30 kekayaan intelektual Papua Barat tersertifikasi

Published on

Manokwari- Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) menyerahkan sebanyak 30 sertifikat hak cipta dan hak paten atas kekayaan intelektual, kekayaan alam serta budaya di Provinsi Papua Barat.

Penyerahan sertifikat Kemenkumham dilakukan pada perayaan hari uang tahun Provinsi Papua Barat di Manokwari, Senin.

“Untuk mendorong investasi serta meningkatkan daya saing daerah maka kekayaan intelektual menjadi hal yang penting. Sejauh ini sudah ada 30 yang diterbitkan sertifikat, masih ada beberapa yang prosesnya sedang berjalan,” ucap Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Papua Barat, Antonius Ayorbaba usai kegiatan tersebut.

Baca juga:  Kargo LNG Pertama Produksi Train 3 Papua Barat Resmi Dipasok ke PLN

Dia menyebutkan, satu dari 30 sertifikat itu adalah hak cipta atas lagu tanah Papua yang diserahkan kepada Yance Rumbino sebagai pencipta lagu tersebut.

“15 untuk sertsertifikat untuk wilayah Sorong raya itu terdiri dari tujuh cerita rakyat, tarian dan permainan anak-anak. Sertifikat hak cipta ada delapan, selain tadi yang kita serahkan kepada bapak Yance Rumbino,” kata dia lagi.

Untuk indikasi geografis, lanjut Ayorbaba, Kemenkumham juga menerbitkan sertifikat untuk kulit kayu matumi, buah merah Bintuni, kopi arabika Pegunungan Arfak, caklat Ransiki di Manokwari Selatan. Sedangkan ekpresi budaya ada rumah kaki seribu, igya ser hanjot, tari tumbuk tanah.

Baca juga:  Temukan Sejumlah Tantangan Pembangunan, Dominggus: Butuh Strategi Mengatasinya

“Yang masih dalam proses pengurusan antara lain hak paten yang diajukan adik-adik kita dari Papua Inspiratif serta produk smilax crime daun bungkus dari yang diproduksi saudara Frans Kareth,” ujarnya lagi.

Ia menyebutkan bahwa terkait produk smilax daun bungkus, pihaknya akan memproses dua hal yakni merk serta hak paten produk.

Baca juga:  Kasdam Kasuari Ingatkan Seleksi Cata Harus Objektif dan Transparan

“Sedangkan untuk lagu Tanah Papua, sejak diterbitkanya sertifikat ini maka lagu itu sah milik Pemprov Papua Barat yang diciptakan oleh bapak Yance Rumbino, maka jika nanti ada yang ingin mengembangkan lagu ini untuk tujuan kemersil wajib meminta izin kepada yang punya,” katanya menambahkan.

Selanjutnya Ayorbaba pun berharap pemerintah Papua Barat mengeluarkan regulasi yang mewajibkan seluruh hotel di provinsi ini memutar lagu tanah Papua. Ini sebagai wujud penghargaan sekaligus upaya perlindungan terhadap lagu tersebut. (LPB1/red)

Latest articles

Polres Mansel Gelar Operasi Jelang Temunas GPKAI, Amankan Pemobil Bawa Miras...

0
MANSEL, LinkPapua.id – Polres Manokwari Selatan (Mansel), Papua Barat menggelar operasi gabungan menjelang pelaksanaan Temu Nasional (Temunas) Gereja Persekutuan Kristen Alkitab Indonesia (GPKAI). Dalam...

More like this

Sambut Pesta Sinoli x Torang Locavore 2026, BI Papua Barat Tekankan Pentingnya Data Berkualitas

MANOKWARI, Linkpapua.id- Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Papua Barat menggelar Media Briefing dalam...

Kerap Timbulkan Keresahan, Masyarakat Tolak Provokasi KNPB

PAPUA, linkpapua.id — Tokoh masyarakat adat Kabupaten Tolikara, Papua Pegunungan, Karmin Yikwa, mengajak masyarakat...

Pemprov Papua Barat Petakan Potensi Investasi, OAP Harus Jadi Pelaku Ekonomi

MANOKWARI, LinkPapua.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat mematangkan peta potensi investasi daerah melalui...