12 Bangunan Liar di Manokwari Dibongkar Satpol PP Usai Berkali-kali Ditegur

Published on

MANOKWARI, LinkPapua.id – Satpol PP Manokwari, Papua Barat, membongkar 12 bangunan liar di Jalan Esau Sesa setelah warga berulang kali mengabaikan teguran. Pembongkaran dilakukan karena bangunan berdiri di area terlarang yang masuk dalam rencana pelebaran jalan.

“Tiga kali kami sudah berikan imbauan dan menyurat, namun tidak didengar. Secara aturan kami sudah lakukan dan sekarang karena bangunan ini menyalahi aturan di mana karena masuk dalam areal pelebaran jalan sehingga mau tidak mau kita harus bongkar,” ujar Sekretaris Satpol PP dan Damkar Manokwari, Tobias F Sorbu, Selasa (14/10/2025).

Baca juga:  Waterpauw: Penjemputan Masyarakat Adat Papua Barat Luar Biasa

Sorbu mengatakan, penertiban ini merupakan tindak lanjut dari pembongkaran bangunan liar yang sehari sebelumnya diluncurkan oleh Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan. Ia menegaskan warga sudah diberi waktu sejak 2023 untuk pindah secara sukarela.

“Karena Bapak Gubernur (Dominggus Mandacan) telah membongkar kemarin, maka hari ini kami melanjutkan dan bangunan ini di tahun 2023 kami telah berikan imbauan kepada warga agar dengan kesadaran pindah dari tempat ini yang memang dilarang melakukan pembangunan,” jelasnya.

Menurut Sorbu, pembongkaran melibatkan 50 anggota Satpol PP dan dilakukan secara manual demi efisiensi anggaran. Ia menyebut seluruh bangunan yang dibongkar berbentuk kios dan berdiri di area yang seharusnya bebas dari pembangunan.

Baca juga:  Bupati Manokwari: Pemkab Terus Berupaya Kembalikan Empat Distrik di Tambrauw

Selain itu, kata Sorbu, penertiban bangunan liar di sepanjang jalan Manokwari merupakan agenda resmi Bupati Manokwari. Aturan menetapkan garis tengah hingga bahu jalan dan trotoar minimal 11 meter harus steril dari bangunan.

“Ke depan kami juga akan menertibkan bangunan liar di sekitar jalan pelabuhan Manokwari dan Kompleks Borobudur yang padat dan mengakibatkan kemacetan hingga rawan kecelakaan,” tambahnya.

Sementara itu, salah satu warga pemilik kios, NM, mengaku pasrah dengan pembongkaran tersebut. Ia mengakui sudah menerima teguran dari petugas namun tidak tahu bahwa pembongkaran akan dilakukan hari ini.

Baca juga:  Sekda Manokwari Terima Aspirasi Massa Pemilik Hak Wilayat Lokasi Tambang Waserawi

“Memang sudah ada teguran, namun saya sendiri tidak tahu jika pembongkaran dilakukan hari ini,” ungkapnya.

NM menyebut selama ini dirinya membayar uang kepada pemilik tanah ulayat setempat untuk berjualan di area itu. Ia mengaku sadar bahwa lokasi tersebut milik pemerintah dan sewaktu-waktu bisa ditertibkan.

“Kami hanya bisa menerima dan kami kembali ke tempat tinggal kami semula,” sebutnya. (LP14/red)

Latest articles

PSDC Papua Barat Bahagia Tampilkan Hasil Latihan 2 Tahun di Pesparawi...

0
MANOKWARI, LinkPapua.id – Kontingen paduan suara dewasa campuran (PSDC) Papua Barat mengaku bahagia bisa menampilkan hasil latihan selama dua tahun pada ajang Pesparawi Nasional...

More like this

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polda Papua Barat Perkuat Kepedulian Sosial kepada Warga

MANOKWARI, Linkpapua.id-Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polda Papua Barat melaksanakan berbagai...

Hery Wonda Masih Hilang di Perairan Pulau Roon, Tim SAR Gabungan Lanjutkan Pencarian

MANOKWARI, Linkpapua.id-Tim SAR gabungan masih melanjutkan pencarian terhadap Hery Wonda (26), penumpang KM Gunung...

Rp400 Juta Dikembalikan, Perkara Piutang ASN Pemkab Bintuni-Ketua KPU Berakhir Damai

TELUK BINTUNI, LinkPapua.id – Perkara utang piutang antara seorang ASN Pemkab Teluk Bintuni, Papua...