26.3 C
Manokwari
Minggu, Agustus 10, 2025
26.3 C
Manokwari
More

    Usut Proyek Jalan Rp18 M, Kejari Kaimana Libatkan Tim Ahli Poltek

    Published on

    KAIMANA, Linkpapua.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kaimana tengah menangani kasus dugaan korupsi pembangunan Jalan Kambala Tairi, Distrik Buruway, Kabupaten Kaimana, Papua Barat. Proyek ini menelan Rp18,8 miliar.

    Proyek jalan Kambala Tairi di Distrik Buruway dikerjakan oleh PT Cipta Satria Kencana. Pengawas oleh PT Arcansiq Dwitama. Sedang Konsultan Perencanaan oleh PT Portal Eginerring dan PT Mandiri Cakti Konsultan.

    Proyek ini berdurasi 3 periode. Masing-masing tahun 2017, 2019, dan 2020. Kejari mengendus adanya dugaan penyimpangan sejak 2021. Surat perintah dimulainya penyelidikan akhirnya terbit pada 11 Januari 2022.

    Baca juga:  Koramil 1806-04/TB dan Warga Gotong Royong Bangun Rumah Layak Huni di Kampung Idoor

    Kepala Kejaksaan Negeri Kaimana, Wahyudi Eko Husodo melalui Kepala Seksi Pidana Khusus Willy Alter mengatakan, berdasarkan pendalaman, sprindik diterbitkan pada 11 Januari. Setelah itu ditindaklanjuti dengan pemantauan lokasi proyek.

    “Berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan tertanggal 11 Januari 2022 tentang penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi pada pembangunan jalan Kambala Tairi Distrik Buruway Kabupaten Kaimana. Proyek ini di bawah kendali Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Kaimana,” kata Willy, Jumat (14/1/2022).

    Baca juga:  Ratusan Kubik Kayu Sitaan Negara di Kaimana Raib, Nilainya Capai Rp5 M

    Dikatakannya, berdasarkan sprindik, pihaknya bersama ahli mendatangi lokasi proyek dengan menggunakan speed boat. Yakni tenaga ahli dari Politeknik Negeri Ambon.

    “Lokasi penyelidikan jarak tempuhnya kurang lebih selama 2 jam perjalanan dengan menggunakan speed boat. Kami bersama ahli yang didatangkan dari Politeknik Negeri Ambon untuk melakukan pemeriksaan lokasi pekerjaan. Di sana kami mendapatkan data-data yang diharapkan dapat menunjang kegiatan penyelidikan yang dilakukan oleh jaksa penyelidik” ungkap Willy.

    Baca juga:  KPU Papua Barat: 68 Bakal Calon Anggota DPR Tidak Memenuhi Syarat

    Menurut Willy, pemantauan ke lokasi untuk melengkapi alat bukti yang dibutuhkan guna menentukan langkah hukum selanjutnya.

    “Setelah dari lokasi, kami kemudian telah melaporkan hasilnya kepada Pak Kajari, beliau memberikan apresiasi kepada Tim Jaksa,” tuturnya.

    Willy berharap dengan adanya kegiatan penyelidikan ini dapat segera menuntaskan kasus ini. Ia berjanji memberi prioritas pada kasus ini. (LP2/Red)

    Latest articles

    Tak Khawatir Biaya, Warga Manokwari Sembuh dari Malaria Berkat Program JKN

    0
    MANOKWARI, LinkPapua.id - Wellem Rumwaropen (57), warga Manokwari, Papua Barat, tak perlu pusing memikirkan biaya saat dirawat akibat malaria. Dia sembuh berkat layanan program...

    More like this

    Tak Khawatir Biaya, Warga Manokwari Sembuh dari Malaria Berkat Program JKN

    MANOKWARI, LinkPapua.id - Wellem Rumwaropen (57), warga Manokwari, Papua Barat, tak perlu pusing memikirkan...

    Sambut HUT ke 80 RI, Polres Manokwari Selatan Bagikan 800 Bendera Merah Putih kepada Pengguna Jalan

    MANOKWARI SELATAN, Linkpapua.id- Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Kepolisian...

    HUT Ke-21 IFM, Pemprov Papua Barat Apresiasi Peran Perempuan Maybrat Tingkatkan Ekonomi

    MANOKWARI, LinkPapua.id - Pemprov Papua Barat mengapresiasi peran perempuan Maybrat dalam mengembangkan UMKM. Pujian...