Kasus Covid-19 Meningkat, Pemprov PB Kembali Berlakukan WFH Selama 14 Hari

Published on

MANOKWARI,Linkpapua.com-

MANOKWARI,Linkpapua.com – Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan menerbitkan Surat Edaran tentang Work From Home (WFH) dan Work From Office (WFO) selama 14 hari kedepan. Pemberlakuan itu mulai efektif berlaku sejak 24 Juni hingga 13 Juli mendatang.

Surat edaran bernomor 061-2/1273/GPB/2021 tentang Penerapan WFH dan WFO Dilingkungan Kerja Pemerintah Provinsi Papua Barat, diterbitkan untuk menekan penyebaran Covid – 19 dilingkungan pemerintahan.

Mulai 24 Juni hingga 13 Juli 2021, sebanyak 50% Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai menjalankan tugas kedinasan WFH, dan sebanyak 50% lagi melaksanakan tugas kedinasan WFO dengan tetap melakukan koordinasi secara berjenjang sesuai tugas dan tupoksi pada lembaga atau instansi masing-masing.

Baca juga:  70 Ribu Kendaraan Menunggak, Pemprov Papua Barat Terapkan Pemutihan Pajak

Persentase sistem kerja WFH dan WFO, dalam surat edaran tersebut diterapkan mengingat semakin meningkatnya angka positif penderita Covid – 19 di lingkungan kerja pemerintah daerah maupun lingkungan sosial masyarakat se Papua Barat.

Baca juga:  Program MBG di Papua Barat: Sudah Sentuh 3,1 Juta Anak, Manokwari Terbanyak

Data Gugus Tugas Covid – 19 per 20 Juni 2021, menunjukan, angka positif penderita Covid – 19 se Papua Barat telah mencapai 9.695 orang (20%) dan 39.120 orang dinyatakan negatif (80%) dari 47.815 orang yang diperiksa.

Untuk itu, ASN yang sedang melaksanakan tugas kedinasan secara WFH tidak diperkenankan bepergian ke daerah lain, terutama daerah terdampak pandemi Covid – 19. Sementara, bagi ASN yang akan dan harus melaksanakan tugas ke luar daerah, akan diatur lebih lanjut oleh pimpinan lembaga atau instansi masing-masing.

Baca juga:  PPKM Darurat, Polda Papua Barat Serahkan Bansos ke PKL

Setiap ASN dihimbau untuk mengoptimalisasi pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi dalam setiap pertemuan, rapat maupun sosialisasi.

“Selama melaksanakan tugasnya, pemerintah daerah akan memberikan tambahan penghasilan bagi ASN yang melaksanakan kedinasan secara WFH,” tulis surat edaran tersebut.(LP2/red)

Latest articles

Sempat Dirawat di RS, 8 Korban Pengeroyokan SMA Taruna Sekolah Lagi...

0
MANOKWARI, LinkPapua.id - Delapan siswa korban pengeroyokan massal di SMA Taruna Nusantara Manokwari bersiap kembali mengikuti aktivitas belajar mengajar. Para siswa tersebut sebelumnya menjalani...

More like this

Sempat Dirawat di RS, 8 Korban Pengeroyokan SMA Taruna Sekolah Lagi Senin

MANOKWARI, LinkPapua.id - Delapan siswa korban pengeroyokan massal di SMA Taruna Nusantara Manokwari bersiap...

Polresta Manokwari Periksa 12 Orang Kasus Pengeroyokan di SMA Taruna

MANOKWARI, LinkPapua.id - Penyidik Polresta Manokwari, Papua Barat, melakukan pemeriksaan terhadap belasan orang terkait...

Bupati Manokwari Serukan Tinggalkan Budaya Patriarki: Perempuan Harus Berdaya

MANOKWARI, LinkPapua.id - Bupati Manokwari Hermus Indou menyerukan penghapusan budaya patriarki yang selama ini...