Kasus Korupsi Dana Hibah Pilkada, Teranyar Dua Komisioner KPU Fakfak Diperiksa

Published on

MANOKWARI, Linkpapua.com – Dua komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Fakfak, HB dan YM, telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Fakfak terkait dugaan kasus korupsi pemberian dana hibah pemilihan kepala daerah (pilkada) 2020.

“Terakhir kemarin kita sudah periksa dua komisioner KPU Fakfak, yakni HB dan YM. Kebetulan saya yang periksa,” ucap Kepala Seksi Intelijen Kejari Fakfak, Phyrli Momongan, Kamis (28/7/2022).

Baca juga:  Dirlantas Polda Papua Barat Rapat Evaluasi Kinerja, Angka Kasus Lakalantas Naik

Phyrli mengatakan sejauh ini lima komisioner KPU Fakfak telah diperiksa. “Jadi semua komisioner sudah kita periksa. Sebelumnya, bendahara dan mantan sekretaris, sejumlah ketua PPD di Fakfak sudah dilakukan pemeriksaan,” ungkapnya.

Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Fakfak telah menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan KPU Fakfak. Hasilnya, KPU Fakfak berjanji akan mengembalikan sebagian anggaran.

“Iya, setelah RDP antara KPU dengan DPRD, itu pihak KPU hanya mengembalikan Rp1,2 miliar dari total anggaran Rp40 miliar. Ini juga masuk materi pemeriksaan para saksi,” beber Phyrli.

Baca juga:  3 Buronan Kasus Pembakaran THM Double O Diciduk di Pelabuhan Fakfak

Terkait perhitungan kerugian negara, Phyrli mengaku saat ini Kejari Fakfak masih fokus melakukan pemeriksaan saksi dan pengumpulan barang bukti. “Belum kita ajukan PKN (perhitungan kerugian negara). Kemungkinan ke BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) atau bisa BPK RI (Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia),” ucapnya.

Baca juga:  Kejari Fakfak Sita Puluhan Dokumen Dana Hibah Pilkada dari Kantor KPU

Kasi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat, Belly A. Wuisan, mengaku perhitungan kerugian negara sementara yang dihitung penyidik jaksa sekitar Rp5 miliar lebih.

Pada pilkada 2020 lalu, dana hibah diketahui baru dicairkan setelah proses tahapan pilkada selesai, bahkan setelah putusan sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK). (LP2/Red)

Latest articles

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polda Papua Barat Perkuat Kepedulian Sosial kepada...

0
MANOKWARI, Linkpapua.id-Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polda Papua Barat melaksanakan berbagai kegiatan sosial yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat Pada Kamis (25/6/2026).Hadir...

More like this

Rp400 Juta Dikembalikan, Perkara Piutang ASN Pemkab Bintuni-Ketua KPU Berakhir Damai

TELUK BINTUNI, LinkPapua.id – Perkara utang piutang antara seorang ASN Pemkab Teluk Bintuni, Papua...

Polisi Selidiki Kebakaran Dapur SPPG di Ransiki Mansel Tewaskan 1 Karyawan

MANSEL, LinkPapua.id – Polisi menyelidiki penyebab kebakaran dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di...

Kronologi Dapur SPPG di Ransiki Mansel Terbakar Tewaskan 1 Karyawan

MANSEL, LinkPapua.id – Kebakaran melanda dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Ransiki, Kabupaten...