Pemkab Bintuni Raih WTP Kedelapan, Ini Catatan dari BPK

Published on

MANOKWARI, Linkpapua.com – Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) perwakilan Papua Barat memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni, Tahun Anggaran 2020.

“Keberhasilan meraih WTP tentunya butuh komitmen dan sinergitas kuat pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Ini patut diapresiasi,” kata Sakir usai penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan pemerintah daerah yang tergelar di Kantor BPK perwakilan Papua Barat, Senin pagi (31/5/2021).

Dalam penyerahan LHP atas laporan keuangan pemerintah daerah itu, terdapat empat daerah lain yang juga mendapat opini WTP, yakni Kabupaten Manokwari Selatan (Mansel), Maybrat, Kota Sorong, dan Kabupaten Sorong Selatan (Sorsel).

Baca juga:  BPJS Kesehatan Gandeng Kejari Teluk Bintuni Tagih Tunggakan Iuran Perusahaan Nakal

Untuk Teluk Bintuni, Opini WTP ini merupakan raihan yang kedelapan kalinya secara berturut-turut, namun demikian, BPK tetap memberikan sejumlah catatan atas kepatuhan pada pengelolaan keuangan negara.

Catatan ataupun rekomendasi tersebut diberikan kepada lima daerah tanpa terkecuali. Beberapa hal yang patut untuk diperbaiki diantaranya, yakni pengendalian dan penata usahaan aset, pengelolaan dan belanja hibah, Bantuan Sosial (Bansos), serta pengelolaan dan penambahan Sarana dan Prasarana (Sarpras) di bendahara pengeluaran.

Baca juga:  Peserta Pesparawi Nasional XIV Mulai Tiba di Manokwari, Panitia Klaim Kesiapan Akomodasi Matang

Bupati Teluk Bintuni Petrus Kasihiw mengatakan, selain penataan aset, sejumlah catatan BPK buat pemerintahannya ialah yang menyangkut regulasi terkait bantuan hibah dan Bantuan Sosial (Bansos).

“Itu salah satu hal yang harus kita perbaiki dalam catatan BPK, karena terkadang dalam pelaksanaan bantuan, kita masih menerapkan pendekatan rasio yang padahal harus dipayungi dengan regulasi,” ujar Kasihiw. “Rekomendasi itu tentunya akan kita tindak lanjuti dalam waktu 60 hari kedepan,” katanya lagi.

Kasihiw mengungkap, bahwa pemerintahannya cukup dibantu oleh BPK. Bantuan pendampingan berawal dari penataan aset-aset pemerintah, baik itu aset tetap maupun bergerak, seperti tanah, gedung, kendaraan dan lain sebagainya.

Baca juga:  PNS Honorer K2 Demo di DPRD Teluk Bintuni, Tuntut 120 SK Segera Dibagikan

Selain itu, lanjut Kasihiw, pengelolaan APBD dari waktu ke waktu pun mulai mengalami perbaikan, walau pada praktiknya masih terdapat beberapa kesalahan atau kesengajaan yang mungkin berunsur kecurangan.

“Ya, jujur saja, masih ada memang beberapa kesalahan pengelolaan APBD. Kesalahan dengan unsur kecurangan, tetapi semakin hari semakin berkurang,” ujar Kasihiw. “Selalu saya tekankan, sebelum menjadi masalah dan akhirnya berimplikasi hukum pada aparatur kita, maka yang sifatnya rupiah itu baiknya diselesaikan,” katanya lagi.(LP7/red)

Latest articles

HUT Ke-16 SMAS Katolik Villanova, Kadis Pendidikan Manokwari: Kecerdasan Butuh Integritas

0
MANOKWARI, LinkPapua.id – Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan Manokwari, Parjianty, menegaskan integritas dan tanggung jawab harus berjalan beriringan dalam membentuk generasi muda yang cerdas, terampil,...

More like this

Bupati Bintuni Lantik 3 Kapala Kampung: Jadi Pemimpin Dekat dengan Rakyat

TELUK BINTUNI, LinkPapua.id – Bupati Teluk Bintuni Yohanis Manibuy melantik tiga kepala kampung di...

Hormati Sejarah dan Dukung Pendidikan, Bupati Teluk Bintuni Resmikan Dua Fasilitas di Yakati

TELUK BINTUNI, Linkpapua.id-Bupati Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy, S.E., M.H., meresmikan Rumah Singgah Andarias Deffretes...

Pakai Dana Otsus, Bupati Yohanis Resmikan 4 Ruang Kelas Baru di Pedalaman Bintuni

TELUK BINTUNI, LinkPapua.id – Bupati Teluk Bintuni Yohanis Manibuy meresmikan 4 ruang kelas baru (RKB)...