Cek Kesiapan Sekolah Gelar PTM Terbatas, Komisi A Minta Prokes Harus Ketat

Published on

MANOKWARI, Linkpapua.com – Komisi A DPRD Manokwari mengunjungi sejumlah sekolah untuk menghadapi Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas, Kamis (7/10/2021). Sekolah yang dikunjungi yaitu SMPN 6 Manokwari, SMP Yapis, dan SMPN 13 Prafi.

Di SMPN 6 Manokwari, Misbah selaku kepala sekolah mengungkapkan bahwa dalam persiapan PTM terbatas, pihaknya mengutamakan vaksinasi Covid-19 pada guru-guru yang akan mengajar.

“Kita terus mendorong agar para guru sebelum dilaksanakannya PTM terbatas sudah divaksin sehingga sebagian besar memang sudah divaksin. Sedangkan, siswa memang ada yang sudah secara mandiri divaksin maupun mengikuti vaksinasi yang digelar disekolah ini. Pihak sekolah menyarankan agar orang tua bisa membawa anaknya divaksin. Itu demi ketenangan orang tua jika nanti sudah dilaksanakannya PTM,” ungkap Misbah.

Baca juga:  Pemkab Manokwari Ambil Langkah Serius Atasi Harga Minyak Tanah yang Tak Wajar

Disampaikan juga bahwa sebelum diberlakukannya PTM terbatas harus terlebih dahulu mendapat persetujuan dari orang tua siswa. Selain itu, pihak sekolah juga sudah mempersiapkan Satgas Covid-19 di internal sekolah yang sudah mendapat pelatihan dari puskesmas.

Baca juga:  Rapimda-Musda KNPI Raja Ampat, Bupati Orideko Dorong Pemuda Lebih Progresif

Ketua Komisi A DPRD Manokwari, Masrawi Aryanto, mengungkapkan yang terpenting dalam pelaksanaan PTM harus menerapkan protokol kesehatan (prokes) agar tidak adanya klaster baru karena dilaksanakannya PTM.

“Meskipun PPKM di Manokwari levelnya sudah menurun, tetapi harus menjadi protokol kesehatan yang ketat agar tidak adanya klaster baru di sekolah. Dari aspirasi yang disampaikan orang tua memang anak-anak berharap agar dapat segera dilaksanakannya PTM meskipun terbatas. Karena pembelajaran melalui daring dianggap kurang maksimal dan efektif,” jelasnya.

Baca juga:  DPRD Klaim Pinjaman Pemda Manokwari ke Bank Papua Sudah Sesuai Prosedur

Selain itu, Komisi A DPRD Manokwari mendorong agar pemerintah daerah melalui perangkat terkait dapat segera membuat regulasi sebagai dasar hukum dimulainya PTM terbatas di Manokwari. (LP3/Red)

Latest articles

Kasus Kematian Yanto Idorway, Polda Papua Barat Tetapkan Dua Tersangka

0
MANOWARI, Linkpapua.id-Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol. Trihadi Kuncahyo, A.Md., S.E., menyampaikan bahwa penyidik Ditreskrimum Polda Papua Barat telah melaksanakan gelar perkara terkait...

More like this

Kasus Kematian Yanto Idorway, Polda Papua Barat Tetapkan Dua Tersangka

MANOWARI, Linkpapua.id-Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol. Trihadi Kuncahyo, A.Md., S.E., menyampaikan bahwa...

PHMJ GKI Nazaret Fanindi Pantai Aktif Beri Masukan Draf Amandemen Tata Gereja 2027

MANOKWARI, Linkpapua.id-Ketua PHMJ GKI Nazaret Fanindi Pantai, pdt Lenny M. M. Key Matatula, S.Th didampingi...

Jalan Kampung Ambon-Sarina Mulai Dibangun, Pemkab Manokwari Kejar Pemerataan Infrastruktur

MANOKWARI, Linkpapua.id – Pemerintah Kabupaten Manokwari melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perhubungan...