12 Calon DPRK Raja Ampat Jalur Otsus Lolos Seleksi Administrasi, 3 Peserta Gugur

Published on

RAJA AMPAT, LinkPapua.com – Sebanyak 12 calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Raja Ampat jalur Otonomi Khusus (Otsus) dinyatakan lolos seleksi administrasi. Tiga dari total 15 pendaftar dinyatakan gugur karena tidak memenuhi persyaratan.

Ketua Panitia Seleksi (Pansel) DPRK Raja Ampat Jalur Otsus, Ferdinand Rumsowek, mengatakan pengumuman hasil seleksi administrasi telah disampaikan pada 22 Mei 2025.

“Ada 3 orang yang dikatakan tidak memenuhi syarat sehingga 12 orang yang memenuhi syarat itulah yang kemudian kita umumkan,” ujar Rumsowek, Jumat (23/5/2025).

Baca juga:  Trisep Kambuaya Dukung Keputusan Penundaan Pengumuman Hasil CPNS 2021 

Dia mengatakan tahapan selanjutnya adalah uji kompetensi, wawancara, pemeriksaan kesehatan, dan sejumlah penilaian lainnya. Namun, sebelum itu, masyarakat diberi kesempatan untuk menyampaikan sanggahan atau keberatan terhadap hasil seleksi.

“Hari ini yang mestinya kita sudah langsung melaksanakan uji kompetensi, namun hari ini kita berikan waktu untuk sanggahan bagi warga masyarakat yang merasa ingin menyampaikan keberatan masalahnya dan sebagainya. Silakan saja, langsung segera ke sekretariat untuk kita melakukan klarifikasi di sana secara bersama,” katanya.

Baca juga:  Ini Daftar 12 Nama Calon Anggota DPRK Raja Ampat Jalur Otsus Lolos Seleksi Administrasi

Terkait isu keterwakilan agama dalam seleksi DPRK Jalur Otsus, Rumsowek menegaskan hal tersebut tidak diatur dalam regulasi. Seleksi hanya mensyaratkan keimanan kepada Tuhan Yang Maha Esa, kewarganegaraan Indonesia, dan keaslian sebagai orang Papua.

Baca juga:  Operasi Lilin 2022, Polres Manokwari Aktifkan 6 Pos Pengamanan

“Tidak menyebutkan dari agama mana tertentu tidak,” ucapnya.

Dia juga menjelaskan bahwa proses penjaringan telah dilakukan sejak tingkat Lembaga Masyarakat Adat (LMA) dan tiap rekomendasi yang masuk diproses sesuai prosedur yang transparan.

Dalam seleksi ini, terdapat pula peserta dari kalangan ASN dan CPNS. Mereka diwajibkan mengundurkan diri dari status kepegawaiannya setelah ditetapkan sebagai calon yang lolos seleksi administrasi. (LP10/red)

Latest articles

Dukung Ketahanan Pangan, Wagub Papua Barat Hadiri Sarasehan Nasional HKTI

0
JAKARTA, LinkPapua.id - Wakil Gubernur (Wagub) Papua Barat Mohamad Lakotani menghadiri sarasehan nasional Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) sebagai bentuk komitmen daerah mendukung penguatan...

More like this

BPJamsostek Target 24.700 Pekerja Rentan Papua Barat Dapat Jaminan Sosial Tahun Ini

MANOKWARI, LinkPapua.id - BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Cabang Manokwari membidik 24.700 pekerja rentan di Papua...

Polda Papua Barat Kawal Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa secara Humanis dan Kondusif

MANOKWARI, Linkpapua.id– Kepolisian Daerah Papua Barat melaksanakan pelayanan kegiatan aksi unjuk rasa (unras) yang...

DPRP Papua Barat Kawal Evaluasi SMA Taruna Kasuari Buntut Kasus Pengeroyokan Siswa

MANOKWARI, LinkPapua.id - DPRP Papua Barat mengawal proses evaluasi menyeluruh di SMA Taruna Kasuari...