Kemenkumham Papua Barat Deklarasi Janji Kinerja dan Zona Integritas 2022

Published on

MANOKWARI, Linkpapua.com – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Papua Barat, Kamis pagi (13/1/2022), melaksanakan Deklarasi Janji Kinerja dan Penandatanganan Zona Integritas Tahun 2022.

Kegiatan yang mengusung tema “Kita tingkatkan kinerja Kemenkumham semakin pasti dan berakhlak mendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan struktural” itu digelar di Aula utama Kanwil Kemenkumham Papua Barat.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Asisten Ombudsman Perwakilan Papua Barat Nina Lalenoh, Gubernur Papua Barat yang diwakili Asisten 1 Sekretariat Daerah (Setda) Robert Rumbekwan, Wakil Ketua DPR Papua Barat Saleh Siknun, para Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Badan Pemasyarakatan (Bapas) se Papua Barat.

Baca juga:  Menkumham Yasonna: Hari HAM Sedunia jadi Momentum Menjaga Keberagaman

Dalam sambutannya, Kepala Kanwil Kemenkumham Papua Barat Slamet Prihantara mengatakan, deklarasi janji kinerja dan penandatanganan komitmen zona integritas ini dilakukan untuk mewujudkan pelayanan kepada masyarakat.

“Deklarasi ini semacam alat kendali kinerja secara berjenjang. Tujuannya untuk memastikan, bahwa seluruh sasaran dan target dapat tercapai. Kata lainnya itu kita harus punya komitmen dan konsistensi dalam menjaga sinergitas melayani masyarakat,” kata Prihantara.

Lebih lanjut, Prihantara menjelaskan, bahwa di Kemenkumham Papua Barat secara kelembagaan terdapat dua pelayanan, yakni non transaksional dan transaksional. Oleh sebab itu, deklarasi ini dibutuhkan untuk memperkuat kerjasama antar instansi dalam rangka menjaga dan merawat kinerja seluruh jajaran dalam bingkai integritas.

Baca juga:  Jelang Muktamar NU, Muqowam Kritik Banyak Calon Sekadar "Obral" Nama Gus Dur

“Dalam deklarasi ini kami mempersembahkan resolusi kepada masyarakat agar itu terwujud, yakni komitmen, profesionalisme dan akuntabilitas,” kata Prihantara.

Sementara, Asisten Ombudsman perwakilan Papua Barat Nina Lalenoh menegaskan, bahwa setelah Zona Integritas diterapkan maka hal selanjutnya yang perlu untuk dilakukan ialah menentukan komponen, yaitu komponen pengungkit dan hasil.

Kedua komponen itu akan menjadi faktor penentu pencapaian sasaran pembangunan Zona Integritas. Sebab, peningkatan kualitas pelayanan publik ialah meningkatkan inovasi pelayanan pada masing-masing instansi secara berkala sesuai kebutuhan dan harapan masyarakat.

Baca juga:  BKPRMI Manokwari Dukung Suksesnya Pesparawi Nasional di Manokwari

Menurut Lalenoh, hal tersebut telah tertuang dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 10 Tahun 2019 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi Dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM).

“Salah satu indikator yang perlu dilakukan untuk menerapkan peningkatan kualitas pelayanan publik adalah Standar Pelayanan. Kami (Ombudsman) yang akan mengevaluasi langsung kinerja instansi secara kelembagaan dan memberikan masukan hal-hal yang perlu untuk diperbaiki,” kata Lalenoh. (LP7/Red)

Latest articles

Bupati Cup 2026 Diikuti 73 Tim, Mugiyono Harap Lahir Atlet Futsal...

0
MANOKWARI, Linkpapua.id – Turnamen Futsal Bupati Cup 2026 di Kabupaten Manokwari diikuti sebanyak 73 tim yang bertanding dalam empat kategori, yakni tingkat Sekolah Dasar...

More like this

Bupati Cup 2026 Diikuti 73 Tim, Mugiyono Harap Lahir Atlet Futsal Berprestasi

MANOKWARI, Linkpapua.id – Turnamen Futsal Bupati Cup 2026 di Kabupaten Manokwari diikuti sebanyak 73...

‎Bank Papua Permudah Kredit Konstruksi bagi Pengusaha OAP

MANOKWARI, LinkPapua.id – Bank Papua mempermudah akses kredit konstruksi bagi pengusaha Orang Asli Papua...

‎Pemprov Papua Barat Gandeng Bank Papua Buka Akses Kredit bagi Pengusaha OAP

MANOKWARI, LinkPapua.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat menggandeng Bank Papua untuk membuka akses...