24.7 C
Manokwari
Kamis, Oktober 2, 2025
24.7 C
Manokwari
More

    Usulan Masuk Prolegnas, Papua Barat akan Punya Pengadilan Tinggi

    Published on

    MANOKWARI,Linkpapua.com – Ketua Pengadilan Negeri Manokwari Sonny A.B Laoemoery mengatakan, Papua Barat akan memiliki Pengadilan Tinggi jika DPR RI mensahkan Undang-undang pembentukannya. Sebab, usulan untuk Papua Barat mempunyai Pengadilan Tinggi telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas).

    “Selain Pengadilan Tinggi Papua Barat, ada juga Pengadilan Tinggi lain di wilayah Indonesia, termasuk pembentukan Pengadilan Agama yang juha turut dibahas dalam Prolegnas. Kami harap inisatif pemerintah ini bisa dikabulkan DPR RI agar pelayanan kepada masyarakat bisa lebih maksimal,” ujar Sonny saat ditemui sejumlah wartawan, belum lama ini.

    Baca juga:  Usulan DOB Provinsi Papua Utara, Derek Ampnir: Harus Diikuti Pemekaran Daerah Bawahan

    Sonny melanjutkan, agar Papua Barat benar-benar bisa memiliki Pengadilan Tinggi sendiri, maka dibutuhkan juga komitmen Pemerintah daerah setempat, seperti menyiapkan lahan (tanah) untuk pembangunan.

    “Perlu komitmen pemerintah daerah Papua Barat, minimal menyiapkan lahan, kalau soal bangunan bisa diajukan melalui APBN,” ujar Sonny. “Kita sudah pernah koordinasikan itu, tetapi tindak lanjutnya belum ada. Kami harap gubernur bisa mendukung terbentuknya Pengadilan Tinggi di Papua Barat,” katanya lagi.

    Baca juga:  Setahun Terhambat, Legalitas PWI Akhirnya Dibuka Menkum Supratman

    Pengadilan Negeri Bintuni

    Selain mengusulkan pembentukan Pengadilan Tinggi Papua Barat, pihak Pengadilan Negeri Manokwari juga berupaya mewujud nyatakan pembangunan Pengadilan Negeri Bintuni. Sebab, pembentukan pengadilan itu telah diusulkan sejak enam tahun silam, namun belum juga terealisasi.

    “Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni sudah menghibahkan 2 hektar tanah untuk pembangunannya, tindak lanjutnya, kita sudah laporkan ke pimpinan Mahkamah Agung. Dan sampai saat ini kita masih menunggu realisasi. Ini yang akan kita dorong agar segera terwujud,” kata Sonny.

    Baca juga:  Andika Perkasa Janji Rekrut 1.000 Tamtama TNI dari Putra-putri Papua Barat

    Disisi lain, Sonny berharap, Keputusan Presiden (Keppres) sebagai dasar pembentukan Pengadilan Negeri Bintuni segera dikeluarkan, sehingga pembangunan dapat segera dilakukan.

    “Kami bersama Forkopimda akan mendorong itu. Mudah mudahan tahun ini Kepresnya bisa keluar dan tahun depan pembangunan bisa mulai dikerjakan,” kata Sonny.(LP7/red)

    Latest articles

    Rekor! Frans Awak Plt Sekda Terlama Teluk Bintuni, 5 Tahun Baru...

    0
    TELUK BINTUNI, LinkPapua.id - Frans Nikolas Awak pensiun sebagai ASN per 1 Oktober 2025 setelah lima tahun menjabat Plt Sekda Teluk Bintuni, Papua Barat....

    More like this

    Tok! RAPBD Perubahan 2025 Papua Barat Disahkan, Pendapatan Naik Rp166,13 Miliar

    MANOKWARI, LinkPapua.id - DPR Papua Barat mengesahkan RAPBD Perubahan 2025. Pendapatan daerah tercatat naik...

    RAPBD Perubahan 2025 Papua Barat Dinilai Tak Pro Pembangunan, Belanja Rutin Terlalu Besar

    MANOKWARI, LinkPapua.id - Fraksi Amanat Sejahtera menilai RAPBD Perubahan Papua Barat 2025 belum berpihak...

    Lakotani Ingatkan OPD Papua Barat: Jangan Ada SiLPA Lagi di 2025

    MANOKWARI, LinkPapua.id – Wakil Gubernur Papua Barat Mohamad Lakotani mengingatkan organisasi perangkat daerah (OPD)...