Ditarget Disahkan 30 November, KUA-PPAS Papua Barat 2022 Rp6,58 Triliun

Published on

MANOKWARI, Linkpapua.com – Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Papua Barat tahun anggaran 2022 disepakati sebesar Rp6,58 triliun. APBD ditarget disahkan 30 November 2021.

Ketua DPR Papua Barat Orgenes Wonggor mengatakan, angka yang disepakati merupakan hasil pembahasan bersama yang dilaksanakan pada tingkat komisi hingga pendalaman di rapat pimpinan gabungan.

“Dari hasil pembahasan, dapat disepakati bahwa rancangan KUA-PPAS Papua Barat Tahun Anggaran 2022 adalah sebesar Rp6,58 triliun,” kata Wonggor pada penandatanganan dokumen KUA-PPAS yang baru terlaksana di ruang Sogun Aston Niu Hotel Manokwari, Rabu malam (17/11/2021).

Baca juga:  Reses di Anday, Adrianus Mansim Disodori Setumpuk Aspirasi

Dalam penandatanganan dokumen tersebut, Ketua Fraksi Golkar itu juga menekankan agar persoalan APBD Perubahan 2021 tidak terulang lagi pada pembahasan APBD 2022. Untuk itu, pembahasan APBD 2022 akan diperketat, dengan target pengesahan pada 30 November mendatang.

Oleh sebab itu, setelah menerima dokumen KUA-PPAS, Sekretaris Dewan (Sekwan) akan memfasilitasi pertemuan Badan Musyawarah (Banmus) guna membahas agenda kegiatan sehingga proses hearing segera berjalan.

Baca juga:  Pj Gubernur Soal Video Ancaman: Mari Bicara, Jangan Bikin Daerah Tidak Aman

“Penetapan APBD induk Papua Barat Tahun Anggaran 2022 harus diperketat. Tidak boleh ada molor-molor lagi. Saya sudah perintahkan Banmus untuk menyiapkan seluruh jadwal tahapan pembahasan,” kata Wonggor.

Penandatanganan nota kesepakatan dokumen KUA-PPAS berlangsung dalam Rapat Paripurna DPR Papua Barat. Dokumen tersebut ditandatangani oleh para pimpinan DPR bersama Gubernur Papua Barat.

Baca juga:  Mugiyono Serahkan Bantuan Ambulans untuk Yayasan At-Taqwa Manokwari

Menurut Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Enos Aronggear, estimasi anggaran Tahun 2022 mengalami penurunan dibanding sebelumnya. Pengurangan terjadi lantaran anggaran Otonomi Khusus (Otsus) dan Dana Tambahan Infrastruktur (DTI) sudah diserahkan ke tiap kabupaten/kota.

“Angkanya memang menurun karena dana otsus dan DTI sudah lebih dulu diserahkan ke kabupaten/kota,” kata Aronggear. (LP7/Red)

Latest articles

MUI Desak Pemerintah Akui Zakat sebagai Pembayaran Pajak

0
JAKARTA, LinkPapua.id – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendesak pemerintah merevisi skema pengintegrasian zakat dan pajak agar pembayaran zakat diakui sebagai pembayaran pajak. MUI menilai...

More like this

Turnamen Voli Komunitas Manokwari Sukses Digelar, Kompas Tampil Sebagai Juara

MANOKWARI, Linkpapua.id – Turnamen Bola Voli Komunitas Manokwari yang diikuti 18 tim dari berbagai...

Kodim 1801/Manokwari Selesaikan Pembangunan Jembatan Armco, Warga Rasakan Manfaatnya

MANOKWARI, Linkpapua.id-Jembatan Armco yang dibangun oleh Kodim 1801/Manokwari di Distrik Manokwari Selatan, kini telah...

Raker Apindo Papua Barat Bahas Penguatan Investasi-Penciptaan Lapangan Kerja

MANOKWARI, LinkPapua.id– DPP Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Papua Barat menggelar Rapat Kerja (Raker) I...