Rekonstruksi Pembunuhan ART Indri di Manokwari, Beda Versi-2 Adegan Ditolak

Published on

MANOKWARI, LinkPapua.id – Rekonstruksi kasus pembunuhan sadis terhadap asisten rumah tangga (ART) bernama Indri di Wisma Jaya Wosi, Manokwari, Papua Barat, diwarnai penolakan sejumlah adegan. Terdapat perbedaan keterangan antara tersangka dan saksi terkait proses penanganan jenazah korban.

“Saat kami melakukan rekonstruksi 22 adegan tadi, ada sekitar dua adegan yang ditolak antara tersangka dan saksi,” ujar Wakasat Reskrim Polresta Manokwari, Iptu Syarif Maruapey, usai pelaksanaan rekonstruksi di Wisma Jaya Wosi, Kamis (22/1/2026).

Baca juga:  Wabup Bintuni Buka Musrenbang Distrik Babo, Soroti Transparansi dan Prioritas Program

Ketidaksepakatan para pihak tersebut terjadi pada adegan saat jenazah korban hendak dipindahkan dari dalam rumah menuju pemakaman. Polisi pun mencatat adanya dua versi berbeda yang akan dituangkan ke dalam berita acara pemeriksaan.

“Nanti kita buat dua versi, antara versi tersangka dan versi saksi,” kata Syarif.

Dua adegan yang dipersoalkan tersebut meliputi cara tersangka mengikat jenazah menggunakan kain mori dan tali rafia di dalam rumah. Selain itu, terdapat perbedaan keterangan saat pintu belakang mobil dibuka sesampainya mereka di area pemakaman Pasir Putih.

Baca juga:  Silaturahmi Menuju Mubes, Warga Kuri Wamesa Gelar Buka Bersama

Perbedaan ini menjadi atensi penyidik karena berkaitan erat dengan upaya para tersangka dalam menghilangkan jejak kematian korban. Polisi menduga ada skenario sistematis yang dilakukan satu keluarga tersangka untuk menutupi aksi pembunuhan tersebut.

“Berkas para saksi dan barang bukti masih kami siapkan untuk masuk tahap I,” ucap Syarif.

Baca juga:  Polresta Manokwari Terjunkan Ratusan Personel Amankan Pasar Sanggeng

Meski diwarnai penolakan adegan, penyidik memastikan proses hukum tetap berjalan sesuai prosedur yang ada. Kepolisian kini tengah mempercepat penyusunan berkas perkara untuk segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Proses rekonstruksi yang memperagakan 22 adegan ini tetap dianggap krusial dalam mengungkap tabir pembunuhan berencana ini. Seluruh fakta yang muncul di lapangan akan diuji lebih lanjut dalam proses pembuktian di persidangan nanti. (LP14/red)

Latest articles

bp Kirim Jacket Pertama Proyek Tangguh UCC Menuju Lepas Pantai Fakfak...

0
KEPRI, LinkPapua.id – Perusahaan energi bp mengirimkan unit jacket pertama untuk kebutuhan instalasi lepas pantai di Kabupaten Fakfak, Papua Barat. Pengiriman alat berat ini...

More like this

bp Kirim Jacket Pertama Proyek Tangguh UCC Menuju Lepas Pantai Fakfak Papua Barat

KEPRI, LinkPapua.id – Perusahaan energi bp mengirimkan unit jacket pertama untuk kebutuhan instalasi lepas...

Musrenbang Otsus-RKPD Papua Barat Fokuskan 3 Program Prioritas Pembangunan

MANOKWARI, LinkPapua.id – Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua...

Musrenbang Papua Barat 2027 Sepakati 446 Subkegiatan, Anggaran Otsus Tembus Rp1 Triliun

MANOKWARI, LinkPapua.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat menyepakati ratusan subkegiatan prioritas dengan total...