Ditarget Disahkan 30 November, KUA-PPAS Papua Barat 2022 Rp6,58 Triliun

Published on

MANOKWARI, Linkpapua.com – Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Papua Barat tahun anggaran 2022 disepakati sebesar Rp6,58 triliun. APBD ditarget disahkan 30 November 2021.

Ketua DPR Papua Barat Orgenes Wonggor mengatakan, angka yang disepakati merupakan hasil pembahasan bersama yang dilaksanakan pada tingkat komisi hingga pendalaman di rapat pimpinan gabungan.

“Dari hasil pembahasan, dapat disepakati bahwa rancangan KUA-PPAS Papua Barat Tahun Anggaran 2022 adalah sebesar Rp6,58 triliun,” kata Wonggor pada penandatanganan dokumen KUA-PPAS yang baru terlaksana di ruang Sogun Aston Niu Hotel Manokwari, Rabu malam (17/11/2021).

Baca juga:  1 Orang Wafat, 789 Jemaah Haji Papua Barat Tiba di Tanah Air 8-9 Juli

Dalam penandatanganan dokumen tersebut, Ketua Fraksi Golkar itu juga menekankan agar persoalan APBD Perubahan 2021 tidak terulang lagi pada pembahasan APBD 2022. Untuk itu, pembahasan APBD 2022 akan diperketat, dengan target pengesahan pada 30 November mendatang.

Oleh sebab itu, setelah menerima dokumen KUA-PPAS, Sekretaris Dewan (Sekwan) akan memfasilitasi pertemuan Badan Musyawarah (Banmus) guna membahas agenda kegiatan sehingga proses hearing segera berjalan.

Baca juga:  Revisi PP Nomor 106 Tahun 2021, DPR Papua Barat Siapkan Langkah Strategis Kawal Aspirasi MKKS

“Penetapan APBD induk Papua Barat Tahun Anggaran 2022 harus diperketat. Tidak boleh ada molor-molor lagi. Saya sudah perintahkan Banmus untuk menyiapkan seluruh jadwal tahapan pembahasan,” kata Wonggor.

Penandatanganan nota kesepakatan dokumen KUA-PPAS berlangsung dalam Rapat Paripurna DPR Papua Barat. Dokumen tersebut ditandatangani oleh para pimpinan DPR bersama Gubernur Papua Barat.

Baca juga:  Polresta Manokwari Lepas Tukik di pesisir Pantai Meinyunfoka Sambut Hari Bhayangkara ke 79

Menurut Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Enos Aronggear, estimasi anggaran Tahun 2022 mengalami penurunan dibanding sebelumnya. Pengurangan terjadi lantaran anggaran Otonomi Khusus (Otsus) dan Dana Tambahan Infrastruktur (DTI) sudah diserahkan ke tiap kabupaten/kota.

“Angkanya memang menurun karena dana otsus dan DTI sudah lebih dulu diserahkan ke kabupaten/kota,” kata Aronggear. (LP7/Red)

Latest articles

Personel Polda Papua Barat Sabet Juara II di Kemala Run 2026...

0
BALI, Linkpapua.id– Partisipasi Polda Papua Barat dalam ajang lari bergengsi Kemala Run 2026 yang digelar di Gianyar, Bali, pada Minggu (19/4/2026), membuahkan hasil membanggakan....

More like this

Personel Polda Papua Barat Sabet Juara II di Kemala Run 2026 Bali

BALI, Linkpapua.id– Partisipasi Polda Papua Barat dalam ajang lari bergengsi Kemala Run 2026 yang...

Polemik Pelantikan JPT Pratama, YLBH Sisar Matiti: Harus Dipahami Secara Hukum

TELUK BINTUNI, Linkpapua.id– Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Sisar Matiti menanggapi polemik di tengah...

Gubernur Dominggus Puji Kantor BI Papua Barat yang Selaras Budaya

MANOKWARI, LinkPapua.id - Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan melayangkan pujian terhadap pembangunan gedung Kantor...