28.5 C
Manokwari
Sabtu, Agustus 9, 2025
28.5 C
Manokwari
More

    Kepsek SMPN 2 Bintuni Dukung Siswa Tidak Bawa Kendaraan ke Sekolah

    Published on

    BINTUNI, Linkpapua.com – Kepala Sekolah (Kepsek) SMP Negeri 2 Bintuni, Habiba Malawat S.Pd, mendukung penuh imbauan Polres Teluk Bintuni mengenai larangan pelajar mengendarai sepeda motor ke sekolah.

    Namun, kata Habiba, imbauan ini mesti diikuti dengan pengawasan ketat dari berbagai pihak, mulai orang tua siswa, pihak sekolah, hingga kepolisian.

    “Saya juga meminta kalau itu memang diimbau oleh pihak Polres Teluk Bintuni, harus diikuti juga dengan pengawasan sehingga anak-anak dan orang tua tidak main kucing-kucingan,” kata Habiba, Senin (31/5/2021).

    Baca juga:  Kisah Daiman, Kakek 70 Tahun Jual Sayur Pakai Sepeda Ontel, Pernah Terapung di Laut 4 Hari

    Pihak sekolah SMP Negeri 2 Bintuni, sedari dulu tidak mau ada siswa atau siswi bawa kendaraan. Terlebih, sudah ada korban jiwa akibat lakalantas dan korbannya dari sekolah yang beralamat di Banjar Ausoy SP 4, Distrik Menimeri, Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat, ini.

    “Karena yang kecelakaan kemaren terus terang anak kami kelas VII. Itu salah satu dampak negatif dari mereka yang masih di bawah umur mengendarai sepeda motor ke sekolah,” ucap Habiba.

    Salah satu alasan orang tua membiarkan anaknya membawa kendaraan, kata Habiba, karena tidak bisa mengantar ke sekolah. “Saya sudah sempat sampaikan sebagai kepala sekolah kepada wali murid sesibuk apa pun anak diantar,” tuturnya.

    Baca juga:  Kembangkan Batik Lokal, PKK Teluk Bintuni Gelar Pelatihan Membatik

    “Alasan dari orang tua wali anak tidak bisa dihubungi karena pihak sekolah melarang membawa, padahal kami pihak sekolah sudah mengatur jadwal masuk dan pulang sekolah,” imbuhnya.

    “Orang tua harus komitmen dengan waktu yang ditentukan oleh pihak sekolah, jadi tidak ada alasan untuk siswa mengendarai motor ke sekolah. Kalau dari pihak sekolah sudah mengimbau tidak boleh membawa kendaraan, berarti itu tidak boleh, karena itu aturan,” tambahnya lagi.

    Baca juga:  Bupati Kasihiw Sampaikan LKPJ Jelang Akhir Masa Jabatan

    Habiba menyampaikan, kalaupun ada pelajar yang terpaksa membawa kendaraan, jangan diparkir di sekolah. Sebab, andai ada kerusakan atau bahkan hilang, pihak sekolah tidak akan bertanggung jawab.

    “Silakan bawa kendaraan, tetapi jangan diparkir di halaman sekolah. Silakan di tempat lain. Kalau kendaraan hilang ataupun rusak kami sekolah tidak tanggung jawab dan bukan urusannya pihak sekolah,” terang Habiba. (LP5/red)

    Latest articles

    Bupati Bintuni Buka Turnamen Bulutangkis Antar-OPD Meriahkan HUT Ke-80 RI

    0
    TELUK BINTUNI, LinkPapua.id - Bupati Teluk Bintuni Yohanis Manibuy bersama Wakil Bupati Joko Lingara membuka turnamen bulutangkis antar-organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemkab Teluk...

    More like this

    Bupati Bintuni Buka Turnamen Bulutangkis Antar-OPD Meriahkan HUT Ke-80 RI

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.id - Bupati Teluk Bintuni Yohanis Manibuy bersama Wakil Bupati Joko Lingara...

    Kick Off! 15 Tim Ramaikan Piala Soeratin U13, U15, dan U17 di Teluk Bintuni

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.id - Piala Soeratin 2025 Papua Barat resmi bergulir di Teluk Bintuni....

    Bupati Bintuni Tutup Pelatihan GASING 2025, Ajak Peserta Jadi Agen Perubahan

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.id - Bupati Teluk Bintuni Yohanis Manibuy menutup pelatihan berhitung Metode GASING...