MRP PB Dukung Tindakan Hukum Aparat Ungkap Mafia Penikmat Hibah Otsus

Published on

MANOKWARI,Linkpapua.com- Majelis Rakyat Papua Barat provinsi Papua Barat (MRP PB) mendukung penuh tindakan hukum Kepolisian maupun Kejaksaan, dalam mengungkap jaringan mafia memainkan alokasi anggaran Otonomi Khusus (Otsus) di birokrasi pemerintahan.

“Saya sangat mendukung tindakan (penyelidikan dan penyidikan) itu, terlebih lagi jika penanganannya dimulai dari pejabat birokrasi yang berkedok Yayasan penerima hibah Otsus, baik provinsi maupun kabupaten/kota,” kata Ketua MRP PB Maxsi Nelson Ahoren, Senin (28/6/2021).

Ditemui Linkpapua.com diruang kerjanya, Ahoren mengungkap pengamatan lembaga kultur yang dipimpinnya itu, bahwa pemerintah selama mengelola anggaran Otsus yang berkaitan dengan kerjasama pihak ketiga (termasuk Yayasan), dilakukan tanpa pertimbangan dan persetujuan lembaganya.

Baca juga:  Pemprov PB Gelar Festival Pangan Lokal, Libatkan 26 UMKM

“MRP PB punya perwakilan (representasi) adat, agama dan perempuan yang tahu persis kondisi masyarakat penerima manfaat, tetapi kami pernah tidak dilibatkan untuk memberikan pertimbangan selama pemanfaatan dan pengelolaan anggaran Otsus, ini ada apa?,” kata Ahoren.

Berdasarkan Pasal 33 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 Tahun 2004 tentang MRP PB menjelaskan, rencana perjanjian kerjasama dengan pihak ketiga disampaikan oleh Pemerintah atau Pemerintah Provinsi bersama DPRP kepada MRP untuk mendapat pertimbangan khusus menyangkut perlindungan hak-hak orang asli Papua.

Baca juga:  Upacara HUT Ke-51 Korpri, Pj Sekda Papua Barat Sampaikan Lima Pesan Penting

Selanjutnya, ayat (2) menjelaskan, bahwa tentang pembahasan rencana perjanjian kerjasama dengan pihak ketiga sebagaimana dimaksud pada ayat (1), dilakukan oleh kelompok kerja yang membidangi untuk mendapat persetujuan rapat pleno MRP, selambat-lambatnya 30 hari sejak diterimanya rencana perjanjian.

Ahoren berharap, ketentuan tersebut dapat menjadi cacatan penting Pemerintah Daerah Papua Barat dan kabupaten/kota untuk membenahi sistem pengelolaan anggaran Otsus, terutama yang akan dikerjasamakan dengan pihak ketiga.

Baca juga:  Pengprov Pertina Papua Barat Serahkan Peralatan Tinju Ke Sasana Ikaljatim

Untuk diketahui, dugaan jaringan mafia dalam pengelolaan anggaran Otsus sebelumnya dibeberkan oleh anggota DPD RI Dapil Papua Barat Filep Wamafma. Dirinya mengungkap, bahwa pihaknya memiliki bukti pendukung berupa dokumen atas berbagai kejanggalan dalam pemanfaatan dana Otsus, selama kurang 20 tahun.

“Ada jaringan mafia penikmat anggaran Otsus di birokrat Papua Barat. Jaringan ini sampai juga pada tingkatan kabupaten/kota. Mayoritas dari mereka berkedok yayasan untuk dapat menerima hibah Otsus, dan saya punya data soal ini,” kata Wamafma.(LP7/red)

Latest articles

Yulse dan Debri ‘Duo Uncri’ Bikin Kagum Tamu di Penutupan Pesparani...

0
TELUK BINTUNI, LinkPapua.id – Duo penyanyi Universitas Caritas Indonesia (Uncri), Yulse Nahuwae dan Debri, memukau tamu undangan saat tampil pada penutupan Pesparani Katolik IV...

More like this

Yulse dan Debri ‘Duo Uncri’ Bikin Kagum Tamu di Penutupan Pesparani IV Papua Barat

TELUK BINTUNI, LinkPapua.id – Duo penyanyi Universitas Caritas Indonesia (Uncri), Yulse Nahuwae dan Debri,...

Hadapi Pesparani Nasional, LP3KD Sebut Nilai Juara Papua Barat Belum Capai Standar

TELUK BINTUNI, LinkPapua.id – LP3KD Papua Barat menyebut nilai para juara Pesparani Katolik IV...

Roberth Hammar Minta Pemprov Papua Barat Adil Dukung Anggaran Kegiatan Keagamaan

TELUK BINTUNI, LinkPapua.id - Lembaga Pembinaan dan Pengembangan Pesparani Katolik Daerah (LP3KD) Papua Barat...