Sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan di Papua Barat segera diterapkan

Published on

Manokwari-Pemerintah Provinsi Papua Barat akan segera menerapkan sanksi bagi siapa pun yang melanggar penerapan protokol kesehatan. Peraturan gubernur telah siap dan akan segera disosialisasikan.

Kasus konfirmasi positif COVID-19 di Papua Barat naik cukup signifikan sejak pertengahan Agustus 2020. Tambahan tertinggi terjadi pada Sabtu (12/9) dan Minggu (13/9). Selama dua hari itu terjadi penambahan kasus positif mencapai 130 orang.

“Dalam satu pekan ini, kita akan sosialisasikan peraturan gubernur terkait protokol kesehatan itu. Setelah itu secepatnya mudah-mudahan Pergub itu bisa kita terapkan,” kata Juru bicara Satgas percepatan penanganan COVID-19 Papua Barat, Arnold Tiniap Senin (14/9).

Baca juga:  Sah, 771 CPNS dan 512 PPPK Pemprov Papua Barat Kantongi SK

Dia menyebutkan, Polri bersama TNI belakangan ini sudah mulai rutin untuk mendisiplinkan warga terutama dalam menggunakan masker. Presiden Joko Widodo pun dua pekan lalu menekankan agar daerah melakukan upaya tegas dalam mendisiplinkan warga.

“Jumat pekan lalu, Perkada (peraturan kepala daerah) atau Pergub tentang pendisiplinan protokol kesehatan di Papua Barat sudah ditandatangani Menteri Dalam Negeri. Pergubnya sudah ada, tinggal diperbanyak untuk kita sosialisasikan,” ucap Arnold lagi.

Baca juga:  BI Papua Barat Apresiasi Pemda Bangkitkan Kecintaan Pangan Lokal

Tiniap mengaku belum mempelajari secara detail Pergub tersebut, namun ia memastikan ada sanksi yang sudah diatur. Setelah sosialisasi dilakukan, peraturan itu pun akan segera diterapkan.

Menurutnya, protokol kesehatan sangat penting dalam mencegah penyebaran COVID-19. Ia pun berharap, aturan itu diterapkan peraturan itu dilaksanakan secara maksimal di seluruh kabupaten dan kota.

“Kalau masyarakat itu sebetulnya tergantung pemerintah. Kalau pemerintah tegas, saya rasa masyarakat pun akan ikut,” ujarnya lagi.

Sesuai data Satgas COVID-19, konfirmasi positif di Papua Barat per-13 September 2020 secara akumulatif sudah mencapai 1.149 kasus. Dari Jumlah itu, 679 diantaranya berhasil sembuh dan 23 orang meninggal dunia.

Baca juga:  Cegah COVID-19, pengawasan pintu masuk Papua Barat kembali diperketat

Kasus tertinggi ditemukan di Kota Sorong mencapai 535 kasus disusul Teluk Bintuni 174, Manokwari 166, Kabupaten Sorong 122, Raja Ampat 52, Sorong Selatan 32, Teluk Wondama 30, Fakfak 29, Manokwari Selatan lima kasus, Kaimana dan Maybrat masing-masing dua.

“Penularan COVID-19 di Papua Barat sudah cukup tinggi, memang butuh ketegasan dalam hal penerapan protokol kesehatan,” katanya. (LPB1/red)

Latest articles

Bupati Mansel Semprot ASN Malas-Jarang Ikut Apel Gabungan

0
MANSEL, LinkPapua.id – Bupati Bernard Mandacan menyemprot Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari Selatan (Mansel), Papua Barat. Teguran keras ini...

More like this

Anggota DPR RI Obet Rumbruren Ingatkan Pengelola MBG di Manokwari: Jangan Cuma Cari Untung!

MANOKWARI, LinkPapua.id – Anggota Komisi IX DPR RI Obet A Rumbruren memberikan peringatan kepada...

Pansus DPRP Papua Barat Soroti Besarnya SiLPA di LKPJ Pemprov 2025

MANOKWARI, LinkPapua.id – Panitia Khusus (Pansus) DPRP Papua Barat menyoroti besarnya Sisa Lebih Perhitungan...

Pansus DPRP Papua Barat Ultimatum OPD Mangkir Rapat LKPJ 2025

MANOKWARI, LinkPapua.id – Pansus DPRP Papua Barat mengultimatum OPD yang mangkir dari rapat pembahasan...