Mamberob Rumakiek Akui Ada Kendala Pelimpahan Kewenangan dari Pemprov PB ke PBD

Published on

Manokwari, linkpapua.com- Anggota DPD RI Perwakilan Papua Barat Mamberob Y Rumakiek mengakui masih terdapat kendala dalam proses pelimpahan kewenangan dari Pemprov Papua Barat ke Papua Barat Daya (PBD). Kendala itu berkaitan dengan lokus beberapa program PBD yang secara administratif masih dipegang Pemprov PB.

Mamberob mengatakan telah bertemu dengan Pj Gubernur PBD untuk mengkaji hal ini. Poinnya kata dia, harus ada pertemuan bersama antara kedua kepala daerah untuk menyatukan persepsi.

Baca juga:  Rehabilitasi Mangrove di Papua Barat, BRGM Kedepankan Kearifan Lokal

“Memang dalam pertemuan dengan Pj Gubernur Papua Barat Daya, disampaikan sedikit ada kendala dalam pelaksanaan pemerintahan terutama berkaitan dengan pelimpahan sejumlah kewenangan yang harus dilakukan di Papua Barat Daya. Karena ada sejumlah program yang berlokasi di Papua Barat Daya namun masih tertuang dalam dokumen Papua Barat. Sehingga dalam pelaksanaannya tentu harus diikuti dengan penjabaran agar pemerintah Provinsi Papua Barat Daya juga berjalan sesuai dengan dasar tersebut,” ujar Mamberob, Kamis (9/3/2023).

Baca juga:  Dugaan Korupsi Rp15 Miliar, Kejari Tahan Ketua, Sekretaris dan Bendahara Bawaslu Fakfak

Dikatakannya, kendala itu tak sampai membuat program menjadi vakum. Bagi Mamberob, ini hanyalah dinamika biasa yang merupakan dampak dari pemekaran daerah yang harus diselesaikan bersama.

“Kedua kepala daerah tersebut harus duduk bersama menyelesaikan agar tidak berlarut-larut. Pasalnya jika tidak diselesaikan lalu program tersebut tidak terealisasi tentu masyarakat yang merasakan dampaknya. APBD tahun 2023 sudah berjalan bahkan ini sudah bulan Maret sehingga harus cepat direspons,” terang dia.

Baca juga:  Saat Ganjar Pranowo Basuh Wajah di Sumur Tua Pulau Mansinam

“Tentu untuk perhitungan APBD 2024 juga harus mulai dihitung. Sehingga pelimpahan kewenangan tersebut harus segera dilakukan agar Pj gubernur Papua Barat Daya bisa melaksanakan kerja-kerja sesuai dengan apa yang tertuang dalam APBD,”tambah dia.

Mamberob mengungkapkan persoalan tersebut masih menjadi salah satu tanggung jawabnya sebagai senator yang berasal dari daerah pemilihan Papua Barat. Dia meminta jika kondisi ini berlarut-larut maka Kementrian Dalam Negeri perlu terlibat dalam penyelesaiannya.(LP3/Red)

Latest articles

Muskab KONI Pegaf Diminta Bebas dari Intervensi

0
MANOKWARI, Linkpapua.id – Menjelang pelaksanaan Musyawarah Kabupaten (Muskab) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pegunungan Arfak, perwakilan kelompok yang mengatasnamakan pengurus 12 cabang olahraga, Agus...

More like this

Muskab KONI Pegaf Diminta Bebas dari Intervensi

MANOKWARI, Linkpapua.id – Menjelang pelaksanaan Musyawarah Kabupaten (Muskab) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pegunungan...

Suriyati: DPRK Akan Uji Kesesuaian Program dalam LKPJ Bupati 2025

MANOKWARI, Linkpapua.id – Wakil Ketua DPRK Manokwari Suriyati mengatakan pihaknya dalam beberapa waktu kedepan...

Pansus DPRP Papua Barat Soroti Besarnya SiLPA di LKPJ Pemprov 2025

MANOKWARI, LinkPapua.id – Panitia Khusus (Pansus) DPRP Papua Barat menyoroti besarnya Sisa Lebih Perhitungan...