7 Fraksi Bulat! DPR Papua Barat Sahkan 4 Raperda

Published on

MANOKWARI, linkpapua.com– DPR Papua Barat secara resmi mengesahkan empat rancangan peraturan daerah (raperda) menjadi perda dalam rapat paripurna yang digelar, Kamis (7/9/2023. Pengesahan raperda ini bulat disetujui oleh 7 fraksi.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPR PB, Karel Murafer mengatakan, DPR PB telah menetapkan sebanyak 41 raperda menjadi program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) tahun 2023. Dari 41 raperda telah ditetapkan 4 raperda.

Baca juga:  PLN Manokwari Percepat Optimalisasi Pemeliharaan PLTMG

“Dari 41 raperda yang kita tetapkan, kita baru berhasil membahas dan menetapkan empat raperda. Karena berbagai kesibukan hingga adanya pemekaran,” terang Karel.

Masih menyisakan lebih dari 30 raperda Karel mengaku optimistis, produk hukum daerah ini bisa diselesaikan.

“Kita baru memulai membahas dan memfinalkan rancangan ini. Itupun sudah dapat harmonisasi Kanwil Hukum dan HAM untuk itu kita paripurnakan,” jelasnya.

Adapun empat raperda yang disetujui ditetapkan menjadi perda yaitu, Raperdasi Rencana Umum Energi Daerah (RUED) Provinsi Papua Barat, Raperdasi Pajak Daerah dan Retribusi, Raperdasi Penyelenggaraan Perpustakaan dan Raperdasi Penetapan dan Pengelolaan Terpadu Bentang Alam Mahkota Permata Tanah Papua.

Baca juga:  Tak Sependapat Bawaslu, Ketua DPRPB Nilai DPS Pegaf Sesuai Kondisi Terkini

Menurutnya, prioritas penetapan keempat raperda tersebut merupakan amanat Undang Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus yang dibajarkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 106 dan 107 tentang keuangan dan kewenangan dalam konteks Otsus.

Baca juga:  Masyarakat Catubouw 'Ngadu' ke Ketua DPR PB, Minta Pemda Perhatikan Jalan dan Jembatan

Seperti diketahui, dalam regulasi, semua peraturan daerah sudah harus selesai dan ditetapkan menjadi produk hukum yang sah pada Januari 2024. Menurut Karel, DPR PB akan tetap mengacu pada aturan itu dan berharap bisa selesai tepat waktu.

“Kalau pajak dan retribusi itu kita lambat tetapkan, maka kewenangan ini diambil alih pemerintah pusat karena dianggap kita tidak mampu untuk selesaikan,” ujarnya. (LP1/red) 

Latest articles

Anggota DPR RI Obet Rumbruren Ingatkan Pengawasan Ketat Program MBG di...

0
MANOKWARI, LinkPapua.id – Anggota Komisi IX DPR RI Obet A Rumbruren meminta pengawasan ketat terhadap pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Manokwari, Papua...

More like this

Anggota DPR RI Obet Rumbruren Ingatkan Pengawasan Ketat Program MBG di Manokwari

MANOKWARI, LinkPapua.id – Anggota Komisi IX DPR RI Obet A Rumbruren meminta pengawasan ketat...

Komisi II DPRK Manokwari Monitoring Lapangan LKPJ Bupati Tahun 2025 Pekan Depan

MANOKWARI, Linkpapua.id – Komisi II DPRK Manokwari akan melaksanakan monitoring lapangan terhadap Laporan Keterangan...

Anggota DPR RI Obet Rumbruren Ingatkan Pengelola MBG di Manokwari: Jangan Cuma Cari Untung!

MANOKWARI, LinkPapua.id – Anggota Komisi IX DPR RI Obet A Rumbruren memberikan peringatan kepada...