Filep Wamafma: Otsus Hanya Dinikmati Segelintir Orang di Papua

Published on

MANOKWARI, Linkpapua.com – Anggota DPD RI perwakilan Papua Barat Filep Wamafma mengungkapkan, jika revisi UU Otonomi Khusus dijalankan secara konsisten, akan menjawab berbagai persoalan di tanah Papua. Selama ini kata dia, otsus hanya dinikmati oleh segelintir orang.

“Selama 20 tahun otsus berjalan, belum berhasil menyentuh kepentingan dan persoalan mendasar di tengah masyarakat Papua. Karena apa? Karena penerapan otsus tidak berjalan konsisten sesuai pasal-pasal yang ada di dalamnya,” terang Wamafma belum lama ini.

Menurut dia, jika semua pemangku kepentingan punya political will terhadap Papua, maka otsus akan menyentuh hak hak dasar masyarakat. Wamafma berharap dalam revisi UU Otsus, semua pihak konsisten dengan satu tujuan. Yakni mewujudkan kesejahteraan di Papua.

Baca juga:  Tanda Tangani NPHD, Pemprov Papua Barat Hibahkan Rp200 Miliar untuk KPU

“Saya yakin persoalan Papua bisa terjawab. Begitu juga dengan sebaliknya, sehingga ini yang diharapkan dilakukan pada revisi otsus yang baru,” ujar Wamafma.

Dikatakannya, undang-undang yang sudah ditetapkan itu harus benar-benar terlaksana. Tidak hanya sebatas nama saja.

Menurut Wamafma, leading sector dalam penerapan UU Otsus berada di tangan pemda, baik itu provinsi maupun kabupaten/kota. Karena itu pemda lah yang harus konsekuen menjalankan regulasi itu untuk kemakmuran rakyat.

Baca juga:  Hermus Dorong Peningkatan Kualitas di Grand Prix Manokwari Choir Competition

Tidak boleh lagi kata Wamafma, Otsus hanya memakmurkan segelintir orang. Jangan sampai otsus tak pernah dirasakan kehadirannya oleh rakyat.

“Sebagai contoh pemda wajib menggratiskan pendidikan bagi orang asli Papua mulai dari TK hingga perguruan tinggi. Begitu juga di bidang kesehatan hingga rujukan keluar daerah juga harus gratis, itu menjadi kewenangan pemda. Kalau sudah konsisten dilaksanakan maka Papua bisa berkembang yang otomatis masyarakat merasakan kehadiran otsus itu,” jelasnya.

Baca juga:  Senator Paul Finsen Mayor Desak Penguatan Polda Papua Barat Daya ke Mabes Polri

Wamafma yang juga menulis buku tentang penerapan otsus pada sejumlah daerah di Indonesia, berpendapat, setiap daerah otsus memiliki kearifan lokal tersendiri. Kearifan lokal ini menjadi ciri khas. Dan juga keunggulan bagi setiap daerah.

Ia mencontohkan, di Aceh ada partai politik lokal sebagai konsekuensi penerapan otsus. Begitu juga di Daerah Istimewa Yogyakarta, sultan juga merupakan gubernur.

Karena itu kearifan lokal seperti ini juga harus ada di Papua. Tujuannya adalah menciptakan kemandirian untuk kemakmuran. (LP3/Red)

Latest articles

Wabup Bintuni Lepas 70 Anggota Kafilah MTQ XI Papua Barat ke...

0
TELUK BINTUNI, LinkPapua.id – Wakil Bupati (Wabup) Teluk Bintuni Joko Lingara melepas 70 anggota kafilah Kabupaten Teluk Bintuni untuk mengikuti Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ)...

More like this

Polda Papua Barat Alami Penyegaran Organisasi, Sejumlah PJU dan Kapolres Dimutasi

‎MANOKWARI, Linkpapua.id-Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali melakukan rotasi dan mutasi jabatan terhadap sejumlah Perwira...

Dandim Teluk Bintuni: Negara Siap Dampingi Eks Simpatisan yang Kembali ke NKRI

MANOKWARI, Linkpapua.id-Suasana haru menyelimuti halaman Makodam XVIII/Kasuari, Manokwari, pada Kamis (25/6/2026). Sebanyak 10 eks...

24 Kontingen Bersaing di Kategori Paduan Suara Wanita Pesparawi Nasional 2026

MANOKWARI, LinkPapua.id – Sebanyak 24 kontingen dari berbagai provinsi bersaing pada kategori paduan suara...