Kepsek SMPN 2 Bintuni Dukung Siswa Tidak Bawa Kendaraan ke Sekolah

Published on

BINTUNI, Linkpapua.com – Kepala Sekolah (Kepsek) SMP Negeri 2 Bintuni, Habiba Malawat S.Pd, mendukung penuh imbauan Polres Teluk Bintuni mengenai larangan pelajar mengendarai sepeda motor ke sekolah.

Namun, kata Habiba, imbauan ini mesti diikuti dengan pengawasan ketat dari berbagai pihak, mulai orang tua siswa, pihak sekolah, hingga kepolisian.

“Saya juga meminta kalau itu memang diimbau oleh pihak Polres Teluk Bintuni, harus diikuti juga dengan pengawasan sehingga anak-anak dan orang tua tidak main kucing-kucingan,” kata Habiba, Senin (31/5/2021).

Baca juga:  Update Covid-19 Teluk Bintuni: 6 Sembuh, Positif Tambah 13 Orang

Pihak sekolah SMP Negeri 2 Bintuni, sedari dulu tidak mau ada siswa atau siswi bawa kendaraan. Terlebih, sudah ada korban jiwa akibat lakalantas dan korbannya dari sekolah yang beralamat di Banjar Ausoy SP 4, Distrik Menimeri, Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat, ini.

“Karena yang kecelakaan kemaren terus terang anak kami kelas VII. Itu salah satu dampak negatif dari mereka yang masih di bawah umur mengendarai sepeda motor ke sekolah,” ucap Habiba.

Salah satu alasan orang tua membiarkan anaknya membawa kendaraan, kata Habiba, karena tidak bisa mengantar ke sekolah. “Saya sudah sempat sampaikan sebagai kepala sekolah kepada wali murid sesibuk apa pun anak diantar,” tuturnya.

Baca juga:  Lahan Trans di Banjar Ausoy Banyak Bermasalah, BPN Siapkan Peta Baru

“Alasan dari orang tua wali anak tidak bisa dihubungi karena pihak sekolah melarang membawa, padahal kami pihak sekolah sudah mengatur jadwal masuk dan pulang sekolah,” imbuhnya.

“Orang tua harus komitmen dengan waktu yang ditentukan oleh pihak sekolah, jadi tidak ada alasan untuk siswa mengendarai motor ke sekolah. Kalau dari pihak sekolah sudah mengimbau tidak boleh membawa kendaraan, berarti itu tidak boleh, karena itu aturan,” tambahnya lagi.

Baca juga:  Turnamen Basket Bupati Teluk Bintuni Cup: Kali Kabur Senior Kawinkan Gelar Juara

Habiba menyampaikan, kalaupun ada pelajar yang terpaksa membawa kendaraan, jangan diparkir di sekolah. Sebab, andai ada kerusakan atau bahkan hilang, pihak sekolah tidak akan bertanggung jawab.

“Silakan bawa kendaraan, tetapi jangan diparkir di halaman sekolah. Silakan di tempat lain. Kalau kendaraan hilang ataupun rusak kami sekolah tidak tanggung jawab dan bukan urusannya pihak sekolah,” terang Habiba. (LP5/red)

Latest articles

Polresta Manokwari Ungkap Peredaran Cap Tikus di Tanah Rubuh, Lima Orang...

0
MANOKWARI, Linkpapua.id–  Satuan Reserse Narkoba Polresta Manokwari berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana pangan minuman keras cap tikus (CT) di Jalan Manokwari - Bintuni Distrik...

More like this

Bupati Teluk Bintuni Serahkan SK PPPK Paruh Waktu ke 1.054 Tenaga Honorer

TELUK BINTUNI, LinkPapua.id - Bupati Teluk Bintuni Yohanis Manibuy menyerahkan SK PPPK Paruh Waktu...

Polemik Pelantikan JPT Pratama, YLBH Sisar Matiti: Harus Dipahami Secara Hukum

TELUK BINTUNI, Linkpapua.id– Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Sisar Matiti menanggapi polemik di tengah...

Daftar Lengkap 5 Pejabat Baru dan 5 Plt yang Dilantik Bupati Teluk Bintuni

TELUK BINTUNI, LinkPapua.id - Bupati Teluk Bintuni Yohanis Manibuy merombak jajaran kabinet dengan melantik...