Pusat Dukung Papua Barat Fokuskan Pembangunan Sektor Lingkungan Hidup

Published on

MANOKWARI, linkpapua.com – Lingkungan hidup harus memberikan manfaat sebesar-besarnya untuk kelangsungan hidup manusia. Di Papua Barat sektor ini mendapat perhatian besar pemerintah karena terbukti mampu menopang dan melindungi hajat hidup orang banyak.

“Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi Papua Barat telah menempatkan lingkungan hidup dan pembangunan berkelanjutan serta pengelolaan bidang pertanahan sebagai kebijakan strategis pembangunan daerah. Bidang ini meliputi dua agenda besar, yaitu kebijakan Papua Barat sebagai provinsi pembangunan berkelanjutan, kebijakan kepemilikan hak ulayat serta reporta agraria, sesuai yang diatur dalam UU Otonomi Khusus Papua,” terang Asisten Administrasi Umum Pemprov Papua Barat, Raymond RH Yap dalam Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Provinsi Papua Barat, (Senin/28/03/22 ) di Kota Sorong.

Menurut Raymond, untuk menjaga sektor ini koordinasi dan konsultasi pada semua level pemerintah harus terus dilakukan. Terutama yang menyangkut kebutuhan sistem tata laksana pemerintahan dan tata kelola pembangunan.

“Mari, kita jaga alam, alam jaga kita, birukan langit hijaukan bumi, jangan tinggalkan air mata kepada anak cucu kita. Tetapi tinggalkanlah mata air kehidupan bagi mereka sebagai warisan sejati,” paparnya.

Baca juga:  Daftar Jadi Balon Ketua, Salasa Mansim Optimistis Terpilih Pimpin Golkar Manokwari

Kepala Pusat Pengendalian Pembangunan (P3E) Papua Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Edward Sembiring mengatakan, banyak hal yang harus dilakukan untuk supervise maupun pengawasan kepada seluruh daerah di Tanah Papua. Dan dibutuhkan dukungan administrasi kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Lanjut Sembiring, Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan No. 15 Tahun 2021 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Kementerian Lingkungan Hidup Dan Kehutanan, Pasal 5 (lima) menjelaskan Tugas dan Fungsi Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion sebagai kepanjangan tangan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan di daerah. Di antaranya, berupa perumusan, penetapan dan pelaksanaan kebijakan serta koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan kebijakan di bidang penataan lingkungan hidup secara berkelanjutan, peningkatan daya dukung daerah aliran sungai dan rehabilitasi hutan, pengendalian pencemaran dan kerusakan lingkungan, pengelolaan sampah, bahan berbahaya dan beracun, dan limbah bahan berbahaya dan beracun.

Di dalamnya kata dia juga termasuk pengendalian perubahan iklim, pengendalian kebakaran hutan dan lahan. Semua ini dibutuhkan kemitraan lingkungan, serta penegakan hukum demi mencapai tujuan.

Baca juga:  Sambut Ramadan, DPD PKS Manokwari Gelar Tarhib

Perwakilan DLHP Kabupaten Manokwari, Yohanes Ada’ Lebang, menyampaikan kegiatan Rakornis DLHP Papua Barat sebagai komitmen bersama menjaga titipan bumi ini untuk generasi emas Papua. Selain itu sebagai salah satu program skala prioritas, Bidang Lingkungan Hidup dan Pertanahan sudah saatnya menjadi titik sentral dimulainya pembangunan berkelanjutan di Provinsi Papua Barat.

Dengan Prioritas kebijakan anggaran tersebut, DLHP diharapkan dan dituntut untuk mampu menciptakan dan memberikan serta menyumbang bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD), dengan terintegrasinya program kegiatan dari hulu hingga hilir.

“Kondisi Lingkungan Hidup saat ini cukup memprihatinkan, khususnya terkait pencemaran dan kerusakan lingkungan dengan rendahnya ketaatan berusaha serta rendahnya kesadaran masyarakat tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup maupun masih minimnya dukungan Kebijakan Anggaran bagi DLHP. Sehingga DLHP dituntut untuk melakukan evaluasi bersama dengan motivasi kehadiran P3E Papua,” jelasnya.

Lebang mengatakan pemanfaatan teknologi menjadi penting saat ini, tentunya dengan pembiayaan yang sangat besar, seperti pada pengelolaan sampah dan limbah serta pengelolaan laboratorium lingkungan dan lain sebagainya.

Baca juga:  Suyanto ajak Masyarakat Jaga Persatuan Jelang Pemilu

Dari Rakernis tersebut terdapat 10 (sepuluh) hasil rumusan rekomendasi yaitu Pemerintah Provinsi Papua Barat dan kabupaten/kota se-Papua Barat wajib menyusun Daya Dukung dan Daya Tampung Lingkungan Hidup (DDDTLH), Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) dan Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH), Pemerintah Provinsi Papua Barat dan Kabupaten/kota se-Papua Barat wajib menyusun Kebijakan dan Strategi Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga, yang ditetapkan dalam Peraturan Gubernur dan Peraturan Bupati.

Selanjutnya pemerintah Provinsi Papua Barat dan kabupaten/kota se-Papua Barat wajib melaksanakan pemantauan Kualitas air, kualitas udara, tutupan lahan dan kualitas air laut, untuk menentukan Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH), Pemerintah Daerah wajib mendukung program Sirkuler Ekonomi melalui Sejuta Bank Sampah serta program peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion (P3E).(LP3/Red)

Latest articles

Kanwil Kemenkum dan GKI Klasis Manokwari Bentuk Posbakum, Permudah Akses Keadilan...

0
MANOKWARI, Linkpapua.id – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Papua Barat menggelar kegiatan pendampingan pembentukan dan penguatan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di lingkungan Gereja...

More like this

Kanwil Kemenkum dan GKI Klasis Manokwari Bentuk Posbakum, Permudah Akses Keadilan bagi Masyarakat

MANOKWARI, Linkpapua.id – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Papua Barat menggelar kegiatan pendampingan...

Pertamina Kembali Gelar MyPertamina Futsal Competition 2026, Libatkan 16 Tim SMA di Jayapura

MANOKWARI, Linkpapua.id-Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku kembali menggelar MyPertamina Futsal Competition 2026, kompetisi...

Polda Papua Barat Torehkan Prestasi, Dua Satker Sabet Predikat WBK

MANOKWARI, Linkpapua.id-Prestasi membanggakan kembali ditorehkan jajaran Polda Papua Barat. Satuan Kerja Direktorat Lalu Lintas...