26.8 C
Manokwari
Kamis, Maret 26, 2026
26.8 C
Manokwari
More

    Dana Hibah Pilkada, Kejari Fakfak Periksa Dua Bendahara KPU

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Fakfak, Papua Barat, telah melakukan pemeriksaan terhadap dua bendahara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Fakfak terkait dugaan korupsi dana hibah pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) 2020.

    “Setelah bendahara APBD diperiksa, kemarin Jumat (17/6/2022), kami memanggil bendahara APBN di KPU Fakfak berinisial YCN untuk diperiksa,” kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Fakfak, Pirly M. Momonga, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Senin (20/6/2022).

    Baca juga:  Analisis Bawaslu Jelang Pemilu di PB-PBD: Politik Identitas Normal, Politik Uang Rawan

    Pirly mengungkapkan pihaknya juga telah menjadwalkan pemanggilan ulang terhadap mantan sekretaris dan juga komisioner KPU Fakfak. “Kita sudah menjadwalkan pemanggilan terhadap mantan sekretaris, namun yang bersangkutan beralasan bahwa masih berobat di Manokwari karena sakit,” ucapnya.

    Pirly juga mengomentari soal audit yang tengah dilakukan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) terkait anggaran pilkada Fakfak. “Audit internal yang dilakukan APIP KPU itu mungkin berkaitan dengan LPJ triwulan akhir tahun 2021 dan triwulan awal tahun 2022, sedangkan yang kita lakukan penyelidikan ini tahun 2020 dan triwulan I tahun 2021 yang sudah selesai di audit,” tuturnya.

    Baca juga:  Bantah DPO Penyerangan Posramil Berkeliaran di Kaimana, Kapolres: Tidak Benar Itu ...

    Pirly mengatakan pihaknya akan meminta auditor untuk melakukan pemeriksaan perhitungan kerugian negara. “Dalam waktu dekat kita akan minta auditor, entah dari BPK ataupun BPKP, untuk melakukan perhitungan kerugian negara,” bebernya.

    Baca juga:  Polresta Manokwari Serius Berantas Peredaran Miras dan Narkoba 

    Sebelumnya, penyidik Kejari Fakfak, Kamis (16/6/2022), menyita sedikitnya 50 bundel dokumen LPJ dana hibah pilkada Fakfak 2020. Penyitaan dilakukan setelah tim penyidik menggeledah ruangan kerja bendahara KPU Fakfak.

    Penggeledahan yang dilakukan sebagai upaya paksa mencari barang bukti pendukung untuk menentukan soal siapa tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengelolaan dana hibah pilkada. (LP2/Red)

    Latest articles

    Musda II PWKI Papua Barat, Bupati Manokwari Tekankan Peran Perempuan dalam...

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.id – Bupati Manokwari Hermus Indou bersama sejumlah tokoh masyarakat dan perwakilan organisasi perempuan menghadiri Musyawarah Daerah (Musda) II Perkumpulan Wanita Kristen Indonesia...

    More like this

    Nakes Diserang di Tambrauw: 12 Saksi Diamankan, Ada 2 Kepala Kampung!

    TAMBRAUW, LinkPapua.id - Polisi mengamankan 12 orang saksi terkait kasus penyerangan empat tenaga kesehatan...

    Polisi Diduga Mabuk Tabrak Warga hingga Tewas di Wondama, Kapolres Minta Maaf

    TELUK WONDAMA, LinkPapua.id - Kapolres Teluk Wondama AKBP Bayu Dewasto menyampaikan permohonan maaf atas...

    Rusak Fasilias Kantor DPMK Teluk Bintuni, Salah Satu Oknum Pegawai Dilaporkan ke Polisi

    TELUK BINTUNI,Linkpapua.id-Pengrusakan Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat,...