Hari ini, Fraksi Otsus Pilih Wakil Ketua IV

Published on

MANOKWARI,Linkpapua.com- Fraksi Otsus DPR Papua Barat Rabu (11/5/2022) dijadwalkan akan menggelar rapat internal untuk memilih siapa yang akan menjadi wakil ketua IV DPR Papua Barat dari jalur pengangkatan.

Ketua fraksi Otsus DPR Papua Barat George Dedaida kepada wartawan mengatakan telah menerima surat dari ketua DPR Papua Barat pada tanggal 25 April 2022 untuk mengusulkan calon wakil ketua.

Baca juga:  DPR Papua Barat Desak Pemerintah Bangun Gedung Layak SDN 34 Mainda Pegaf

“Kami sudah menyurati 11 anggota fraksi Otsus untuk musyawarah mufakat untuk menetapkan untuk pimpinan wakil ketua IV dan akan kita laksanakan Rabu,” ujarnya.

“Sesuai  tatib, fraksi Otsus memiliki 7 hari kerja untuk merekomendasikan siapa yang akan menjadi wakil IV. Kita juga harap segera dilakukan pelantikan dan bisa maksimal melaksanakan unsur pimpinan. Karena waktu kerja tinggal 2 tahun,” lanjutnya.

Baca juga:  Kejari Bintuni Tahan Tersangka Korupsi Jembatan Wasian yang Rugikan Negara Rp3,6 M

Soal seperti apa mekanisme pemilihan kata dia masih akan dibahas pada saat musyawarah mufakat.

Sementara, ketua DPR Papua Barat Orgenes Wonggor mengaku sudah menyerahkan surat kepada fraksi Otsus dan akan segera melaksanakan Musyawarah.

“Kita akan pantau proses pemilihan wakil ketua IV. Kita kembalikan ke fraksi Otsus supaya mereka bisa sepakat. Satu orang yang harus dipilih menjadi wakil ketua IV,” paparnya.

Baca juga:  Buron Proyek Jaringan Listrik Raja Ampat Ditangkap di Jakarta Selatan

Setelah mendapatkan nama DPR akan melaksanakan pleno dilanjutkan ke gubernur dan dilanjutkan ke Mendagri permohonan penerbitan SK selanjutnya pelantikan.

“Kalau bisa Minggu ini sudah ada hasil yang disampaikan ke pimpinan sehingga bisa diplenokan dan teruskan,” tuturnya.
Kata dia, pada bulan ini, wakil ketua IV DPR Papua Barat sudah bisa dilakukan pelantikan.(LP9/Red)

Latest articles

MUI: Pria Berbusana Wanita dalam Karnaval Agustusan Hukumnya Haram

0
JAKARTA, LinkPapua.id – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan pria yang mengenakan pakaian wanita, termasuk saat mengikuti karnaval agustusan, hukumnya haram dalam syariat Islam. MUI...

More like this

Kodam XVIII/Kasuari Siap Dukung Festival Raimuti Jadi Agenda Tahunan

MANOKWARI, LinkPapua.id – Kodam XVIII/Kasuari siap berkolaborasi dengan pemerintah daerah untuk melanjutkan Festival Raimuti...

Suami di Manokwari Laporkan Istri dan Oknum Komisioner KPU ke Polisi Dugaan Perzinaan

MANOKWARI, LinkPapua.id – Seorang suami berinisial R melaporkan istrinya, TJ, dan AM yang disebut...

HUT ke-38 SMA 2 Manokwari, Hermus Dorong Alumni Perkuat Kontribusi untuk Daerah

MANOKWARI, Linkpapua.id- Bupati Manokwari Hermus Indou mendorong keluarga besar dan alumni SMA Negeri 2 Manokwari...