MANOKWARI, LinkPapua.id – DPRP Papua Barat menyiapkan perlawanan melalui jalur politik dan komunikasi langsung dengan pemerintah pusat untuk meminta pengurangan Dana Bagi Hasil (DBH) minyak dan gas bumi (migas) Otonomi Khusus (Otsus) pada 2027 dikaji ulang. Pemangkasan alokasi yang mencapai 80 persen tersebut dikhawatirkan mengganggu kemampuan keuangan pemerintah provinsi dan kabupaten.
Ketua DPRP Papua Barat Orgenes Wonggor mengatakan alokasi DBH Migas Otsus yang sebelumnya mencapai Rp2 triliun hingga Rp2,5 triliun kini diperkirakan hanya tersisa Rp400 miliar lebih. Pengurangan tersebut berdampak langsung terhadap struktur anggaran pemerintah provinsi maupun kabupaten.
“Ini persoalan serius bagi Papua Barat. Dana yang sebelumnya kita terima mencapai triliunan rupiah, sekarang turun drastis hingga sekitar 80 persen dan hanya tersisa Rp400 miliar lebih. Dampaknya tentu sangat besar bagi pemerintah provinsi maupun kabupaten. Karena itu, kami DPRP bersama pemerintah daerah akan bertemu dengan pemerintah pusat sebagai bentuk perlawanan agar kebijakan tersebut dikaji ulang,” ujar Orgenes saat ditemui wartawan di Valdos Hotel, Manokwari, Jumat (6/11/2026).
Penurunan alokasi itu juga berpotensi mengganggu pembiayaan program pembangunan yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat. Salah satu dampaknya dikhawatirkan terjadi pada sektor pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan masyarakat.
“DBH Migas Otsusselama ini menjadi salah satu sumber pembiayaan penting untuk mendukung sektor pendidikan, kesehatan, serta program pemberdayaan masyarakat, termasuk masyarakat asli Papua yang berada di sekitar wilayah penghasil migas,” katanya.
Pemangkasan tersebut dinilai mempersempit ruang fiskal daerah dan menghambat pelaksanaan program yang selama ini bergantung pada DBH Migas Otsus. Kondisi itu dikhawatirkan membuat masyarakat ikut menanggung dampak pengurangan anggaran.
“Yang harus kita pikirkan adalah dampaknya kepada masyarakat. Pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan masyarakat bisa ikut terdampak. Jangan sampai masyarakat yang seharusnya mendapatkan manfaat dari hasil sumber daya alam justru menjadi pihak yang paling merasakan akibat pengurangan anggaran ini,” paparnya.
Surati Presiden dan Menteri Keuangan
Orgenes mengungkapkan Pemprov Papua Barat bersama para pimpinan daerah telah mengirimkan surat kepada Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Keuangan Suahasil Nazara. Surat tersebut berisi permohonan audiensi untuk membahas alasan pengurangan DBH Migas Otsus sekaligus meminta pemerintah pusat mempertimbangkan kembali kebijakan alokasi anggaran tersebut.
Pemerintah daerah saat ini masih menunggu jawaban resmi atas permohonan pertemuan itu. Jika jadwal audiensi telah diberikan, jajaran pimpinan daerah siap berangkat ke Jakarta untuk menyampaikan keberatan terhadap kebijakan tersebut.
“Kita sudah menyurati Presiden dan Kementerian Keuangan untuk meminta waktu bertemu. Kita ingin mendapatkan penjelasan langsung, mengapa DBH migas Otsus Papua Barat bisa dipangkas begitu besar. Kalau sudah ada jadwal resmi, kita siap berangkat ke Jakarta,” ungkapnya.
Bangun Komunikasi dengan Fraksi DPR RI
Selain melalui jalur eksekutif, DPRP Papua Barat menyiapkan komunikasi politik dengan fraksi-fraksi di DPR RI. Komunikasi juga akan dibangun dengan anggota komisi yang membidangi persoalan anggaran agar dampak pemangkasan DBH Migas terhadap pembangunan Papua Barat mendapat perhatian di tingkat pusat.
“Kita akan membangun komunikasi dengan fraksi-fraksi di DPR RI, termasuk anggota komisi yang berkaitan dengan anggaran. Ini harus menjadi perjuangan bersama, bukan hanya pemerintah daerah atau DPRP Papua Barat,” tuturnya.
Orgenes juga menekankan pentingnya keterlibatan tiga anggota perwakilan Papua Barat di lembaga legislatif pusat. Menurutnya, dukungan mereka diperlukan untuk memperkuat perjuangan politik agar pemerintah pusat meninjau kembali kebijakan pengurangan DBH Migas Otsus.
Seluruh unsur perwakilan daerah diharapkan memiliki komitmen yang sama dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat Papua Barat. Dia berharap pemerintah pusat mempertimbangkan kondisi daerah penghasil migas dan kebutuhan masyarakat yang selama ini bergantung pada dukungan dana tersebut.
“Ini menyangkut hak dan kepentingan masyarakat Papua Barat, khususnya orang asli Papua. Karena itu, kita harus bersama-sama memperjuangkan agar kebijakan ini ditinjau kembali. Jangan sampai pengurangan ini semakin membebani daerah dan menghambat pelayanan kepada masyarakat,” ucapnya. (LP14/red)












