Peredaran Miras Subur di Bintuni, Tokoh Adat Angkat Bicara

Published on

BINTUNI, linkpapua.com- Suburnya peredaran minuman keras di permukiman penduduk menjadi sorotan warga di Kabupaten Teluk Bintuni. Fenomena ini dinilai banyak memicu tindak kriminalitas.

“Ini butuh perhatian yang serius dari semua elemen. Baik dari pihak pemerintah daerah maupun instansi terkait. Peredaran miras harus bisa dikendalikan,” ujar Marthen Wersin, Ketua Lembaga Adat (LMA) 7 Suku Kabupaten Teluk Bintuni.

Menurut dia, meniadakan miras akan berdampak baik. Namun untuk benar-benar menghilangkannya sulit.

Pemerintah hanya bisa mengendalikannya dengan regulasi yang ada. Regulasi itu jika diberlakukan efektif bisa mengatur dan mengendalikan peredarannya.

“Perbup kan sudah ada. Nah agar Perbup ini harus disosialisasikan kepada masyarakat. Agar masyarakat memahami dan mengetahui keberadaan Perbup itu sendiri,” ucapnya.

Dikatakan Marthen, selain sosialisasi perbup, perlu adanya fungsi kontrol yang serius dari semua pihak. Di antaranya dinas teknis seperti Dinas PTSP, kemudian Satpol PP, lalu kepolisan atau pun LMA sendiri. Agar komponen ini sama-sama untuk mengawasi peredaran minol di masyarakat.

Baca juga:  Tingkatkan PAD, BP2RD Raja Ampat Belajar dari Manggarai Barat

Diungkapkan Marthen, banyak masalah yang disebabkan oleh minol. Di antaranya lakalantas dan sering terjadinya tawuran antarwarga. Ini semua mempunyai dampak yang kurang baik dan meresahkan masyarakat.

“Karena itu mari kita sama mengalihkan generasi muda kita dari minol dengan hal-hal yang positif. Kalau kita tidak mengawasi generasi muda kita, siapa yang akan jadi penerus. Apalagi kalau generasi muda kita sudah diracuni oleh minol,” tandas Marthen.l

Marthen yakin perbup bisa efektif menekan minol. Asal penegakan aturan benar benar dijabarkan dengan melibatkan semua komponen.

Baca juga:  Trauma Tragedi Kisor, Banyak Warga Maybrat Pilih Bertahan di Pengungsian

“Manokwari saja bisa terkontrol peredaran miras. Walaupun tidak 100 persen. Kenapa Bintuni tidak bisa,” tutupnya.

Kepala PTSP Teluk Bintuni Jefry Papilaya menyampaikan, ada beberapa persoalan yang didapat terkait minol ini. Di antaranya ada distributor yang memiliki izin usaha menjual minol jenis A, B dan C. Sedangkan untuk di daerah Kabupaten Teluk Bintuni sendiri ada perda yang mengatur terkait ijin usaha minol ini.

“Perbup trantib yang mengatur bahwa Miras Golongan B dan C tidak bisa beredar. Hanya golongan A saja yang bisa beredar, dan beredarnya pun hanya di perbolehkan di kafe-iafe saja” kata Jefry di ruang kerjanya Perkantoran Bupati SP 3 Distrik Manimeri, belum lama ini.

Jefry juga menjelaskan, untuk perda yang mengatur berkaitan dengan peredaran minol di Kabupaten Teluk Bintuni, yakni Perda Nomor 3 tahun 2016. Di perda ini diatur detail mengenai minol dan peredarannya.

Baca juga:  Beri Perhatian ke Papua-Papua Barat, Kapolri Beri Tambahan Kuota Calon Perwira

Hanya saja tidak semua pengusaha taat aturan. Ada yang mengabaikan aturan tersebut dalam beraktivitas.

“Tidak semua pengusaha baik. Ada pengusaha yang nakal. Contoh dia surat ijin (A) tetapi dalam pelaksanaan B dan C beredar. Sangsi yang akan kami berikan kepada pengusaha yang nakal akan kami berikan sangsi adminitrasi kita cabut izinnya” tegas Papilaya.

Terpisah, Kasat Narkoba Iptu Deny Arikalang di ruang kerjanya menyampaikan, terkait dengan perizinan tentunya sudah menjadi tanggung jawab Dinas PTSP. Sedangkan Satpol PP sebagai pelaksana fungsi kontrol.

“Intinya kami akan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah dalam hal ini Satpol PP” tukas Kasat Narkoba. (LP5/red)

Latest articles

Baru 3 Daerah Isi Sipatuham, Kanwil Kemenham Papua Barat Dorong Mansel...

0
MANSEL, LinkPapua.id – Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenham) Papua Barat mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari Selatan (Mansel) segera mengisi aplikasi Sipatuham....

More like this

Kapolda Papua Barat: Hari Bhayangkara ke-80 Jadi Momentum Perkuat Kepercayaan Masyarakat terhadap Polri

MANOKWARI, Linkpapua.id– Polda Papua Barat memperingati Hari Bhayangkara ke-80 dengan mengusung tema yang sederhana...

HUT Bhayangkara Ke-80, Kapolres Bintuni Ingatkan Polri Ada untuk Melayani Rakyat

TELUK BINTUNI, LinkPapua.id – Kapolres Teluk Bintuni AKBP Hari Sutanto mengingatkan Polri hadir untuk...

Pertamina Patra Niaga Lakukan Penyesuaian Harga BBM Non Subsidi

MANOKWARI, Linkpapua.id– Pertamina Patra Niaga melakukan penyesuaian harga terhadap Bahan Bakar Minyak (BBM) Non...