DPR RI Sahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga Jadi UU setelah 22 Tahun

Published on

JAKARTA, LinkPapua.id – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi mengetuk palu pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) menjadi undang-undang. Keputusan ini mengakhiri penantian panjang masyarakat setelah pembahasan regulasi tersebut mandek selama 22 tahun.

“Tibalah saatnya kami meminta persetujuan fraksi-fraksi terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga. Apakah dapat disetujui disahkan menjadi undang-undang?” tanya Ketua DPR RI Puan Maharani saat memimpin rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/4/2026).

Baca juga:  Mappilu PWI Minta Ketegasan Polri Bagi Pelanggar Protokol Kesehatan Pilkada 2020

Puan Maharani memimpin rapat paripurna tersebut bersama jajaran Wakil Ketua DPR RI. Mereka adalah Sufmi Dasco Ahmad, Cucun Ahmad Syamsurijal, dan Saan Mustopa.

Ketua Panja RUU PPRT sekaligus Ketua Baleg DPR Bob Hasan mengawali prosesi pengesahan dengan membacakan laporan pembahasan. Seluruh anggota fraksi yang hadir menyatakan setuju hingga suara ketukan palu menggema di ruang sidang.

Berbagai organisasi perempuan yang hadir di lokasi menyambut meriah momen bersejarah ini. Tepuk tangan para peserta memenuhi ruangan sesaat setelah pengambilan keputusan selesai.

Baca juga:  Ketum PWI Apresiasi Kerja Keras Semua Pihak Sukseskan HPN 2022

Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas turut memberikan pernyataan resmi mewakili pihak pemerintah. Ia mengklaim pengesahan payung hukum ini selaras dengan arahan Presiden Prabowo Subianto.

“Bagi pemerintah ini sebuah kebahagiaan karena seingat saya, Bapak Presiden Prabowo Subianto pada saat hari yang lalu, sesuai dengan tuntutan teman-teman dari seluruh serikat pekerja juga menyampaikan keinginan agar RUU ini bisa diselesaikan,” kata Supratman.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad juga memberikan apresiasi atas rampungnya pembahasan regulasi tersebut. Ia melabeli pengesahan ini sebagai kado bagi kaum perempuan dan buruh.

Baca juga:  Komisi XII DPR RI Kunjungi Manokwari Bahas Pemerataan Listrik dan BBM

“Hadiah May Day, hadiah Hari Kartini,” kata Dasco kepada wartawan, Selasa (21/4/2026).

Dasco menegaskan bahwa DPR telah menuntaskan janji politik yang tertunda selama dua dekade lebih. Parlemen akhirnya memberikan kepastian hukum bagi para pekerja domestik.

“Hari ini kami menyelesaikan Rancangan Undang-Undang Pekerja Rumah Tangga yang sudah 22 tahun, kami selesaikan,” pungkas Dasco. (*/red)

Latest articles

Bawa Tumbler ke Manokwari, Kontingen Kalbar Kampanyekan Pesparawi Ramah Lingkungan

0
MANOKWARI, LinkPapua.id – Kontingen Kalimantan Barat (Kalbar) mengampanyekan gaya hidup ramah lingkungan pada ajang Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) Nasional XIV di Kabupaten Manokwari,...

More like this

100 Satwa Dilindungi Asal Papua Diamankan di Tanjung Priok Jakarta, 2 Oknum Aparat Diperiksa

JAKARTA, LinkPapua.id – Tim gabungan menggagalkan peredaran ilegal 100 ekor satwa liar dilindungi asal...

Ketum SMSI Firdaus Petakan Pengaruh Politik Perkuat Arah Media Siber

JAKARTA, LinkPapua.id – Ketua Umum (Ketum) Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Firdaus memetakan jaringan...

BMKG Prediksi Fenomena El Nino Segera Aktif dan Bertahan hingga Awal 2027

JAKARTA, LinkPapua.id – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi fenomena El Nino segera...