28.1 C
Manokwari
Jumat, Februari 20, 2026
28.1 C
Manokwari
More

    12 Polsek di Papua Barat tak Bisa Lagi Lakukan Penyidikan

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapuabarat.com   – 12 polsek di Papua Barat masuk dalam daftar 1.062 polsek yang tidak bisa lagi melakukan penyidikan. Ke-12 polsek ini tersebar di beberapa wilayah di Manokwari, Fak-fak, Sorong hingga Teluk Bintuni.

    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan keputusan terkait 1.062 polsek di seluruh Indonesia tidak bisa lagi melakukan proses penyidikan, Rabu hari ini. Kebijakan itu berdasarkan Surat Keputusan Kapolri Nomor: Kep/613/III/2021 tentang Penunjukan Kepolisian Sektor Hanya Untuk Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Pada Daerah Tertentu (Tidak Melakukan Penyidikan), per tanggal 23 Maret 2021 yang ditandatangani langsung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

    Baca juga:  DPR PB Segera Ajukan Dominggus-Lakotani ke Presiden untuk Dilantik

    Dalam keputusan tersebut, Kapolri memperhatikan soal program prioritas Comamnder Wish pada 28 Januari 2021 lalu. Hal ini juga merupakan program prioritas di bidang transformasi, program penataan kelembagaan, kegiatan penguatan polsek dan polres sebagai lini terdepan pelayanan Polri dengan rencana aksi mengubah kewenangan Polsek hanya untuk pemeliharaan Kamtibmas pada daerah tertentu tidak melakukan penyidikan.

    Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol. Adam Erwindi membenarkan informasi tersebut bahwa di wilayah hukum Polda Papua Barat, ada 12 polsek jajaran di Polda Papua Barat tidak lagi melakukan penyidikan.

    Baca juga:  Waterpauw Ajak Masyarakat Manfaatkan Pekarangan untuk Budi Daya Tanaman Pangan

    “Untuk polsek-polsek jajaran di wilayah hukum Polda Papua Barat ada yang tidak melakukan penyidikan, berdasarkan Surat Keputusan Kapolri Nomor: Kep/613/III/2021 tentang Penunjukan Kepolisian Sektor Hanya Untuk Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Pada Daerah Tertentu (Tidak Melakukan Penyidikan)” ucap Kabid Humas.

    12 Polsek di jajaran Papua Barat yg tidak lagi melakukan penyidikan kasus diantaranya, Polsek KP3 Laut Manokwari, Polsek KP3 Udara Bandara Rendani Manokwari, Polsek Kebar, Polsek KP3 DEO Sorong, Polsek Makbon, Polsek Teminabuan, Polsek Fakfak Timur, Polsek Fakfak Timur, Polsek Fakfak Barat, Polsek Bintuni, Polsek Kaimana, Polsek Ransiki.

    Baca juga:  Yacob Fonataba Minta OPD Optimalkan Serapan Anggaran 20 Hari ke Depan

    “Keputusan tersebut tujuannya agar polsek- polsek tersebut lebih fokus pada pemberian pelayanan kepada masyarakat dan memelihara kamtibmas wilayah tugasnya. Apabila ada kasus maka penanganan kasus tersebut langsung pihak polres yg menangani,” tutup Adam.(LPB3/red)

    Latest articles

    Sambil Tertawa, Prabowo Sebut Ucapan Trump yang Ogah Melawannya Cuma Guyon

    0
    WASHINGTON DC, LinkPapua.id - Presiden Prabowo Subianto menanggapi santai ucapan Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang mengaku tak mau melawannya dalam KTT Board of...

    Papua Barat Imbau Masyarakat Jaga Kamtibmas

    More like this

    Pemprov Papua Barat Serahkan Bus Rp1,3 Miliar untuk SMA Keberbakatan Olahraga

    MANOKWARI, LinkPapua.id - Pemprov Papua Barat menyerahkan satu unit bus senilai Rp1,3 miliar untuk...

    Pemprov Papua Barat Bagikan 25 Kontainer Booth untuk Mama-Mama UKM di Pantura

    MANOKWARI, LinkPapua.id - Pemprov Papua Barat membagikan 25 kontainer booth kepada mama-mama pelaku UKM...

    Mubes IMAWAR, Juliana Mandacan Ajak Mahasiswa Waropen Jaga Nilai Kesetiakawanan

    MANOKWARI, LinkPapua.id - Ikatan Mahasiswa Waropen (IMAWAR) yang menempuh studi di Manokwari, Papua Barat,...