Tarik Ukur Tapal Batas Mansel dan Wondama, Ini Kata Gubernur

Published on

MANSEL,Linkpapua.com- Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan mengatakan pemerintah provinsi Papua Barat akan mencari penyelesaian tapal batas administrasi pemerintahan antara Pemerintah Kabupaten Manokwari Selatan dan Teluk Wondama yang sampai saat masih tarik ulur. Hal ini dikarenakan baik pemkab Mansel maupun pemkab Wondama masing-masing masih mempertahankan batas administrasi wilayahnya.

“Saat ini dari 24 sekmen batas kabupaten/kota di Papua Barat, tersisa 4 yang belum selesai, termasuk kabupaten Teluk Wondama dan Manokwari Selatan,” kata Dominggus usai meresmikan Gereja GKI Amheta Yerubeni Kenari Tinggi, Minggu (6/6/21).

Baca juga:  Wanti-wanti Bawaslu PB ke Caleg: Jangan Curi Star, Hindari Kampanye di Tempat Ibadah

Lagi kata Dominggus, Biro Pemerintahan Provinsi Papua Barat telah duduk bersama Pemda Mansel dan Teluk Wondama membicarakan batas administrasi, namun belum menemui titik hasil. Meskipun demikian, hasil akhirnya nanti tetap akan diserahkan kepada gubernur untuk memutuskan batas yang tentu merujuk pada keadilan dua belah pihak.

Baca juga:  Safari Kamtibmas ke Neney, Kapolres Mansel Ajak Masyarakat Ciptakan Rasa Aman

“Yang jelas keputusan yang akan kita ambil untuk keadilan bagi Teluk Wondama dan Manokwari Selatan, agar kedua belah pihak tidak merasa ada yang dirugikan,” pungkas Gubernur.

Terpisah, bupati Manokwari Selatan, Markus Waran mengakui tapal batas administrasi antara wilayah kabupaten Manokwari Selatan dan Teluk Wondama sudah menemui hasil, hanya saja pemerintah kabupaten Teluk Wondama belum mengakui tapal batas yang dimaksud.

Baca juga:  DPS Capai  30 Ribu Lebih, Ketua KPU Mansel: Segera Dibuka Ke Publik

Hal ini tentu disesalkan Markus Waran, menurutnya pemerintah kabupaten Teluk Wondama harus patuh pada regulasi aturan yang telah ditetapkan berdasarkan peta dan juga Undang-undang pemekaran.

Sudah beberapa kali pertemuan, termasuk pernah di Aston dan di Jakarta namun belum juga menemui hasil titik terang. Kalau begitu kita kembali ke Undang-Undang Pemekaran Mansel dan Teluk Wondama, disitu tertulis dengan jelas,” pungkas Waran. (LP6/red)

Latest articles

Bupati Teluk Bintuni Dorong Sinkronisasi Otsus dalam RKPD 2027

0
TELUK BINTUNI, LinkPapua.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Teluk Bintuni, Papua Barat, memperkuat sinergi pemanfaatan dana Otonomi Khusus (Otsus) agar selaras dengan prioritas pembangunan nasional...

More like this

Susun RKPD 2027, Bupati Mansel Minta OPD Sinkronkan Visi-Misi RPJMD

MANSEL, LinkPapua.id - Bupati Manokwari Selatan (Mansel) Bernard Mandacan memerintahkan seluruh pimpinan organisasi perangkat...

PPDB TK-KB Kemala Bhayangkari 08 Ransiki Dibuka, Cek Syarat dan Jadwalnya!

MANSEL, LinkPapua.id - TK/KB Kemala Bhayangkari 08 Ransiki, Manokwari Selatan, Papua Barat Daya, telah...

Bupati Bernard Bangga Masohi Mansel Tembus Surabaya, Puji Peran Gubernur

MANSEL, LinkPapua.id - Bupati Manokwari Selatan (Mansel) Bernard Mandacan mengaku bangga karena kulit masohi...