Papua Barat Tunggu Instruksi Menkes Soal Pelonggaran Penggunaan Masker

Published on

MANOKWARI, Linkpapua.com- Pemerintah Provinsi Papua Barat saat ini masih menunggu instruksi pemerintah pusat soal pelonggaran penggunaan masker di area publik. Meski telah diumumkan resmi Presiden Jokowi, pemda membutuhkan juknis dari kementerian terkait.

Ketua Satgas Harian Covid-19 Provinsi Papua Barat Derek Ampnir kepada Linkpapua.com mengatakan, kebijakan oleh pemerintah sudah keluar namun secara administrasi belum keluar dari kementerian teknis.

“Memang kebijakan sudah keluar namun soal penggunaan masker di atur dalam beberapa regulasi. sehingga harus ada instruksi dari Menteri Kesehatan dan Mendagri soal pelonggaran penggunaan masker,” tutur Derek, Rabu (18/5/2022).

Baca juga:  Gubernur Dominggus Puji Kantor BI Papua Barat yang Selaras Budaya

Ia menyebutkan, setelah keluar instruksi dari Kementerian Kesehatan dan Mendagri, barulah pemerintah provinsi dan kabupaten/kota menerapkannya di masyarakat.

“Kalau sudah keluar instruksi nantinya pemerintah provinsi dan kabupaten/kota mengikuti bukan serta merta lompat pelonggaran penggunaan masker karena kebutuhan setiap daerah berbeda-beda,” paparnya.

Derek menjelaskan, untuk aturan ini akan diberlakukan perlahan. Pasalnya di Papua Barat sendiri masih ada beberapa daerah yang belum mencapai target vaksinasi.

Baca juga:  Antisipasi Potensi Bencana, Sekda PB Minta BPBD Segera Kaji Perubahan Alam

“Kesembuhan iya, tapi vaksinasi juga menjadi tolok ukur karena ada beberapa daerah yang belum mencapai target dan masih perlu pendampingan,” ujarnya.

Kata dia, hingga saat ini masih ada tiga kabupaten yang belum mencapai target vaksinasi. Di antaranya Kabupaten Tambrauw, Maybrat dan Pegunungan Arfak.

Sehingga pelonggaran penggunaan masker di area publik setiap daerah berbeda-beda. Namun menurut Derek, untuk kerumunan di pasar dan kegiatan dalam ruang harus tetap memakai masker.

Mulai hari ini, pemerintah pusat telah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan penggunaan masker di luar ruangan. Namun kegiatan dalam ruangan dan di dalam sarana transportasi tetap menggunakan masker.

Baca juga:  Pemkab Manokwari Gelar Upacara Bendera HUT ke 80 RI

Bagi pelaku perjalanan baik dalam negeri maupun luar negeri yang telah mendapatkan dosis vaksin lengkap tidak perlu melakukan tes antigen maupun swab PCR.

Sementara, bagi masyarakat yang memiliki komorbit, disarankan agar tetap memakai masker saat beraktivitas. Tak hanya itu, bagi masyarakat yang bergejala seperti batuk dan pilek disarankan juga tetap memakai masker.(LP9/Red)

Latest articles

FASI III Papua Barat Digelar 13–14 November, 5 Kafilah Siap Berkompetisi

0
MANOKWARI, LinkPapua.id – Festival Anak Saleh Indonesia (FASI) III tingkat Provinsi Papua Barat akan digelar pada 13–14 November 2026. Sebanyak 5 kafilah dari kabupaten...

More like this

FASI III Papua Barat Digelar 13–14 November, 5 Kafilah Siap Berkompetisi

MANOKWARI, LinkPapua.id – Festival Anak Saleh Indonesia (FASI) III tingkat Provinsi Papua Barat akan...

‎BPJS Keliling Hadir di Prafi, Geonoveva Terbantu Urus Kepesertaan JKN Usai Suami Meninggal

MANOKWARI, LinkPapua.id – Layanan BPJS Keliling di Puskesmas Mowbja, Distrik Prafi, Kabupaten Manokwari, Papua...

Pengurus PORDI Papua Barat Bertabur Anggota Dewan, Haryono May Siapkan Event Nasional

MANOKWARI, Linkpapua.id – Kepengurusan Pengurus Provinsi (Pengprov) Perkumpulan Olahraga Domino Indonesia (PORDI) Papua Barat...