Alih-Alih Infrastruktur, Masyarakat Moskona Barat Mengaku Lebih Butuh Pengelolaan SDA

Published on

BINTUNI, Linkpapua.com- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Teluk Bintuni tengah gencar melakukan pembangunan infrastruktur di wilayahnya. Namun, bukan berarti langkah itu tidak mendapat kritikan.

Seperti Pemuda Moskona Barat yang meminta pemerintah daerah fokus kepada permasalahan ketimpangan pengelolaan sumber daya alam (SDA), alih-alih pembangunan infrastruktur.

Menjadi perhatian adalah pendirian Kantor Koramil dan Polsek yang menurut mereka belum dibutuhkan oleh masyarakat adat di Distrik Moskona Barat. Hal itu seperti disampaikan Kornelas Aisnak S.ST. selaku perwakilan Pemuda Moskona Barat.

“Untuk pembangunan Koramil dan Polsek koordinasi dulu. Jangan langsung ambil tindakan, nanti mengundang halhal yang tidak baik sehingga menyebabkan masyarakat jadi berantakan. Tolong dipahami oleh semua pihak demi keamanan dan ketertiban masyarakat,” tutur Kornelek yang juga sebagai pemilik hak ulayat pada salah satu perusahaan kayu di Distrik Moskona Barat, PT Wanagalang Utama.

Baca juga:  Buka Pintu Maaf, Bupati Teluk Bintuni Cabut Laporan Terkait Pencemaran Nama Baik

Korneles menambahkan, pemerintah daerah perlu tahu bahwa permasalahan saat ini bukan pada keamanan, tetapi ketimpangan pengelolaan SDA antara masyarakat adat dan pelaku usaha.

“Kita ketahui bahwa belum ada hak pengelolaan secara sah yang diakui dan diberikan oleh pemerintah/pemerintah daerah kepada masyarakat adat,” kata Korneles, Minggu (1/8/2021).

“Bahkan izin terus dikeluarkan oleh pemerintah untuk pelaku usaha berbasis lahan. Tentunya hal ini menjadi tidak adil bagi kami selaku masyarakat adat. Masyarakat adat ingin sejahtera, tapi tidak diberikan hak kelola terhadap sumber daya alam yang dimiliki,” imbuhnya.

Baca juga:  HUT Teluk Bintuni, IMTB Gelar Sejumlah Pertandingan Olahraga

Korneles juga menyampaikan bahwa pembangunan infrastruktur yang tidak melibatkan masyarakat adat justru memperburuk ketimpangan.

“Di dalam tanah kami dibangun jalan dan jalan tersebut dikerjakan oleh orang dari luar, lantas kita mau dapat apa? Uang lari ke luar semua bukan lari ke kampung,” tutur Korneles.

Ketua Perkumpulan Panah Papua, Sulfianto Alias, menyampaikan terdapat enam izin berbasis lahan yang melibatkan pengusaha besar yang saat ini beroperasi di wilayah adat Suku Moskona, dua perusahaan terindikasi berada di Moskona Barat. Sementara, hak pengelolaan SDA seperti hutan adat belum ada sama sekali.

Baca juga:  Harganas 2025 di Bintuni, Wabup Joko: Keluarga Fondasi Bangsa yang Maju

“Harapan kami Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni bisa mendorong percepatan pengakuan dan perlindungan masyarakat adat yang didahului melalui pemetaan wilayah adat secara partisipatif. Apalagi Kabupaten ini telah memiliki Perda Masyarakat Adat Nomor 1 Tahun 2019 dan Panitia Masyarakat Adat,” bebernya.

Selanjutnya, kata dia, pemerintah pusat dan daerah dapat mendorong pengelolaan SDA berbasis masyarakat adat yang tentunya dapat dikelola oleh masyarakat adat berdasarkan kearifan lokal sehingga berkelanjutan.

“Pengelolaan seperti ini justru mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat khususnya di Distrik Moskona Barat,” ucapnya. (LP5/red)

Latest articles

Resmikan Gedung Baru SDITQ Ummul Quro, Mugiyono Apresiasi Penguatan Pendidikan Adab

0
MANOKWARI, Linkpapua.id – Wakil Bupati Manokwari Mugiyono meresmikan gedung baru Sekolah Dasar Islam Terpadu Qur’an (SDITQ) Ummul Quro Pada Sabtu (10/10/2026). Meski baru berusia...

More like this

Bupati Bintuni Lantik 3 Kapala Kampung: Jadi Pemimpin Dekat dengan Rakyat

TELUK BINTUNI, LinkPapua.id – Bupati Teluk Bintuni Yohanis Manibuy melantik tiga kepala kampung di...

Hormati Sejarah dan Dukung Pendidikan, Bupati Teluk Bintuni Resmikan Dua Fasilitas di Yakati

TELUK BINTUNI, Linkpapua.id-Bupati Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy, S.E., M.H., meresmikan Rumah Singgah Andarias Deffretes...

Pakai Dana Otsus, Bupati Yohanis Resmikan 4 Ruang Kelas Baru di Pedalaman Bintuni

TELUK BINTUNI, LinkPapua.id – Bupati Teluk Bintuni Yohanis Manibuy meresmikan 4 ruang kelas baru (RKB)...