DPR RI Sahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga Jadi UU setelah 22 Tahun

Published on

JAKARTA, LinkPapua.id – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi mengetuk palu pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) menjadi undang-undang. Keputusan ini mengakhiri penantian panjang masyarakat setelah pembahasan regulasi tersebut mandek selama 22 tahun.

“Tibalah saatnya kami meminta persetujuan fraksi-fraksi terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga. Apakah dapat disetujui disahkan menjadi undang-undang?” tanya Ketua DPR RI Puan Maharani saat memimpin rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/4/2026).

Baca juga:  Prabowo Ingatkan Kepala Daerah Papua: Dana Otsus Jangan Buat Jalan-Jalan

Puan Maharani memimpin rapat paripurna tersebut bersama jajaran Wakil Ketua DPR RI. Mereka adalah Sufmi Dasco Ahmad, Cucun Ahmad Syamsurijal, dan Saan Mustopa.

Ketua Panja RUU PPRT sekaligus Ketua Baleg DPR Bob Hasan mengawali prosesi pengesahan dengan membacakan laporan pembahasan. Seluruh anggota fraksi yang hadir menyatakan setuju hingga suara ketukan palu menggema di ruang sidang.

Berbagai organisasi perempuan yang hadir di lokasi menyambut meriah momen bersejarah ini. Tepuk tangan para peserta memenuhi ruangan sesaat setelah pengambilan keputusan selesai.

Baca juga:  Anggota DPR RI Obet Rumbruren Ingatkan Pengawasan Ketat Program MBG di Manokwari

Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas turut memberikan pernyataan resmi mewakili pihak pemerintah. Ia mengklaim pengesahan payung hukum ini selaras dengan arahan Presiden Prabowo Subianto.

“Bagi pemerintah ini sebuah kebahagiaan karena seingat saya, Bapak Presiden Prabowo Subianto pada saat hari yang lalu, sesuai dengan tuntutan teman-teman dari seluruh serikat pekerja juga menyampaikan keinginan agar RUU ini bisa diselesaikan,” kata Supratman.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad juga memberikan apresiasi atas rampungnya pembahasan regulasi tersebut. Ia melabeli pengesahan ini sebagai kado bagi kaum perempuan dan buruh.

Baca juga:  Wapres Gibran Kunjungi Biak-Wamena-Yahukimo Bahas Pembangunan Papua

“Hadiah May Day, hadiah Hari Kartini,” kata Dasco kepada wartawan, Selasa (21/4/2026).

Dasco menegaskan bahwa DPR telah menuntaskan janji politik yang tertunda selama dua dekade lebih. Parlemen akhirnya memberikan kepastian hukum bagi para pekerja domestik.

“Hari ini kami menyelesaikan Rancangan Undang-Undang Pekerja Rumah Tangga yang sudah 22 tahun, kami selesaikan,” pungkas Dasco. (*/red)

Latest articles

Bupati Ungkap Paradoks Migas di Teluk Bintuni, Desak Realisasi PI 10...

0
MANOKWARI, LinkPapua.id - Bupati Teluk Bintuni Yohanis Manibuy mengungkap paradoks sektor migas yang menjadi motor utama perekonomian daerah, tetapi belum sepenuhnya memperkuat fiskal dan...

More like this

Menkop Ferry Targetkan 25 September Manajer KDKMP Mulai Masuk Kantor

JAKARTA, LinkPapua.id – Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono menargetkan manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih...

Menteri HAM Pigai Sebut Pemekaran Papua Bukan Matikan OPM, Malah Makin Parah

JAKARTA, LinkPapua.id – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengaku sejak awal menolak...

Menteri HAM Pigai Ingatkan Pergeseran ke Rasisme dan Etnik di Konflik Papua

JAKARTA, LinkPapua.id - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengingatkan perubahan pola perlawanan...