Pemkab Bintuni Raih WTP Kedelapan, Ini Catatan dari BPK

Published on

MANOKWARI, Linkpapua.com – Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) perwakilan Papua Barat memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni, Tahun Anggaran 2020.

“Keberhasilan meraih WTP tentunya butuh komitmen dan sinergitas kuat pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Ini patut diapresiasi,” kata Sakir usai penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan pemerintah daerah yang tergelar di Kantor BPK perwakilan Papua Barat, Senin pagi (31/5/2021).

Dalam penyerahan LHP atas laporan keuangan pemerintah daerah itu, terdapat empat daerah lain yang juga mendapat opini WTP, yakni Kabupaten Manokwari Selatan (Mansel), Maybrat, Kota Sorong, dan Kabupaten Sorong Selatan (Sorsel).

Baca juga:  Bupati Bernard Resmikan Menara Lonceng GKI Solafide Ransiki, Ingatkan Nilai Iman

Untuk Teluk Bintuni, Opini WTP ini merupakan raihan yang kedelapan kalinya secara berturut-turut, namun demikian, BPK tetap memberikan sejumlah catatan atas kepatuhan pada pengelolaan keuangan negara.

Catatan ataupun rekomendasi tersebut diberikan kepada lima daerah tanpa terkecuali. Beberapa hal yang patut untuk diperbaiki diantaranya, yakni pengendalian dan penata usahaan aset, pengelolaan dan belanja hibah, Bantuan Sosial (Bansos), serta pengelolaan dan penambahan Sarana dan Prasarana (Sarpras) di bendahara pengeluaran.

Baca juga:  Coffee Morning Dengan Insan Pers, Kapolres Bintuni Ajak Media Sebagai Penyejuk Pilkada

Bupati Teluk Bintuni Petrus Kasihiw mengatakan, selain penataan aset, sejumlah catatan BPK buat pemerintahannya ialah yang menyangkut regulasi terkait bantuan hibah dan Bantuan Sosial (Bansos).

“Itu salah satu hal yang harus kita perbaiki dalam catatan BPK, karena terkadang dalam pelaksanaan bantuan, kita masih menerapkan pendekatan rasio yang padahal harus dipayungi dengan regulasi,” ujar Kasihiw. “Rekomendasi itu tentunya akan kita tindak lanjuti dalam waktu 60 hari kedepan,” katanya lagi.

Kasihiw mengungkap, bahwa pemerintahannya cukup dibantu oleh BPK. Bantuan pendampingan berawal dari penataan aset-aset pemerintah, baik itu aset tetap maupun bergerak, seperti tanah, gedung, kendaraan dan lain sebagainya.

Baca juga:  Ketua Lapepa Teluk Bintuni: Warga Jangan Terpecah Isu

Selain itu, lanjut Kasihiw, pengelolaan APBD dari waktu ke waktu pun mulai mengalami perbaikan, walau pada praktiknya masih terdapat beberapa kesalahan atau kesengajaan yang mungkin berunsur kecurangan.

“Ya, jujur saja, masih ada memang beberapa kesalahan pengelolaan APBD. Kesalahan dengan unsur kecurangan, tetapi semakin hari semakin berkurang,” ujar Kasihiw. “Selalu saya tekankan, sebelum menjadi masalah dan akhirnya berimplikasi hukum pada aparatur kita, maka yang sifatnya rupiah itu baiknya diselesaikan,” katanya lagi.(LP7/red)

Latest articles

Muskab KONI Pegaf Diminta Bebas dari Intervensi

0
MANOKWARI, Linkpapua.id – Menjelang pelaksanaan Musyawarah Kabupaten (Muskab) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pegunungan Arfak, perwakilan kelompok yang mengatasnamakan pengurus 12 cabang olahraga, Agus...

More like this

Wabup Bintuni Buka Rakor MKKS SMA-SMK se-Papua Barat, Bahas Mutu Pendidikan

TELUK BINTUNI, LinkPapua.id - Wakil Bupati (Wabup) Teluk Bintuni Joko Lingara membuka Rapat Koordinasi...

BKPP Teluk Bintuni Serahkan 100 Peserta Latsar ke Brigif 26/Gurana Piarawaimo

TELUK BINTUNI, LinkPapua.id – Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Teluk Bintuni,...

Khawatir Biaya Operasi Mahal, Lansia di Manokwari Bernapas Lega Berkat JKN

MANOKWARI, LinkPapua.id – Seorang lansia bernama Tabita (60) di Kabupaten Manokwari, Papua Barat, kini...