Bahas Kebebasan Pers, Dewan Pers Bedah Kasus Pembatasan Konten Magdalene.id

Published on

JAKARTA, LinkPapua.id – Dewan Pers menggelar diskusi khusus untuk membedah kasus pembatasan akses konten investigasi yang sempat dialami oleh media Magdalene.id. Forum ini menjadi ruang untuk menyikapi dinamika kebebasan pers sekaligus memperkuat mekanisme penanganan sengketa jurnalistik di tengah perkembangan media digital.

Agenda bertajuk ‘Membaca Kasus Magdalene.id dari Kacamata Pers’ tersebut berlangsung di Gedung Dewan Pers, Jakarta Pusat, Senin (13/4/2026). Diskusi ini dipimpin langsung oleh Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, dengan menghadirkan pimpinan organisasi pers serta perwakilan kementerian terkait.

“Banyaknya pemberitaan dan informasi di media sosial harus dimaknai sebagai anugerah, seperti derasnya air hujan. Media menjadi kanal yang menyaring informasi tersebut menjadi berita yang benar dan dibutuhkan masyarakat,” ujar Komaruddin.

Baca juga:  Pemerintah Rilis Logo dan Tema Resmi HUT Ke-78 Kemerdekaan RI

Komaruddin menilai derasnya arus informasi saat ini merupakan peluang besar bagi media untuk menjalankan fungsinya sebagai penyaring fakta. Dia pun mengapresiasi langkah pemerintah yang akhirnya bersedia membuka kembali akses terhadap konten yang sempat dipersoalkan.

Pemimpin Redaksi Magdalene.co, Devi Asmarani menjelaskan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) sempat melakukan geoblocking terhadap konten investigasi mereka. Pihaknya memaparkan kronologi kasus penyiraman air keras aktivis Andrie Yunus yang menjadi pemicu pembatasan akses tersebut.

“Saat ini akses sudah kembali normal. Kami berharap ke depan tidak ada lagi pembatasan terhadap karya jurnalistik,” tegas Devi.

Baca juga:  BMKG Prediksi Cuaca 2026 Lebih Panas, Cek Daftar Wilayah Terdampak di Sini!

Persoalan pembatasan akses ini pun mendapat sorotan dari Sekjen SMSI, Makali Kumar, yang turut hadir dalam forum tersebut. Makali menegaskan sengketa pers seharusnya diselesaikan melalui mekanisme internal Dewan Pers, bukan melalui pemblokiran sepihak oleh pemerintah.

“Dewan Pers juga harus objektif dan tidak tebang pilih dalam menyelesaikan sengketa, termasuk yang dialami media siber dan media rintisan, termasuk yang dialami media Siber di Kepri,” kata ucapnya.

Makali juga mengingatkan pentingnya koordinasi antara Komdigi dan Dewan Pers sebelum mengambil langkah pembatasan terhadap karya jurnalistik. Ia mendesak agar sengketa yang dialami media rintisan di daerah juga ditangani secara profesional dan tidak tebang pilih.

Baca juga:  Hujan Interupsi, Rapat Dewan Pers Soal Perpres Publisher Right Dihentikan

Anggota Dewan Pers, Rosarita Niken Widiastuti, kemudian memberikan penjelasan mengenai status verifikasi media terkait di hadapan peserta diskusi. Niken menyebut meskipun status Magdalene.co saat itu belum terverifikasi, produk yang dihasilkan tetap diakui sebagai karya jurnalistik.

“Ke depan diperlukan pemahaman yang sama serta sinergi antara pemerintah dan Dewan Pers dalam menyikapi karya jurnalistik,” ungkapnya.

Status karya jurnalistik tersebut menjadi dasar bagi pemerintah untuk akhirnya mencabut pembatasan akses yang sempat diberlakukan. Dewan Pers kini merencanakan rapat kerja bersama Komdigi untuk menyamakan persepsi terkait regulasi perlindungan karya pers di masa mendatang. (*/red)

Latest articles

Aksi Damai di Manokwari Desak Menag Lantik Barnabas Jadi Kakanwil Kemenag

0
MANOKWARI, LinkPapua.id – Solidaritas Pemuda dan Masyarakat Suku Besar Arfak menggelar unjuk rasa untuk mendesak pelantikan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Papua...

More like this

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Ganti 9 Kapolda, Ini Daftar Lengkapnya

JAKARTA, LinkPapua.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merotasi sembilan Kapolda di sejumlah wilayah...

Menkeu Purbaya Ngaku Kecolongan Anggaran Rp1 T Motor BGN gegara Software Eror

JAKARTA, LinkPapua.id – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengaku kecolongan terkait munculnya anggaran...

Pemerintah Siapkan CNG Jadi Alternatif LPG Subsidi untuk Rumah Tangga

JAKARTA, LinkPapua.id – Pemerintah merancang skema pemberian subsidi bagi penggunaan Compressed Natural Gas (CNG)...