Dugaan Korupsi Rp15 Miliar, Kejari Tahan Ketua, Sekretaris dan Bendahara Bawaslu Fakfak

Published on

FAKFAK, Linkpapua.com,- Kejaksaan Negeri (kejari) Kabupaten fakfak, Provinsi papua Barat menahan 5 orang pelaku dugaan korupsi dana hibah pengawasan pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Fakfak 2020 lalu.

Lima orang yang ditahan terdiri dari Komisioner, Sekretaris dan Bendahara di Badan Pengawasan Pemilu (bawaslu) Kabupaten Fakfak.

Kasi Intelejen Kejari Fakfak Pirly M. Momongan membeberkan nama 5 pelaku yaitu, Fahry Tukuwain (Ketua Bawaslu), Yanpith Kambu (Anggota Bawaslu), Abdul Zainuddin (Anggota Bawaslu), Siti Hadidjah Iha (Sekretaris Bawaslu) dan Syahrin Niulain (Bendahara Bawaslu).

Baca juga:  Pendaftaran Ditutup, KPU Manokwari Ramai Pendaftar

“Lima orang sudah kita tetapkan tersangka dan ditahan. Mereka kita terapkan masa penahanan selama 20 hari kedepan, dan sementara kita titipkan di Rutan/Lapas Kelas IIB Fakfak,” kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Fakfak Pirly M. Momongan melalui kutipan resmi kepada Linkpapua.com, Kamis (19/8/2021).

Kelima anggota Bawaslu Fakfak telah dilakukan swab antigen sebelum dititip ke Rutan Kelas 2 B Fakfak.

Berdasarkan hasil penyidikan Kejari Fakfak, para tersangka tersebut diduga telah secara bersama-sama menggelapkan dana hibah penyelenggaraan pengawasan Pilkada Tahun Anggaran 2019, senilai Rp15 milyar. Modus yang digunakan diantaranya, ialah belanja fiktif.

Baca juga:  Fantastis! Capaian Investasi Papua Barat Sentuh Rp4,7 Triliun di 2022

“Kerugian negara dalam kasus tersebut mencapai lebih dari Rp5.194 milyar, sebagaimana hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan Papua Barat,” kata Pirly.

Atas perbuatan tersebut, para tersangka dijerat melanggar Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 3 jo Pasal 18 ayat (1) huruf b, ayat (2) dan ayat (3) Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 sebagaimana perubahan atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1)- 1 KUHPidana, dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

Baca juga:  Bawa 45 Orang, Fakfak Optimistis Raih Prestasi di MTQ Papua Barat

Diketahui, Pemerintah Daerah Kabupaten Fakfak menggelontorkan dana Hibah untuk Bawaslu Kabupaten Fakfak dalam rangka kegiatan pengawasan Pilkada kabupaten Fakfak senilai Rp. 15 Miliar, diluar Rp750 Juta.

Dana tersebut dicairkan dalam tiga tahap, tahap pertama sebesar Rp. 750 Juta, tahap kedua, Rp. 6 Miliar, dan tahap ketiga sebesar Rp. 9 Miliar.(LP7/red)

Latest articles

Ekonomi Papua Barat Tumbuh 3,41 Persen, PDRB Tembus Rp21.113,16 Miliar

0
MANOKWARI, LinkPapua.id – Ekonomi Papua Barat tumbuh 3,41 persen secara tahunan (year on year/y-on-y) pada triwulan II 2026. Nilai Produk Domestik Regional Bruto (PDRB)...

More like this

Ketua DPRP Papua Barat Minta Perketat Pengawasan Objek Wisata Pegaf Buntut Wisatawan Hilang

MANOKWARI, LinkPapua.id – Ketua DPRP Papua Barat Orgenes Wonggor meminta pemerintah memperketat pengawasan dan...

Pria Lansia di Fakfak Diparangi Kerabat gegara Cekcok Selang Air, Pelaku Ditangkap 

FAKFAK, LinkPapua.id – Seorang pria lanjut usia (lansia) bernama Baco (70) diparangi kerabatnya berinisial...

Direktur BPJS Kesehatan Resmikan Gedung KRIS-ICU Standar RSUD Fakfak

FAKFAK, LinkPapua.id – Direktur SDM dan Umum BPJS Kesehatan Vetty Yulianty Permanasari meresmikan Gedung...