Pemprov Papua Barat Ajukan 2.302 Penerima Bantuan Produktif Usaha Mikro

Published on

Manokwari-Pemerintah Provinsi Papua Barat mengajukan sebanyak 2.302 pelaku usaha untuk menerima bantuan produktif usaha mikro yang disiapkan pemerintah pusat.

“Program ini namanya Banpres produktif usaha mikro. Kuota yang disiapkan sebanyak 12 juta pelaku usaha, perorang akan mendapat bantuan sebesar Rp 2,4 juta dari pusat,” ucap Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Papua Barat, Stephanus Selang di Manokwari, Selasa.

Dia menjelaskan bahwa pada program ini pusat tidak memberikan kuota khusus bagi setiap daerah. Selain itu, program ini tidak hanya melibatkan pemerintah daerah.

Baca juga:  DPD BKPRMI Manokwari ikut serta Pembersihan Pulau Mansinam jelang Peringatan PI ke 170 Tahun

“Ada 18 kementerian lembaga yang terlibat. Pegadaian, BRI pun bisa ajukan, termasuk Kanwil Perbendaharaan Negara. Harapan kami sebanyak-banyaknya pelaku usaha mikro di Papua Barat memperoleh bantuan pada program ini,” ujarnya lagi.

Stepanus menyebutkan, program ini diluncurkan presiden pada 23 Agustus 2020. Sesuai informasi yang ia peroleh beberapa hari lalu secara nasional sudah 9 juta data pelaku usaha masuk di pusat.

Pusat membuka mengajuan data pelaku usaha dari daerah hingga pekan kedua September. Data Papua Barat diharap bisa masuk sebelum batas akhir.

Baca juga:  DWP Papua Barat HUT Ke-26: Senam, Pasar Murah, hingga Bagi Doorprize

“Untuk itu kami berharap pemerintah kabupaten dan kota juga cepat. Karena kita berkompetisi dengan daerah lain dan tidak ada kuata khusus bagi setiap daerah, siapa cepat dia dapat,” sebut Selang menambahkan.

Ia mengungkapkan, dari 2.302 data pelaku usaha mikro yang diajukan Dinas Koperasi dan UMKM Papua Barat tidak sedikit data yang dikembalikan karena bermasalah pada nomor induk kependudukan (NIK).

Baca juga:  Gubernur Papua Barat Kumpulkan OPD Bahas Laporan Otsus dan Penyerapan Anggaran

“Banyak yang keliru pada NIK. Bukan hanya di Papua Barat daerah lain juga banyak yang mengalami hal ini,” ujarnya lagi.

Selang menambahkan, penerima bantuan ini diverifikasi secara ketat. Bantuan ini pun hanya diperuntukan bagi pelaku usaha mikro yang belum pernah menerima fasilitas kredit perbankan.

“Masih ada waktu tersisa untuk ajukan data pelaku usaha. Mudah-mudahan banyak di Papua Barat yang memperoleh bantuan ini,” katanya lagi.(LPB1/red)

Latest articles

Tuan Rumah Pesparani Katolik V Papua Barat 2029: Teluk Wondama

0
TELUK BINTUNI, LinkPapua.id – Kabupaten Teluk Wondama resmi ditetapkan sebagai tuan rumah Pesta Paduan Suara Gerejani (Pesparani) Katolik V Papua Barat tahun 2029. Penetapan...

More like this

Tuan Rumah Pesparani Katolik V Papua Barat 2029: Teluk Wondama

TELUK BINTUNI, LinkPapua.id – Kabupaten Teluk Wondama resmi ditetapkan sebagai tuan rumah Pesta Paduan...

Bupati Teluk Bintuni di Penutupan Pesparani IV Papua Barat: Tidak Ada yang Kalah!

TELUK BINTUNI, LinkPapua.id – Bupati Teluk Bintuni Yohanis Manibuy menyatakan tidak ada peserta yang...

Tuan Rumah Teluk Bintuni Juara Umum Pesparani IV Papua Barat

TELUK BINTUNI, LinkPapua.id - Tuan rumah Kabupaten Teluk Bintuni keluar sebagai juara umum Pesta...