Berlaku 2 Pekan, Besok PPKM Dimulai di Manokwari

Published on

MANOKWARI, Linkpapua.com- Bupati Manokwari, Hermus Indou bersama Forkopimda, Minggu (4/6/2021), menggelar rapat bersama untuk pembentukan posko Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di tiap kelurahan dan pembatasan aktivitas masyarakat. Ini sebagai langkah merespons makin tingginya angka positif Covid-19 di Manokwari.

Dalam rapat tersebut juga dibahas instruksi Bupati Manokwari yang membatasi aktivitas masyarakat mulai dari 5-19 Juli mendatang atau 14 hari atau dua pekan. Tempat-tempat hiburan dan kegiatan olahraga sementara ditutup, termasuk wisata air.

Sementara, aktivitas perdagangan untuk pasar rakyat beroperasi maksimal sampai pukul 16.00, sedangkan pasar yang beraktivitas mulai sore dibatasi hingga pukul 20.00.

Baca juga:  Puluhan Anggota Yayasan Hidayatul Munawaroh Dapat Bantuan Sembako

Jam operasi ini sama dengan restoran/kafe yang hanya boleh menerima pesanan (take away), begitupun dengan pedagang kaki lima (PKL). Pusat perbelanjaan dibatasi hingga pukul 18.00. Untuk apotek dan layanan kesehatan tetap beroperasi secara normal.

Instruksi tersebut juga mengatur waktu kerja BUMN maupun kantor swasta yang mengacu pada edaran bupati, termasuk juga pelaksanaan belajar mengajar di sekolah yang dilaksanakan secara daring. Instruksi bupati tersebut juga menyesuaikan edaran dari Gubernur Papua Barat.

Baca juga:  Demo Tolak UU TNI di Manokwari, Mahasiswa Bacakan 5 Tuntutan ke DPR

Hermus Indou, menyampaikan dengan makin meningkatnya jumlah pasien Covid-19 akhirnya ini membuat pihaknya harus membatasi aktivitas masyarakat.

“Tidak ada cara lain atau melakukan yang biasa-biasa saja untuk menekan pandemi Covid. Pelaksanaan PPKM mutlak dilaksanakan. Pemerintah memposisikan diri sebagai orang tua dan masyarakat merupakan anak sehingga kita tahu mana yang terbaik untuk masyarakat,” kata Hermus.

” Meskipun memang pasti ada yang menolak, tetapi kita harus tegas. Pemerintah harus melaksanakan fungsinya sebagai pengatur dan pengayom masyarakat. Memang dalam melaksanakan PPKM kita tidak bisa melaksanakan sendiri, tetapi kerja sama semua pihak,” tambahnya.

Baca juga:  Pemkab Manokwari Berharap Halal Bi Halal Pererat Kerukunan Umat Beragama

Selain itu, untuk pembentukan posko PPKM dan perangkatnya di setiap kelurahan akan melibatkan masyarakat setempat. “Perangkat di posko PPKM nantinya yang bertugas mengendalikan mobilitas penduduk, mengendalikan kegiatan masyarakat, dan membantu satgas dalam menerapkan 5 M dan 3 T. Sehingga posko ini merupakan garda terdepan memerangi covid-19,” bebernya.

Hermus juga meminta agar masyarakat terus melaksanakan protokol kesehatan sebagai upaya memutus mata rantai Covid-19. Dalam rapat tersebut juga hadir Kapolres Manokwari dan Dandim 1801 Manokwari. (LP3/Red)

Latest articles

3 Pos Jaga Kantor Gubernur Papua Barat Butuh Perbaikan Penerangan-Sanitasi

0
MANOKWARI, LinkPapua.id – Sebanyak 3 pos jaga Kantor Gubernur Papua Barat membutuhkan perbaikan fasilitas penerangan dan sanitasi. Temuan itu diketahui setelah Biro Umum Setda...

More like this

Bupati Hermus: Renstra OPD 2025-2029 Fokus Atasi Kemiskinan di Manokwari

MANOKWARI, linkpapua.id-Bupati Manokwari, Hermus Indou, meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah...

Pemkab Manokwari Susun Renstra OPD 2025-2029 Berbasis Kebutuhan Masyarakat

MANOKWARI, Linkpapua.id– Bupati Manokwari, Hermus Indou, meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menyusun Rencana...

Khawatir Biaya Berobat TBC Mahal, Pasien di Manokwari Terbantu Layanan JKN Gratis

MANOKWARI, LinkPapua.id – Seorang pasien penderita Tuberkulosis (TBC) bernama Rolandra May (26) di Manokwari,...