Sammy Saiba Harap RUU Provinsi Papua Barat Daya Segera Disahkan

Published on

MANOKWARI, Linkpapua.com – Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya (PDB) akhirnya disahkan menjadi RUU inisiatif DPR RI pada 7 Juli 2022. Komisi II DPR RI yang menginisiasi RUU ini selanjutnya diberi mandat untuk membahas RUU hingga provinsi baru itu resmi terbentuk.

Ketua Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Papua Barat, Sammy Djunire Saiba, mengapresiasi kebijakan politik yang di ambil DPR RI dalam memekarkan Provinsi Papua Barat menjadi Provinsi Papua Barat dan Provinsi Papua Barat Daya.

Baca juga:  Pindah Fakultas Mahasiswa Kedokteran Unipa, Wakil Rektor: Sudah Sesuai Prosedur

Sammy mengatakan walaupun banyak usulan dari berbagai daerah untuk membentuk pemekaran daerah otonomi baru (DOB), pembentukanya hanya dapat dilakukan apabila telah memenuhi syarat administratif teknis dan fisik kewilayahan.

Untuk provinsi, syarat administrasi yang wajib dipenuhi meliputi adanya persetujuan DPRD kabupaten/kota dan bupati/wali kota yang akan menjadi cakupan wilayah provinsi bersangkutan persetujuan DPRD provinsi induk dan gubernur, serta rekomendasi dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri)

Selanjutnya, syarat teknis dari pembentukan daerah baru harus meliputi faktor yang menjadi dasar pembentukan daerah yang mencakup kemampuan ekonomi, potensi daerah, sosial budaya, kependudukan, luas daerah, pertahanan, keamanan, dan faktor lain yang memungkinkan terselenggaranya pemerintahan yang baru.

Baca juga:  Jadi Tuan Rumah Pesparawi Nasional 2026, Papua Barat Dituntut Buktikan Infrastruktur

Sammy juga mengatakan bahwa PBD telah memenuhi semua kriteria dimaksud dan sangat layak menjadi provinsi kedua di Papua Barat.

“Kehadiran Provinsi Papua Barat Daya merupakan merupakan cara atau pendekatan untuk mencepat akselerasi pembangunan daerah. Papua Barat Daya sebagai daerah otonom baru yang terbentuk itu merupakan entitas baik sebagai kesatuan geografis, politik, ekonomi, sosial, dan budaya,” kata Sammy, Jumat (8/7/2022).

Baca juga:  BMP2I: Agustinus Fatem Layak Jadi Penjabat Gubernur PBD

Prinsipnya, lanjut Sammy, lahirnya Provinsi Papua Barat Daya adalah suatu kebutuhan dan pemekaran harus dilandasi adanya keinginan untuk peningkatan pelayanan masyarakat.

“Saya mengajak semua elemen masyarakat khususnya pemuda untuk memberi dukungan dan menyambut Provinsi Papua Barat Daya sebagai provinsi kedua di Papua Barat. Kami memberi apresiasi buat DPR RI atas hak inisiatifnya, selanjutnya kami harap DPR RI segera menetapkan RUU ini menjadi undang-undang,” tuturnya. (LP2/Red)

Latest articles

PT Conch Dapat Dukungan Pemprov Papua Barat, Kuliahkan 3 Putra-Putri OAP...

0
MANOKWARI, LinkPapua.id – PT Conch West Papua Cement mendapat dukungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat untuk keberlangsungan perusahaan. Dukungan tersebut berjalan beriringan dengan sejumlah...

More like this

PT Conch Dapat Dukungan Pemprov Papua Barat, Kuliahkan 3 Putra-Putri OAP ke China

MANOKWARI, LinkPapua.id – PT Conch West Papua Cement mendapat dukungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua...

KPK Minta Pemprov Papua Barat Segera Susun Pedoman Label Dana Otsus

MANOKWARI, LinkPapua.id – KPK RI mendesak Pemprov Papua Barat segera membentuk tim khusus dan...

Sekda Papua Barat Minta Regulasi OAP Diselaraskan 6 Provinsi di Papua

MANOKWARI, LinkPapua.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Sekda Papua Barat Alibaham Temongmere meminta regulasi orang...