24.4 C
Manokwari
Selasa, Maret 10, 2026
24.4 C
Manokwari
More

    Bimtek Penyuluh Kehutanan Papua Barat, Asisten I Akui Minimnya SDM

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat melalui Dinas Kehutanan menggelar bimbingan teknis (bimtek) bagi penyuluh kehutanan yang berlangsung di Kabupaten Manokwari, Rabu (22/6/2022).

    Kegiatan ini diikuti 45 penyuluh kehutanan di Papua Barat. Para peserta mendapat materi berupa pembekalan dalam menghadapi kebakaran hutan dan lahan, banjir, serta longsor.

    Bimtek dibuka Asisten I Setda Provinsi Papua Barat, Robert Rumbekwan, mewakili Penjabat Gubernur dan dihadiri Kepala Dinas Kehutanan Papua Barat, Runaweri F.H.

    “Jadi, bimbingan teknis penyuluh kehutanan ini lebih difokuskan terkait penjelasan tentang status jabatan fungsional penyuluh dan peran serta dalam menghadapi kebakaran hutan dan lahan, banjir, serta tanah longsor,” kata Rumbekwan.

    Baca juga:  Buka Muswil KKST Papua Barat, Gubernur Tegaskan Jaga Kerukunan Berbangsa

    Rumbekwan menyampaikan pentingnya bimbingan teknis penyuluh kehutanan agar penyuluh mendapat informasi terkait peran serta aturan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab.

    Di sisi lain, dia menyadari bahwa penyuluh kehutanan yang bertugas di Papua Barat menghadapi tantangan yang kompleks, apalagi dengan luasnya kawasan hutan tidak sebanding dengan sumber daya manusia (SDM).

    “Penyuluh kehutanan di Dinas Kehutanan Provinsi Papua Barat hanya sebanyak 45 orang ini tentu tidak sebanding dengan luas kawasan hutan yang ada. Apalagi terbatasnya sarana dan prasarana. Walau demikian, kalian tetap semangat,” tuturnya.

    Baca juga:  Waterpauw Dikukuhkan sebagai Anak Adat dan Sesepuh Kuri Wamesa

    “Saya percaya meski dengan keterbatasan yang dimiliki. Karena pada jiwa kalian sebagai seorang rimbawan melekat jiwa korsa jujur, setia, dalam tugas. Sebab, tanpa itu, integritas mentalitas yang berkualitas, maka betapapun baiknya aturan tidak akan memberi hasil kerja maksimal,” tambahnya.

    Para peserta penyuluh juga akan mendapatkan materi terkait dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 4 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan dan Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Penyuluh Kehutanan, Alih Status Struktural ke Fungsional ASN Papua Barat,
    Kebijakan Kehutanan bagi Penyuluh Kehutanan.

    Baca juga:  Waterpauw Buka Muskerwil LDII Papua Barat, Bahas Program Kebangsaan hingga Energi Terbarukan

    Selain itu, terkait program Kampung Iklim di Papua Barat dan peran serta penyuluh kehutanan dalam upaya pengendalian Karhutla di Papua Barat. Lalu, pelaksanaan perhutanan sosial di Papua Barat.

    Kemudian, sistem pembayaran BOP atau Bantuan Operasional bagi Penyuluh kehutanan dan sistem aplikasi pendampingan wilayah kerja bagi penyuluh kehutanan dan peran penyuluh kehutanan dalam menahan laju kerusakan hutan. (LP2/Red)

    Latest articles

    Hadiri HUT Klasis GPI Papua Manokwari Raya, Dominggus Ajak Gereja Dukung...

    0
    MANOKWARI, LinkPapua.id - Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan mengajak seluruh elemen gereja untuk bersinergi dengan pemerintah dalam mendukung percepatan pembangunan di wilayah Papua Barat....

    More like this

    Hadiri HUT Klasis GPI Papua Manokwari Raya, Dominggus Ajak Gereja Dukung Pembangunan

    MANOKWARI, LinkPapua.id - Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan mengajak seluruh elemen gereja untuk bersinergi...

    BPS: Ekspor Papua Barat Anjlok 27,51% di Januari 2026

    MANOKWARI, LinkPapua.id - Kinerja ekspor Provinsi Papua Barat mengawali tahun 2026 dengan tren penurunan...

    Inflasi Papua Barat Februari 2026 Tembus 5,83%, Perumahan Naik 20%

    MANOKWARI, LinkPapua.id - Provinsi Papua Barat mencatatkan inflasi year on year (y-on-y) sebesar 5,83...