26.3 C
Manokwari
Kamis, Februari 12, 2026
26.3 C
Manokwari
More

    Pemprov Papua Barat Diminta Turun Tangan Selesaikan Persoalan Tapal Batas Bintuni-Fakfak

    Published on

    BINTUNI, Linkpapua.com – Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Teluk Bintuni, Andreas Naury, yang juga putra asli suku Irarutu, angkat bicara terkait pembangunan pabrik pupuk dan tapal batas Kabupaten Teluk Bintuni dengan Fakfak yang hingga kini berpolemik.

    “Saya selaku asli anak suku irarutu, terkait pabrik pupuk yang akan dibangun di Onar, terus ada isu yang berkembang pabrik pupuk tersebut akan dipindahkan ke Fakfak, saya meminta kepada pemerintah provinsi dan pusat agar segera menyelesaikan persoalan ini. Ini agar tidak membuat polemik kepada masyarakat. Apalagi situasi kondisi Papua Barat yang sedang bergejolak, ” kata Andreas, Senin (4/10/2021).

    Andreas mengatakan, persoalan tapal batas antara Teluk Bintuni dengan Fakfak bukanlah hak baru. “Persoalan ini sudah terjadi dari waktu saya masih kecil dan sampai sekarang belum terselesaikan, sebelum Bintuni jadi kabupaten dan masih ikut Kabupaten Manokwari,” ucapnya.

    Baca juga:  Surati Kemendagri, MRPB Minta Penambahan Kuota CPNS 2022

    “Dari sisi adat, tanah yang menjadi persoalan itu milik Suku Irarutu, Kabupaten Teluk Bintuni. Itu karena sungai di wilayah tersebut memakai bahasa Suku Irarutu, bukan bahasa Suku Bahameta. Kita punya bukti sumpah adat orang-orang tua kami yang ditaruh di piring-piring adat. Pada tahun 2017 mereka dari Suku Bahameta disumpah adat tidak mau,” ungkap Andreas.

    “Karena tanah adat Irarutu ada masuk di wilayah Kabupaten Fakfak, sedangkan masyarakat Fakfak ada di wilayah Kabupaten Teluk Bintuni, ini yang menjadi persoalan,” terangnya.

    Pada 2018 lalu, lanjut Andreas, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat menghadirkan Biro Pemerintahan Teluk Bintuni dan Fakfak. Akan tetapi, pertemuan itu tidak menghasilkan titik temu. “Hingga saat ini belum ada pemerintah provinsi turun untuk memfasilitasi persoalan batas tanah adat Suku Irarutu dan Bahameta dari Fakfak,” tuturnya.

    Baca juga:  Survei Charta Politika: Anisto Memimpin Jauh di Pilkada Teluk Bintuni

    Dia pun sangat menyayangkan sikap Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia, yang mengeluarkan pernyataan yang dinilai tendensius terkait tapal batas Teluk Bintuni dan Fakfak.

    Sebelumnya, dalam kunjungan kerja (kunker) ke Kabupaten Fakfak, Papua Barat, Senin (27/9/2021) lalu, Bahlil sempat mengomentari tentang perbatasan Teluk Bintuni-Fakfak. Itu disampaikan saat pertemuan dengan Forkopimda setempat.

    “Barang apa jadi, pabrik pupuk saja bisa dipindahkan apalagi batas wilayah itu,” kata Bahlil saat itu. Dia juga menyiratkan bahwa wilayah yang menjadi titik persoalan akan jadi milik Fakfak.

    “Dia (Menteri Bahlil) tidak tahu ada tiga wilayah, Aroba, Farfuwar, dan Sumuri ini berbatasan langsung. Pasti masyarakat di sana tidak akan tinggal diam dengan persoalan ini. Yang kita takutkan kalau masyarakat mengambil langkah sendiri. Kita tidak tahu apa yang akan terjadi di wilayah adat tersebut,” ucap Andreas.

    Baca juga:  Diadang Kebijakan Efisiensi, Hermus-Mugiyono Fokus 100 Hari Kerja

    Pihaknya di DPRD, kata dia, juga tidak akan tinggal diam terkait persoalan ini. Kami akan segera menyurat ke Bapak Gubernur (Dominggus Mandacan), dilanjutkan ke pihak Kemendagri, serta akan memanggil Kabag Pemerintahan untuk membicarakan tapal batas ini. Kita akan langsung mengecek situasi di tapal batas agar menghindari konflik antara masyarakat di sana,” bebernya.

    Dia pun kembali menekankan agar Pemprov Papua Barat segera turun tangan menyelesaikan persoalan ini. “Saya pemerintah provinsi segera memediasi. Karena provinsi adalah bapak dari anak Kabupaten Teluk Bintuni dan Fakfak. Kalau antara kabupaten yang menyelesaikan, tidak akan bisa,” pungkasnya. (LP5/Red)

    Latest articles

    Kanwil Kemenkum Pabar Harmonisasi Ranperbup Program Satu Milyar Satu Kampung Kaimana

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.id– Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Barat memfasilitasi kegiatan harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Kaimana tentang Pedoman Pelaksanaan Program Prioritas Satu Milyar Satu...

    More like this

    Kanwil Kemenkum Pabar Harmonisasi Ranperbup Program Satu Milyar Satu Kampung Kaimana

    MANOKWARI, Linkpapua.id– Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Barat memfasilitasi kegiatan harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati...

    Ditlantas Polda Papua Barat Gelar Forum Lalu Lintas, Ingatkan Keselamatan Berkendara

    ‎MANOKWARI, Linkpapua.id– Direktorat Lalu Lintas Polda Papua Barat menggelar kegiatan Forum Lalu Lintas sebagai...

    Bupati Bintuni Serahkan DPA 2026 Rp2,57 Triliun, OPD Diminta Gerak Cepat

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.id - Bupati Teluk Bintuni Yohanis Manibuy menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA)...