DPRP Kritik Proses Masuk Investasi ke Papua Barat: Jangan Jadikan Lembaga Adat ‘Pemadam Kebakaran’

Published on

MANOKWARI, LinkPapua.id – Anggota DPRP Papua Barat (DPRP) Fraksi Otonomi Khusus (Otsus) Hasani Ulman mengkritik proses masuknya investasi di Papua Barat yang dinilai masih mengabaikan peran lembaga adat dan lembaga representatif orang asli Papua (OAP). Dia meminta pemerintah melibatkan lembaga adat, MRPB, dan DPRP Otsus sejak awal proses investasi untuk mencegah konflik.

“Jangan jadikan lembaga adat sebagai pemadam kebakaran. Jangan ketika masalah muncul baru mencari MRPB, DPRP Otsus, dan Dewan Adat untuk menyelesaikannya. Itu keliru. Kami harus dilibatkan sejak awal agar persoalan bisa dicegah, bukan diselesaikan setelah konflik terjadi,” ujar Hasani saat ditemui wartawan di Vitta Hotel Manokwari, Rabu (15/7/2026).

Baca juga:  Papua Barat Raih Opini WTP, DPRP Bentuk Panja Kawal Tindak Lanjut Rekomendasi BPK

Hasani menilai berbagai persoalan antara masyarakat adat dan perusahaan berawal dari proses investasi yang tidak melibatkan Dewan Adat, MRPB, maupun DPRP Otsus sejak tahap awal. Menurutnya, perusahaan selama ini lebih banyak berkomunikasi langsung dengan masyarakat sebelum memulai aktivitas di lapangan.

Dia mengatakan pola tersebut berpotensi memicu sengketa karena persoalan hak ulayat tidak dibahas secara menyeluruh bersama pihak yang memiliki kewenangan. Kondisi itu dinilai bertentangan dengan semangat Undang-Undang Otsus yang mengatur perlindungan hak masyarakat Papua.

Baca juga:  Bapemperda DPRP Papua Barat Rapat Maraton Rampungkan 11 Perda Prioritas

“Hari ini saya mencoba menanggapi apa yang dirasakan masyarakat di kampung-kampung pedalaman, seperti di Teluk Bintuni, Fakfak, hingga Manokwari. Banyak hak masyarakat yang diabaikan, padahal Undang-Undang Otonomi Khusus mengamanatkan agar hak-hak rakyat Papua diperhatikan, dilindungi, dan dilestarikan,” katanya.

Hasani menegaskan Dewan Adat, MRPB, dan DPRP Otsus merupakan lembaga yang dibentuk negara untuk mengawal perlindungan hak masyarakat adat Papua. Dia menilai perusahaan yang mengabaikan mekanisme tersebut tidak menjalankan proses investasi sesuai nilai-nilai adat dan semangat Otsus.

“Kalau perusahaan langsung turun ke masyarakat tanpa melalui Dewan Adat, MRPB, maupun DPRP Otsus, maka potensi sengketa akan muncul. Seharusnya semua pihak duduk bersama agar hak-hak masyarakat terlindungi dan perusahaan juga memiliki kepastian dalam menjalankan investasinya,” tuturnya.

Baca juga:  Fraksi PDIP Dorong Pemprov Papua Barat Prioritaskan TPA, Jalan, Karhutla, hingga Ketahanan Pangan

Hasani meminta pemerintah daerah mengarahkan setiap investor agar lebih dulu berkoordinasi dengan lembaga adat dan lembaga Otsus. Dia menyebut DPRP Otsus bersama MRPB juga akan menemui pemerintah daerah untuk membahas perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Papua Barat.

“Selama ini kami DPRP Otsus dan MRPB tidak dilibatkan. Karena itu kami akan mengunjungi pemerintah untuk membicarakan perusahaan-perusahaan yang ada di Papua Barat,” ucapnya. (LP14/red)

Latest articles

Pengurus PORDI Papua Barat Bertabur Anggota Dewan, Haryono May Siapkan Event...

0
MANOKWARI, Linkpapua.id – Kepengurusan Pengurus Provinsi (Pengprov) Perkumpulan Olahraga Domino Indonesia (PORDI) Papua Barat resmi dilantik pada Sabtu (7/11/2026). Menariknya, kepengurusan organisasi olahraga masyarakat ini...

More like this

Pengurus PORDI Papua Barat Bertabur Anggota Dewan, Haryono May Siapkan Event Nasional

MANOKWARI, Linkpapua.id – Kepengurusan Pengurus Provinsi (Pengprov) Perkumpulan Olahraga Domino Indonesia (PORDI) Papua Barat...

KNPI Papua Barat Desak Presiden Evaluasi Pemangkasan DBH Migas Otsus 2027

MANOKWARI, LinkPapua.id – DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Papua Barat mendesak Presiden Prabowo...

DBH Migas Papua Barat Dipangkas 80 Persen, DPRP Siapkan Perlawanan Lewat Jalur Politik

MANOKWARI, LinkPapua.id – DPRP Papua Barat menyiapkan perlawanan melalui jalur politik dan komunikasi langsung...