mus Mualim, dan Roberth Buma Yumaneri.
Pelaksanaan uji kelayakan akan berlangsung mulai pukul 10.00 WIB hingga 15.00 WIB. Setiap calon mendapat alokasi waktu 30 menit untuk menjalani tahapan tersebut.
Kegiatan ini digelar di Kantor KPU RI yang beralamat di Jalan Imam Bonjol Nomor 29, Menteng, Jakarta Pusat. Para peserta diminta hadir tepat waktu dan mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan.
“Peserta wajib membawa Kartu Tanda Penduduk Elektronik,” bunyi salah satu poin pengumuman yang diteken Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin.
Peserta juga diwajibkan membawa alat tulis untuk keperluan seleksi. Selain itu, calon diminta hadir satu jam sebelum jadwal uji kelayakan.
“Wajib menggunakan pakaian batik,” lanjut pengumuman tersebut.
Pengumuman ini ditetapkan di Jakarta pada 28 Juli 2025. Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin menandatangani langsung pengumuman resmi tersebut. (*/red)