Gubernur Papua Barat Kumpulkan OPD Bahas Laporan Otsus dan Penyerapan Anggaran

Published on

MANOKWARI, LinkPapua.com – Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, menggelar rapat bersama pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk membahas empat agenda utama, termasuk laporan pertanggungjawaban dana Otonomi Khusus (otsus) 2024 dan percepatan penyerapan anggaran. Rapat berlangsung di Kantor Gubernur Papua Barat, Senin (16/5/2025).

Dalam rapat itu, Dominggus mengungkapkan bahwa dana Otsus tahap pertama belum ditransfer. Ia meminta agar hal ini segera dikomunikasikan dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan kementerian terkait. Selain itu, dia menekankan pentingnya tindak lanjut atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) secara tepat waktu.

Baca juga:  100 UMKM Meriahkan Wisata Kuliner Khas Nusantara di Manokwari

“Untuk paket penunjukan kita bisa pastikan hari ini dan kita bisa terima catatan untuk berapa banyak rincian pada masing-masing OPD. Diberikan waktu satu minggu untuk menyelesaikan,” ujarnya.

Dominggus juga meminta agar seluruh paket pekerjaan dilakukan melalui aplikasi SIRUP agar progres proyek dapat dipantau secara transparan.

Baca juga:  Massa Demo di Manokwari Desak Evaluasi MBG Usai Kasus Keracunan Makanan

Terkait hasil audit BPK, dia menegaskan agar seluruh OPD menindaklanjutinya sebelum 6 Juli 2025.

“Masing-masing OPD yang harus segera menindaklanjuti temuan BPK sesuai dengan batas waktunya. Jangan ditunda-tunda lagi agar opini kita bisa kembali WTP (Wajar Tanpa Pengecualian)

dan PAD (pendapatan asli daerah) bisa meningkat,” katanya.

Dalam sektor pajak, Dominggus menugaskan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappenda) untuk menggencarkan sosialisasi wajib pajak, khususnya pajak kendaraan, melalui berbagai platform, termasuk media sosial.

Baca juga:  Pemprov Papua Barat Siapkan Guru-Regulasi untuk Kurikulum Noken Papua

“Perhatian yang paling besar di Bappenda yang terkait pajak-pajak kendaraan dan segera disosialisasikan agar masyarakat lebih tertib dan memiliki kesadaran membayar pajak,” ucapnya.

Dia juga menyampaikan bahwa per 1 Juli 2025, pemerintah akan memberikan insentif berupa pemutihan denda pajak guna mendorong kepatuhan wajib pajak.

Menutup arahannya, Dominggus meminta agar dilakukan serah terima jabatan kepada pelaksana tugas (Plt) yang baru dilantik, demi mempercepat kinerja pemerintahan. (LP14/red)

Latest articles

BKPP Teluk Bintuni Serahkan 100 Peserta Latsar ke Brigif 26/Gurana Piarawaimo

0
TELUK BINTUNI, LinkPapua.id – Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Teluk Bintuni, Sefnat N. Manikrowi, secara resmi menyerahkan 100 peserta Latihan Dasar...

More like this

BKPP Teluk Bintuni Serahkan 100 Peserta Latsar ke Brigif 26/Gurana Piarawaimo

TELUK BINTUNI, LinkPapua.id – Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Teluk Bintuni,...

Khawatir Biaya Operasi Mahal, Lansia di Manokwari Bernapas Lega Berkat JKN

MANOKWARI, LinkPapua.id – Seorang lansia bernama Tabita (60) di Kabupaten Manokwari, Papua Barat, kini...

Pertamina Patra Niaga Salurkan Bantuan Bagi Masyarakat Terdampak Kebakaran di Jayapura

JAYAPURA, Linkpapua.id- Pertamina Patra Niaga gerak cepat memberikan bantuan kepada masyarakat Dok 08 Jayapura...