Gelapkan Uang Arisan Puluhan Juta, Wanita ini Diamankan Polisi

Published on

MANOKWARI, Linkpapua.com- Jajaran Reskrim Polres Manokwari mengamankan terduga pelaku penggelapan uang bermodus arisan. Pelaku berinisial E kini sudah ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kapolres Manokwari melalui penyidik Reskrim Polres Manokwari, Brigpol Roy Awarawi, menjelaskan kejahatan terduga pelaku menyebabkan kerugian mencapai puluhan juta rupiah.

“Terduga pelaku ini sebagai pemimpin arisan, tetapi uang yang disetor oleh anggota arisan justru dipakai sendiri. Sehingga anggota yang mendapat giliran melaporkan ke kepolisian. Dari keterangan tersangka uang yang disetor itu untuk keperluan anaknya yang kecelakaan,” kata Roy, Jumat (16/7/2021).

Baca juga:  Wartawan Dikeroyok Saat Liput Kebakaran Pasar Wosi, PWI Papua Barat Minta Tindakan Tegas

Dari keterangan yang dikumpulkan polisi, arisan tersebut sudah berlangsung sejak 2017 lalu. Akan tetapi, baru terjadi persoalan pada Maret 2021.

Baca juga:  Berpamitan ke ASN, ini pesan Rumbekwan

“Sebenarnya tersangka ini sudah diberi waktu untuk menyelesaikan pembayaran oleh korban, tetapi justru dia selalu menghindar dengan berbagai alasan. Seiring berjalannya waktu dengan tidak ada kepastian, maka pada Juni korban membuat laporan ke polisi. Ternyata yang jadi korban bukan hanya satu orang dengan kerugian bervariasi mulai dari 6 juta, 20 juta, dan 27 juta,” urainya.

Baca juga:  Pemuda Manokwari Suarakan Gerakan Aman-Damai Jelang HUT Ke-79 RI

Penyidik terus melakukan pendalaman dengan memanggil sejumlah saksi. Tersangka terancam dikenakan pasal 372 KUHP tentang penggelapan dan pasal 378 KUHP tentang penipuan. (LP3/Red)

Latest articles

Pesparawi dan Pesparani Nasional Berpeluang Digelar Bersamaan pada 2029

0
MANOKWARI, LinkPapua.id - Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) Nasional dan Pesta Paduan Suara Gerejani (Pesparani) Nasional berpeluang digelar bersamaan pada 2029. Wacana itu mengemuka...

More like this

Implementasikan Perda Pendidikan Gratis, Pemkab Manokwari Larang Sekolah Negeri Pungut Biaya

MANOKWARI, Linkpapua.id-Pemerintah Kabupaten Manokwari menegaskan seluruh sekolah negeri di wilayahnya dilarang memungut biaya apa...

DPRK Manokwari Terima Kunjungan Komisi III DPRD Kota Manado, Bahas Infrastruktur

MANOKWARI, Linkpapua.id– DPRK Manokwari Rabu (24/6/2026)menerima kunjungan kerja Komisi III DPRD Kota Manado dalam...

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Manokwari Gelar Bimtek Tata Cara Pemusnahan Arsip

MANOKWARI, Linkpapua.id-Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Manokwari menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Tata Cara Pemusnahan Arsip...